Jutaan Batang Rokok dan Ratusan Liter Minuman Alkohol Ilegal Dimusnahkan

- Penulis

Kamis, 10 Oktober 2024 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SekitarKita.id – Bea Cukai Kabupaten Bekasi menggelar konferensi pers keterkaitan pemusnahan secara simbolis jutaan batang rokok ilegal dan minuman beralkohol ilegal pada hari ini di Cibitung, Jalan Sumatera Blok DV Gandamekar, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Barang yang dimusnahkan merupakan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN), dengan rincian 5.067.416 batang rokok ilegal dan 859 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal serta 235 liter etil alkohol (EA) ilegal.

Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti, menyatakan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya Bea Cukai dalam menjalankan fungsinya sebagai pelindung masyarakat di bidang Kepabeanan dan Cukai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kami menjalankan pemusnahan hasil penindakan terhadap Barang Kena Cukai (BKC) berupa Hasil Tembakau (HT) rokok ilegal, MMEA, dan EA atau minuman beralkohol ilegal,” ungkapnya.

Bea cukai Kabupaten Bekasi melakukan pemusnahan barang bukti  (Foto: Andyka Nugroho)
Bea cukai Kabupaten Bekasi melakukan pemusnahan barang bukti (Foto: Andyka Nugroho)

Yanti mencatat bahwa peredaran barang-barang ilegal berdampak negatif terhadap perekonomian nasional, terutama keterkaitan dengan penerimaan negara dari bea cukai.

“Masuknya barang-barang ilegal dapat mengganggu sendi-sendi perekonomian bangsa. Potensi penerimaan negara yang seharusnya didapat melalui bea cukai justru tidak dapat diperoleh, sementara waktu perekonomian Indonesia sedang tidak baik-baik saja,” tutur Yanti.

Baca Juga:  Sekjen Gerindra bidik nama Bacakada yang di usung maju Pilkada Karawang

Nilai barang ilegal yang dihancurkan hingga Rp 7,1 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 3,94 miliar.

Yanti berharap pemusnahan ini bisa memberikan efek jera kepada para pelaku dengan begitu peredaran barang ilegal di wilayah Bekasi bisa menurun.

Pada bulan September 2024, Bea Cukai Bekasi juga telah menghentikan 18 perkara pidana keterkaitan Barang Kena Cukai ilegal.

Barang hasil penindakan (BHP) tersebut meliputi 93.840 batang rokok ilegal dan 64,25 liter minuman beralkohol ilegal, dengan nilai sanksi administrasi sebesar Rp 238,7 juta.

Selain itu, terdapat enam perkara yang telah diproses sampai tahap penyidikan, dengan tiga perkara telah diperoleh putusan tetap (inkrah) dan tiga perkara lainnya masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Bekasi dan Pengadilan Negeri Cikarang.

“Penindakan yang berhasil dilakukan diharapkan mampu memberikan efek jera dengan begitu tingkat peredaran barang ilegal di wilayah Bekasi semakin menurun,” tutup Yanti.

Tautan sumber



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Laporan: Andyka Nugroho

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gardu Listrik Keluarkan Gas, Bikin Warga Padalarang Bandung Barat Resah
Video Detik-detik Tanggul Sungai Cikalintu Bandung Jebol, Puluhan Rumah Terdampak
Viral ! Lewat Jalan Rusak, Pasien Kangker Otak di Cililin Bandung Barat Ditandu 
Baru Diresmikan Wamendagri Bima Arya, Dua Bangunan KDMP di Padalarang Rusak Diterjang Puting Beliung
520 Rumah Rusak Diterjang Puting Beliung di KBB, Gedung KDMP Turut Terdampak
Apes! Mobil Box Pengangkut MBG Terperosok di Jembatan Gantung Bandung Barat
Pasca Puting Beliung Terjang KBB, Warga Padalarang Evakuasi Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan
Kronologi Puting Beliung Terjang Bandung Barat, Rumah Warga Padalarang Rusak hingga Pohon Tumbang

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Gardu Listrik Keluarkan Gas, Bikin Warga Padalarang Bandung Barat Resah

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Video Detik-detik Tanggul Sungai Cikalintu Bandung Jebol, Puluhan Rumah Terdampak

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Viral ! Lewat Jalan Rusak, Pasien Kangker Otak di Cililin Bandung Barat Ditandu 

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Baru Diresmikan Wamendagri Bima Arya, Dua Bangunan KDMP di Padalarang Rusak Diterjang Puting Beliung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:02 WIB

520 Rumah Rusak Diterjang Puting Beliung di KBB, Gedung KDMP Turut Terdampak

Berita Terbaru