DPRD KBB Ungkap Tagihan Pengobatan Korban Keracunan MBG Capai Rp400 Juta, Siapa yang Bayar?

- Penulis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban keracunan massal usai santap menu program MBG di wilayah Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (foto: Abdul Kholilulloh)

i

Korban keracunan massal usai santap menu program MBG di wilayah Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (foto: Abdul Kholilulloh)

SEKITARKITA.id – DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyoroti serius kembali terjadinya kasus diduga keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Lembang baru-baru ini.

Wakil Ketua DPRD KBB dari Fraksi Golkar, Dadan Supardan, meminta pemerintah daerah bersama Badan Gizi Nasional (BGN) dan penyedia MBG mengambil langkah cepat dan terukur dalam penyelesaian kasus.

Menurut Dadan, salah satu hal paling krusial adalah kepastian pembiayaan medis bagi para korban, terutama siswa yang masih menjalani perawatan di fasilitas kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sudah komunikasi dengan Plt Kepala Dinas Kesehatan terkait pembiayaan korban. Kita dorong agar Dinkes segera koordinasi dengan pihak penyedia MBG dan rumah sakit, supaya seluruh biaya pengobatan segera diselesaikan,” tegas Dadan kepada wartawan beberapa waktu lalu saat ditemui di Ngamprah dikutip sekitarkita.id, Kamis 30 Oktober 2025.

Wakil Ketua DPRD KBB sekaligus Ketua DPD Partai Golkar KBB, Dadan Supardan (foto: Abdul Kholilulloh)
Wakil Ketua DPRD KBB sekaligus Ketua DPD Partai Golkar KBB, Dadan Supardan (foto: Abdul Kholilulloh)

Biaya Perawatan Korban Capai Rp400 Juta

Dadan mengungkapkan, hingga saat ini data pembiayaan pengobatan korban keracunan masih terus dihimpun.

Namun, estimasi awal menyebutkan biaya penanganan medis telah mencapai sekitar Rp400 juta, terutama dari pelayanan rumah sakit swasta di luar Bandung Barat.

Baca Juga:  Teka Teki: Saatnya Anda Temukan Enam Perbedaan pada Gambar Ini
Related Posts

“Kemarin sudah komunikasi dengan pihak kesehatan dan BBM agar persoalan biaya ini segera dituntaskan, terutama untuk rumah sakit swasta seperti di Banjarnegara,” jelasnya.

Selain soal pembiayaan korban, DPRD KBB mendesak dilakukan evaluasi total terhadap pelaksanaan program MBG.

Dadan menilai rentetan kasus di Kecamatan Cipongkor, Cihampelas, Cisarua, hingga teranyar di wilayah Lembang menunjukkan adanya celah dalam standar operasional dapur penyedia makanan.

“Program ini sangat baik untuk anak-anak. Tapi kejadian seperti ini harus jadi evaluasi serius. SOP dapur perlu diperketat, bahan pangan wajib aman, dan proses pengolahan harus sesuai standar kesehatan,” ujarnya.

Korban keracunan massal usai santap menu program MBG di wilayah Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (foto: Abdul Kholilulloh)
Korban keracunan massal usai santap menu program MBG di wilayah Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (foto: Abdul Kholilulloh)

Ia juga menyoroti lemahnya koordinasi penyedia dapur MBG dengan pemerintah daerah sejak awal pelaksanaan program.

“Kita baru tahu ada dapur beroperasi setelah ada kejadian. Ke depan, proses pendirian dapur harus melalui seleksi ketat dan diawasi bersama Pemda,” tegasnya.

Baca Juga:  Kompak! 4 Ribu Ulama dan Habaib Turun Gunung Dukung Paslon EDUN di Pilbup KBB

Dadan menekankan pentingnya mitigasi cepat dan pengawasan terpadu antara penyedia MBG, Dinas Kesehatan, dan Pemda Bandung Barat agar kasus serupa tidak menjadi siklus tahunan.

“Tidak ada yang ingin dapur mana pun mencelakai. Tapi pengawasan harus ketat dan Pemda wajib terlibat dari awal agar kejadian seperti ini tidak terus berulang,” pungkasnya.

 



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPD IPHI 1987 Jabar Dorong Tata Kelola Organisasi dan Penguatan Profesi Advokat
IPHI 1987 Gelar Rapimnas di HUT ke-39, Regulasi Profesi Advokat Jadi Sorotan
IPHI 1987 Dorong Pembaruan UU Advokat, Maria Salikin: Tingkatkan Profesionalisme Advokat
Wakil Ketua DPR Cucun: PKB Harus Hadir di Tengah Rakyat, 1.000 Rumah Jadi Target Rehabilitasi
Enam Bulan Pascabencana Longsor Pasirlangu Bandung Barat, Nasib Lahan Relokasi dan Petani Masih Menggantung
BOMBER Genap 25 Tahun, Apin Marmot: Bobotoh Adalah Identitas Budaya Jawa Barat
Ribuan Bobotoh Tumplek di GOR Sangkuriang, BOMBER Siapkan Layar Tambahan Final Persib vs Persebaya
Sambut HUT RI ke-81, Kampung Warna-Warni di Padalarang Curi Perhatian, Mural Persib Jadi Ikon Swafoto

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:36 WIB

DPD IPHI 1987 Jabar Dorong Tata Kelola Organisasi dan Penguatan Profesi Advokat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:07 WIB

IPHI 1987 Gelar Rapimnas di HUT ke-39, Regulasi Profesi Advokat Jadi Sorotan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:18 WIB

IPHI 1987 Dorong Pembaruan UU Advokat, Maria Salikin: Tingkatkan Profesionalisme Advokat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:25 WIB

Wakil Ketua DPR Cucun: PKB Harus Hadir di Tengah Rakyat, 1.000 Rumah Jadi Target Rehabilitasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:58 WIB

Enam Bulan Pascabencana Longsor Pasirlangu Bandung Barat, Nasib Lahan Relokasi dan Petani Masih Menggantung

Berita Terbaru