Atalia Praratya dan Yayasan Keluarga Firaldi Akbar Dampingi Korban Kasus Rudapaksa di Kota Bandung

- Penulis

Minggu, 5 Januari 2025 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SekitarKita.ID – Kasus rudapaksa menimpa seorang gadis tunarungu, berinisial N (23), warga Cidadap, Kota Bandung, diduga oleh 9 orang pelaku menarik perhatian anggota DPR RI komisi VIII Dapil Kota Bandung dan Cimahi, Atalia Praratya.

Istri Ridwan Kamil ini mendatangi kediaman korban rudapaksa di kampung Cipicung Hilir, Cidadap, Kota Bandung, pada Minggu, 5 Januari 2024.

Atalia mengaku pada Jumat (3/1/2025) mendapatkan informasi terkait adanya kasus ini yang langsung menindaklanjuti dengan membentuk tim untuk mendampingi korban sore itu sampai hari ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya merasa terkejut ternyata kejadian ini terkadang hanya muncul ketika kasusnya sudah terlambat dalam arti korbannya sudah hamil sekitar 6,5 bulan, dan dirudapaksa oleh 9 pelaku yang dia ingat, namun tiga orang lainnya tak dia ingat,” ujar Atalia di lokasi seusai menyambangi kediaman rumah korban.

“Kejadian ini pun terjadi sejak 2022, jadi dua tahun ini kemana kita? Apakah dari sisi keluarga, lingkungan, termasuk kita semua. Maka, penting sekali kawal kasus ini,” sambungnya.

Baca Juga:  4 Hal yang Jauh Lebih Efektif Dilakukan Daripada Menatap Suami, Menurut Psikologi | Mary Jo Rapini

Atalia menambahkan, pihaknya sudah menyampaikan kasus ini ke komisi VIII sebagai pembelajaran sekaligus kaitan dengan regulasi apa yang bisa dihadirkan, sehingga tak boleh lagi kasus ini terulang oleh mereka yang merasa superior ke mereka yang dianggap lemah.

Ia menyebut, misal seorang majikan ke karyawannya atau orang yang merasa lebih kuat ke lebih lemah apalagi yang bersangkutan memiliki keterbatasan.

“Insya Allah kami akan melakukan berbagai upaya sehingga keamanan dan hak seseorang untuk hidup tenang dan aman bisa didapatkan. Kami juga sedang berjuang agar LPSK bisa membantu sehingga bisa memproses dengan lebih baik dan alhamdulillah tadi kolaborasi banyak sekali termasuk ada bantuan hukum dari Biruku Indonesia yang membantu dari kendala bahasa serta didampingi psikologi pula,” katanya

Related Posts

Atalia menegaskan, korban saat ini masih dalam kondisi terpukul sehingga diminta untuk tak banyak diganggu. Dia pun menyebut korban ingin membesarkan anaknya nanti bila sudah lahir.

Baca Juga:  Lil Child Tidak Suka Kendrick Kehilangan Identitasnya di ‘No longer Like Us’

“Tadi, kami tawarkan ke yang bersangkutan bilamana anaknya setelah lahir untuk dirawat di rumah aman. Tapi, yang bersangkutan tak mau melainkan ingin dirawat sendiri bersama ibunya. Prosesnya nanti akan didampingi psikolog, baik kesehatan maupun kebutuhan hariannya sampai melahirkan,” kata Atalia.

Perwakilan dari Yayasan Biruku Indonesia, Djulaiha Sukmana mengatakan pihaknya pun siap memberikan pendampingan secara psikologis maupun bantuan bahasa isyarat yang akan dibantu teman-teman juru bahasa isyarat Indonesia.

Djulaiha menambahkan, Yayasan Biruku Indonesia bersama Yayasan Keluarga Firaldi Akbar berkolaborasi   akan memberikan bantuan hingga proses persalinan.

“Kami berkolaborasi dengan Yayasan Keluarga Firaldi  Akbar yang memberikan  dukungan materil dan moril insya Allah kami bantu hingga proses persalinan,” tandasnya.

Disinggung terkait kendala sejauh ini yang dihadapi, Djulaiha menegaskan tak ada kesulitan yang berarti, sebab dari segi komunikasi pihaknya sudah menggandeng juru bahasa isyarat sehingga yang bersangkutan mau terbuka.



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kades Akui Tak Ada Anggaran, Warga Bandung Barat Swadaya Perbaiki Jalan, Terkumpul Rp40 Juta
Skandal ASN KBB Live TikTok Minta Fee 1 Persen, Bupati Jeje Perintahkan Inspektorat Periksa IYP
Carut Marut Bandung Barat, P4KBB Bocorkan PR Besar: PAD, Infrastruktur hingga Flyover Cimareme
DPD IPHI 1987 Jabar Dorong Tata Kelola Organisasi dan Penguatan Profesi Advokat
IPHI 1987 Gelar Rapimnas di HUT ke-39, Regulasi Profesi Advokat Jadi Sorotan
Raffi Ahmad Puji Jeje Ritchie Ismail, Tapi Ingatkan: Tak Ada Superman dalam Pemerintahan
IPHI 1987 Dorong Pembaruan UU Advokat, Maria Salikin: Tingkatkan Profesionalisme Advokat
P4KBB Sentil Pemkab Bandung Barat: Tekanan Fiskal Jangan Jadi Alasan Abaikan Layanan Publik

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:23 WIB

Kades Akui Tak Ada Anggaran, Warga Bandung Barat Swadaya Perbaiki Jalan, Terkumpul Rp40 Juta

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Skandal ASN KBB Live TikTok Minta Fee 1 Persen, Bupati Jeje Perintahkan Inspektorat Periksa IYP

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:16 WIB

Carut Marut Bandung Barat, P4KBB Bocorkan PR Besar: PAD, Infrastruktur hingga Flyover Cimareme

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:36 WIB

DPD IPHI 1987 Jabar Dorong Tata Kelola Organisasi dan Penguatan Profesi Advokat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Raffi Ahmad Puji Jeje Ritchie Ismail, Tapi Ingatkan: Tak Ada Superman dalam Pemerintahan

Berita Terbaru