JAKARTA, AdinJavaKepala Perusahaan Umum Daerah PAM Jaya, Arief Nasrudin, menegaskan bahwa pihaknya tidak mengambil kebijakan kenaikan harga air bersih untuk pelanggan.
Menurutnya, informasi yang beredar tentang kenaikan tagihan air merupakan bentuk kesalahpahaman sepanjang proses pemindahan sistem pelanggan yang sedang berlangsung.
Ia memastikan bahwa perubahan tarif air tidak bisa dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari sebelumnya ini dan ada false impressiontentang adanya informasi bahwa PAM JAYA akan menaikkan tarif kembali, itu tidak benar. Yang kita naikkan tarif tanpa adanya Peraturan Gubernur,” tutur Arief dalam acara Water For Jay bersama media di Bali, Sabtu (8/11/2025).
Perluasan Program Kartu Kesehatan Air
Arief menjelaskan, sementara PAM Jaya sedang memperluas program Kartu Air Sehat yang menawarkan harga terjangkau bagi masyarakat dengan penghasilan rendah.
Dengan sistem migrasi ini, knowledge penerima bantuan air bersih akan lebih akurat dan tepat sasaran.
“Maka dari itu, sistem migrasi ini kami perbaiki. Kami khawatir ada masyarakat yang benar-benar tidak termasuk dalam kelompok 2A1 tapi terdaftar di sana, atau sebaliknya. Jadi kami sedang melakukan pemeriksaan ulang dan penyempurnaan knowledge,” ungkapnya.
Dalam pengelompokan pelanggan, ditentukan golongan masyarakat serta besarnya biaya yang harus segera dibayarkan.
Untuk kelompok 2A1 dan 2A2, biaya air hanya sebesar Rp 1.000 according to meter kubik atau Rp 1 according to liter, yang hal itu dianggap sebagai tarif paling murah di Indonesia.
Arief mengakui bahwa program subsidi silang yang dijalankan oleh PAM Jaya sepanjang ini memerlukan biaya yang sangat besar.
Pada tahun 2025, jumlah subsidi yang diberikan sampai Rp 66 miliar, sedangkan pada tahun berikutnya diprediksi naik menjadi Rp 111 miliar.
“Jadi hari sebelumnya ada pilihan, mohon maaf, yang memang mungkin saja terkena dampak, mungkin saja juga sistemnya terlalu cepat atau masyarakat yang belum ter-replace,” jelasnya.
Keluhan Masyarakat dan Perbandingan Harga
Sebelumnya, sejumlah penduduk Jakarta mengeluhkan tagihan air PAM Jaya yang meningkat mencapai dua kali lipat pada Oktober 2025.
Beberapa pelanggan juga datang ke kantor layanan PAM Jaya di Pasar Rebo guna meminta penjelasan.
Di situs resmi PAM Jaya, tidak tersedia penjelasan yang jelas keterkaitan kenaikan biaya layanan.
Tetapi, terdapat perbandingan antara tarif lama dan tarif baru untuk beberapa kategori rumah tangga sebagai berikut:
-
Kehidupan Rumah Tangga yang Sangat Sederhana I:
– Tarif Lama: – 0–10 m³: Rp 1.050 according to m³ – 11–20 m³: Rp 1.050 according to m³ – Lebih dari 20 m³: Rp 1.575 according to m³
– Tarif Paling kekinian: – 0–10 m³: Rp 1.000/m³ – 11–20 m³: Rp 1.500/m³ – Lebih dari 20 m³: Rp 1.700/m³
-
Rumah Tangga Sederhana I:
– Tarif Lama: – 0–10 m³: Rp 3.550 according to m³ – 11–20 m³: Rp 4.700 according to m³ – Lebih dari 20 m³: Rp 5.500 according to m³
– Tarif Baru: – 0–10 m³: Rp 3.550 according to m³ – 11–20 m³: Rp 6.750 according to m³ – Lebih dari 20 m³: Rp 7.500 according to m³
Berikut adalah kriteria untuk kategori tersebut:
- Rumah Tangga Sangat Sederhana I: luas bangunan kurang dari 28,8 meter persegi, terletak di daerah padat yang tidak teratur, serta kondisi bangunan sangat sederhana.
- Rumah Tangga Sederhana I: luas bangunan berkisar antara 28,8 mencapai 70 meter persegi, berada di kawasan padat tetapi tidak teratur, serta mempunyai kondisi bangunan yang sederhana.
PAM Jaya menyatakan bahwa proses perpindahan sistem pelanggan masih berlangsung dan dapat mengakibatkan beberapa ketidaknormalan knowledge sementara waktu.
Perusahaan berkomitmen menghentikan validasi knowledge pelanggan agar bantuan subsidi dan penentuan harga air bersih lebih tepat dan adil bagi seluruh penduduk Jakarta.








