Gunakan metode post mortem, Polisi berhasil identifikasi 1 jasad tertimbun longsor di KBB

- Penulis

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung Barat | SekitarKita.id,- Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jabar berhasil identifikasi satu jasad tertimbun longsor di Kampung Gintung, RT 03/07, Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Kapolsek Sindangkerta, AKP Deden Indrajaya mengatakan, jasad tersebut merupakan jasad keempat yang ditemukan dan dievakuasi Tim SAR Gabungan pada Selasa (26/3/2024) sekitar pukul 16.52 di work sheet A atau sektor 1.

Ia menjelaskan, Tim DVI Polda Jabar melakukan identifikasi terhadap jasad korban longsor di RSUD Cililin pada Selasa malam dengan menggunakan metode post mortem.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil identifikasi Tim DVI Polda Jabar, jasad keempat diketahui atas nama Aam usia 50 tahun,” kata Deden kepada wartawan di pengungsian Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor, Rabu (27/3/2024).

Usai melakukan identifikasi, kemudian polisi menyerahkan jasad tersebut pada pihak keluarga yang diterima oleh anak kandung korban Aam untuk kemudian dipemulasa dan langsung dimakamkan pihak keluarga Aam.

“Sudah diserahkan langsung ke keluarga kemarin malam setelah identifikasi. Selanjutnya dimakamkan oleh pihak keluarga,” kata Deden.

Baca Juga:  Konsolidasi Diperkuat, NasDem Jabar Targetkan KBB Jadi Lumbung Suara Pemilu 2029

Dari hasil data yang dihimpun, Tim DVI Polda Jabar berhasil mengidentifikasi tiga jasad yang ditemukan terlebih dahulu.

Tiga jasad itu ditemukan di worksheet A atau zona 1 pencarian yang difokuskan Tim Sar Gabungan sejak hari pertama pencarian. Ketiganya ditemukan dalam waktu yang berbeda-beda

Diantaranya yakni jasad perempuan dewasa Lastri umur 33 tahun, jasad kedua Nurlatifah umur 8 tahun, dan jasad ketiga Diki Saputra umur 4 tahun.

Sebagai informasi, dilansir dari holodoc.com Post Mortem yakni, setelah tim DVI mendapat data ante mortem dari pihak keluarga, langkah selanjutnya adalah mencocokkannya dengan data post mortem.

Data post mortem didapat setelah tim menemukan dan mengevakuasi korban. Dengan kata lain, data-data ini didapat dari tubuh korban.

Post mortem meliputi sidik jari, golongan darah, DNA, serta konstruksi gigi. Foto diri korban beserta pakaian atau barang yang melekat saat ditemukan juga termasuk dalam data post mortem.



Penulis : Abdul Kholilulloh

Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan khusus

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemarau Panjang, Yonif TP 938/Pancasona Salurkan Air Bersih untuk Warga KBB 
Rumput Langka, Peternak KBB Mulai Kelimpungan Cari Pakan hingga ke Luar Daerah
Bak Istana Presiden, Jurnalis Masuk Gedung Mewah DPRD KBB Malah Diusir, Alasannya Bikin Geleng Kepala
Warga Sukamulya Padalarang Kekeringan, Wakil Ketua DPRD KBB Pipih Supriati Bangun Sumur Bor 
Aksi Nyata Prajurit Yonif TP 938/Pancasona, Bantu Warga Bandung Barat Buka Lahan Pelebaran Jalan
Website PWI Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah, Grand Launching 1 Oktober 2026
Polemik Lahan SDN 2 Kertamulya Kembali Mencuat, Disdik Klaim Pemda KBB Pernah Menang Sengketa
Sengketa Lahan Memanas, Spanduk Ahli Waris Muncul di SDN 2 Kertamulya Bandung Barat

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 22:48 WIB

Kemarau Panjang, Yonif TP 938/Pancasona Salurkan Air Bersih untuk Warga KBB 

Kamis, 24 September 2026 - 19:12 WIB

Rumput Langka, Peternak KBB Mulai Kelimpungan Cari Pakan hingga ke Luar Daerah

Kamis, 24 September 2026 - 12:42 WIB

Bak Istana Presiden, Jurnalis Masuk Gedung Mewah DPRD KBB Malah Diusir, Alasannya Bikin Geleng Kepala

Rabu, 23 September 2026 - 22:27 WIB

Warga Sukamulya Padalarang Kekeringan, Wakil Ketua DPRD KBB Pipih Supriati Bangun Sumur Bor 

Rabu, 23 September 2026 - 21:29 WIB

Aksi Nyata Prajurit Yonif TP 938/Pancasona, Bantu Warga Bandung Barat Buka Lahan Pelebaran Jalan

Berita Terbaru