Geledah Kantor Pengembang Kota Baru Parahyangan, KPK Sita Dokumen HGB

- Penulis

Rabu, 30 September 2026 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Geledah Kantor Pengembang Kota Baru Parahyangan, KPK Sita Dokumen HGB

i

Kantor Marketing Galeri Kota Baru Parahyangan, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (foto: dok. Abdul Kholilulloh)

KBB | SEKITARKITA.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen penting dalam penggeledahan kantor pengembang kawasan Kota Baru Parahyangan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.

Penggeledahan tersebut dilakukan penyidik KPK sebagai bagian dari pengembangan perkara dugaan suap dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kantor PT Bela Parahiyangan Investindo, perusahaan yang mengembangkan kawasan Kota Baru Parahyangan, digeledah penyidik KPK pada Selasa (29/9/2026). Proses penggeledahan berlangsung hingga malam hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.

Kota Baru Parahyangan, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (foto: dok. Abdul Kholilulloh)
Kota Baru Parahyangan, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (foto: dok. Abdul Kholilulloh)

“Betul mas. (Sudah digeledah) tadi malam,” kata Budi saat dikonfirmasi, Rabu (30/9/2026).

Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pengurusan HGB.

Salah satu dokumen yang diamankan yakni berkas terkait perpanjangan HGB yang diajukan kepada Kementerian ATR/BPN.

“Adapun barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan kemarin, di antaranya dokumen perpanjangan HGB ke Kementerian ATR/BPN,” ungkap Budi.

Baca Juga:  Blondie Konfirmasi Album Baru 2025 dengan Produser John Congleton

Dokumen tersebut selanjutnya akan dipelajari dan dianalisis penyidik untuk mendalami rangkaian proses pengurusan HGB serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Kantor Marketing Galeri Kota Baru Parahyangan, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (foto: dok. Abdul Kholilulloh)
Kantor Marketing Galeri Kota Baru Parahyangan, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (foto: dok. Abdul Kholilulloh)

Nama PT Bela Parahiyangan Investindo sebelumnya muncul dalam pengembangan perkara operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang berkaitan dengan dugaan suap pengurusan pertanahan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

KPK kemudian melakukan serangkaian penyidikan untuk mengungkap aliran uang dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses pengurusan HGB tersebut.

Dalam pengembangan perkara, KPK menduga adanya pemberian uang sebesar Rp2,1 miliar dari PT Bela Parahiyangan Investindo kepada ERW.

ERW disebut berperan sebagai perantara dalam proses pengurusan HGB atas tanah yang dikelola perusahaan pengembang tersebut.

KPK juga menduga sebagian uang tersebut kemudian diserahkan ERW kepada Arif Sugiyanto, mantan Bupati Kebumen.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein sebelumnya menyampaikan bahwa ERW diduga menyerahkan uang sebesar Rp1,8 miliar kepada Arif Sugiyanto.

Informasi mengenai dugaan aliran uang tersebut disampaikan Achmad Taufik Husein pada Selasa (15/9/2026).

Baca Juga:  Jeje Ritchie Bungkam soal Polemik dengan PAN KBB: “Itu Nanti Saya Urus di Internal”

Dengan adanya penggeledahan di kantor PT Bela Parahiyangan Investindo, penyidik KPK kini memiliki sejumlah dokumen yang dapat digunakan untuk mendalami proses administrasi dan pengurusan HGB.

Dokumen tersebut menjadi bagian dari barang bukti yang akan dianalisis untuk menyusun konstruksi perkara secara lebih rinci.

KPK hingga kini masih melakukan pendalaman terhadap dugaan praktik suap dalam pengurusan HGB tersebut, termasuk menelusuri pihak-pihak yang berkaitan dengan proses pengajuan, perpanjangan, hingga penerbitan hak atas tanah.



Editor : Abdul Kholilulloh

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri LH Soroti Waduk Saguling Dipenuhi Eceng Gondok, Pengelola Diminta Ikut Bertanggung Jawab
Pendidikan Jadi Prioritas, Bupati Jeje Siapkan Solusi untuk 16 Warga Terpencil Gunung Solok Pandan Cililin 
Bangli Padalarang Disorot, Komisi I DPRD KBB Sebut RSIA Kartini Kantongi Izin
Banjir Bandang Terjang Jambudipa Bandung Barat, Rumah Warga Rusak dan Tiga KK Mengungsi
Sekolah Ambruk, Siswa MI Terpaksa Belajar Daring, Kemenag KBB: Relokasi Diupayakan
Delapan Fraksi DPRD KBB Desak Bupati Jeje Evaluasi Sekda Ade Zakir
Fakta Baru Sengketa Lahan SDN 2 Kertamulya, Komisi IV DPRD KBB Sebut Pemkab Menang di Pengadilan
Dispernakan KBB Gencarkan Pencegahan Rabies, Warga Diminta Waspadai Gigitan Hewan Penular

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 15:44 WIB

Geledah Kantor Pengembang Kota Baru Parahyangan, KPK Sita Dokumen HGB

Rabu, 30 September 2026 - 07:08 WIB

Menteri LH Soroti Waduk Saguling Dipenuhi Eceng Gondok, Pengelola Diminta Ikut Bertanggung Jawab

Rabu, 30 September 2026 - 03:15 WIB

Pendidikan Jadi Prioritas, Bupati Jeje Siapkan Solusi untuk 16 Warga Terpencil Gunung Solok Pandan Cililin 

Selasa, 29 September 2026 - 20:40 WIB

Bangli Padalarang Disorot, Komisi I DPRD KBB Sebut RSIA Kartini Kantongi Izin

Selasa, 29 September 2026 - 09:21 WIB

Banjir Bandang Terjang Jambudipa Bandung Barat, Rumah Warga Rusak dan Tiga KK Mengungsi

Berita Terbaru