Gercep! Polisi tangkap 2 pengedar narkoba saat transaksi di Bekasi 

- Penulis

Minggu, 28 April 2024 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi | SekitarKita.id,- Jajaran Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan 2 orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Diketahui, penangkapan itu terjadi di Jalan Setia Darma, Kelurahan Setia Darma, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis 25 April 2024.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Timur, IPTU Arnandha menjelaskan, berawal dari petugas mendapat laporan dari masyarakat adanya aktivitas mencurigakan di 2 lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana kedua pelaku ini kedapatan melakukan transaksi penyalahgunaan atau peredaran narkotika jenis sabu dari jaringan narkotika wilayah Kabupaten Bekasi.

Arnandha menyebut, kedua pelaku bersaksi di bilangan Jalan Raya Citarik, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi dan di jalan Setia Darma Kelurahan Setia Darma, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

“Jadi, setalah adanya informasi saya bersama tim Opsnal Polsek Cikarang Timur, melakukan penelusuran di daerah tersebut, pada pukul 18.00 WIB saat sedang melakukan penelusuran di sekitar TKP,” kata IPTU Arnandha saat di temui, Ahad (28/04/2024).

Baca Juga:  Sengketa Sertifikat Tanah di Bekasi: Keluarga Tuntut Keadilan atas Dugaan Pemalsuan AJB

Kemudian, lanjut dia, anggota Opsnal melihat ada 2 orang laki-laki menggunakan sepeda motor Honda Beat Pop warna Putih dengan gelagat mencurigakan.

“Terlihat kedua pelaku itu mencari sesuatu atau seseorang dan terlihat memegang barang di tangannya,” ujarnya.

Related Posts

“Pada saat kami menghampiri dan menanyakan keberadaan orang tersebut di TKP, orang tersebut hendak melarikan diri dan sempat membuang barang yang diduga narkotika ke pinggir jalan ke selokan, namun berhasil diamankan,” sambungnya.

Saat diintrogasi polisi di TKP, pelaku berinisial W dan A itu mengaku akan melakukan transaksi diduga narkotika jenis sabu.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil membawa sejumlah barang bukti jenis paket sabu siap konsumsi, kemudian kedua pelaku di gelandang ke Mapolsek Cikarang Timur guna penyelidikan lebih dalam.

Baca Juga:  Apel Perdana Bupati Jeje Ritchie, singgung soal Efisiensi Anggaran KBB 

“Selanjutnya pelaku tersebut berikut barang bukti kami bawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut ke polsek Cikarang Timur,” ujarnya.

Dalam kasus ini kedua pelaku diancam dengan Pasal 114 Subs Pasal 112 UU Narkotika No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.



Penulis : Hari Muhabar

Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : laporan tim SekitarKita.id

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kades Akui Tak Ada Anggaran, Warga Bandung Barat Swadaya Perbaiki Jalan, Terkumpul Rp40 Juta
Skandal ASN KBB Live TikTok Minta Fee 1 Persen, Bupati Jeje Perintahkan Inspektorat Periksa IYP
Carut Marut Bandung Barat, P4KBB Bocorkan PR Besar: PAD, Infrastruktur hingga Flyover Cimareme
DPD IPHI 1987 Jabar Dorong Tata Kelola Organisasi dan Penguatan Profesi Advokat
IPHI 1987 Gelar Rapimnas di HUT ke-39, Regulasi Profesi Advokat Jadi Sorotan
Raffi Ahmad Puji Jeje Ritchie Ismail, Tapi Ingatkan: Tak Ada Superman dalam Pemerintahan
IPHI 1987 Dorong Pembaruan UU Advokat, Maria Salikin: Tingkatkan Profesionalisme Advokat
P4KBB Sentil Pemkab Bandung Barat: Tekanan Fiskal Jangan Jadi Alasan Abaikan Layanan Publik

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:23 WIB

Kades Akui Tak Ada Anggaran, Warga Bandung Barat Swadaya Perbaiki Jalan, Terkumpul Rp40 Juta

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Skandal ASN KBB Live TikTok Minta Fee 1 Persen, Bupati Jeje Perintahkan Inspektorat Periksa IYP

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:16 WIB

Carut Marut Bandung Barat, P4KBB Bocorkan PR Besar: PAD, Infrastruktur hingga Flyover Cimareme

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:36 WIB

DPD IPHI 1987 Jabar Dorong Tata Kelola Organisasi dan Penguatan Profesi Advokat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Raffi Ahmad Puji Jeje Ritchie Ismail, Tapi Ingatkan: Tak Ada Superman dalam Pemerintahan

Berita Terbaru