Dugaan pemalsuan SK Caleg terpilih, oknum KPU Karawang yang bermain bakal di Polisikan

- Penulis

Rabu, 8 Mei 2024 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | SekitarKita.id,- Kasus dugaan pemalsuan pembuatan SK Calon Legislatif (Caleg) terpilih dan adanya perbedaan suara partai Gerindra di wilayah Kabupaten Karawang baru-baru ini kian memanas.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang Fitriana mengatakan, beredar SK Palsu caleg terpilih dan juga terdaftar perbedaan suara.

Ia menjelaskan, dimana suara tertinggi peringkat pertama Partai Gerindra Karawang di duduki oleh Ikbal dan peringkat kedua di duduki oleh Yusni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian, kata Fitriana, SK yang diduga dipalsukan itu atas nama Nana Nurhusna. Lalu kemudian untuk di daerah pemilihan (Dapil) 6 juga ada perbedaan.

Fitriana menyebut, seharusnya di SK yang asli di peringkat pertama H. Ajang, peringkat keduanya H. Endang Sodikin dan peringkat ke tiga yakni Dewi.

“SK yang diduga dipalsukan peringkat pertamanya ibu Dewi, peringkat keduanya pak H. Ajang Sopandi dan peringkat ketiga H. Endang Sodikin,” kata Fitriana dilansir SekitarKita dari etikanews.com, Selasa (7/5/2024).

Mari menambahkan, saat dilakukan akumulasi perolehan suara partai Gerindra juga mengalami perubahan. Yang semula 220 ribu menjadi 230 ribu suara.

Baca Juga:  KPU Karawang Tetapkan Aep- Maslani Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

“Maka kami akan melaporkan ke Polres Karawang terkait pemalsuan SK ini,” jelasnya.

Saat disinggung soal apakah ada keterlibatan oknum KPU Karawang, pihaknya belum bisa memastikan hal itu, jika memang terbukti ada yang bermain di tubuh KPU maka ia akan segera melapor kepada Kepolisian setempat.

“Kita belum tahu, kalau tahu mah saya langsung lapor polisi, makanya kami laporkan biar Polres Karawang yang menelusuri, SK itu datangnya dari siapa. KPU berharap berjalan dengan aturan hukum dan diberikan sangsi hukum yang sesuai,” harapnya.

“Dugaan itu ada tiga tapi sebetulnya yang satu itu caleg Provinsi. Jadi tidak ada di SK yang diduga dipalsukan. Tapi ini juga ada dugaan SK Provinsi juga dipalsukan,” tandasnya.



Penulis : Andyka Nugroho

Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : etikanews.com

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Timnas Indonesia Menang Telak 9-2 atas Bangladesh, Garuda Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026
Resmi Disepakati! DPRD KBB dan Bupati Tetapkan Arah R-APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Digenjot
Reshuffle Kabinet Merah Putih ke-7! Prabowo Lantik 16 Pejabat, Bahlil Rangkap Dua Jabatan 
Belasan Siswa SDN Garuda Cisarua Tumbang Diduga Usai Makan MBG, SPPG Jambudipa 1 Jadi Sorotan 
Gerak Cepat, Polres Cimahi Ungkap Peredaran Sabu di Batujajar, Buruh Harian Lepas Diringkus
Pesan Menohok Ketua Komisi III DPRD Pither Tjuandys: JAGUR Harus Jadi Garda Kondusivitas di KBB
Geledah Kantor Pengembang Kota Baru Parahyangan, KPK Sita Dokumen HGB
Menteri LH Soroti Waduk Saguling Dipenuhi Eceng Gondok, Pengelola Diminta Ikut Bertanggung Jawab

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Timnas Indonesia Menang Telak 9-2 atas Bangladesh, Garuda Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Resmi Disepakati! DPRD KBB dan Bupati Tetapkan Arah R-APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Digenjot

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Reshuffle Kabinet Merah Putih ke-7! Prabowo Lantik 16 Pejabat, Bahlil Rangkap Dua Jabatan 

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:32 WIB

Belasan Siswa SDN Garuda Cisarua Tumbang Diduga Usai Makan MBG, SPPG Jambudipa 1 Jadi Sorotan 

Rabu, 30 September 2026 - 20:35 WIB

Gerak Cepat, Polres Cimahi Ungkap Peredaran Sabu di Batujajar, Buruh Harian Lepas Diringkus

Berita Terbaru