Kakorlantas Polri Sarankan ini Jika ingin Membeli Kendaraan Bekas

- Penulis

Kamis, 13 Juli 2023 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menurut Petrus, ada yang harus diperhatikan saat bertransaksi kendaraan seken atau bekas, salah satunya cek langsung unit yang akan dibeli (foto: Triberita Polri)

JAKARTA| SekitarKita.NET,- Kasi Standar Subdit STNK Ditregident Korlantas Polri, AKBP Petrus Aldo Siahaan menyebut saat ini jual beli kendaraan bermotor bekas tengah diminati masyarakat karena harga dan depresiasinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan tersebut disampaikan Petrus Aldo Siahaan dalam acara diskusi publik bertema ‘Jual Beli Mobil Bekas Anti Prank’. Acara ini berlangsung di Kedai Halaman, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2023).

“Namun harus diperhatikan tips berikut, pengalaman nama saya dicatut untuk penipuan jual beli kendaraan. Jangan tergiur dengan harga yang ditawarkan. Bahkan lebih dari satu orang yang tertipu dengan kasus yang sama,” ungkap Petrus Aldo Siahaan.

Menurut Petrus, ada yang harus diperhatikan saat bertransaksi kendaraan seken atau bekas, salah satunya cek langsung unit yang akan dibeli. Bila menggunakan sistem online, pastikan identitas dan kredibilitas penjual.

“Selanjutnya cek surat kendaraan yaitu BPKB. Harus dicocokkan spesifikasinya termasuk STNK sesuaikan dengan nomor mesin dan rangka. Serta Faktur bukti pembelian berisi info harga, warna, rangka serta nama pembeli pertama. Bila mencurigakan silahkan cek di e-Samsat,” tuturnya.

Baca Juga:  'Panah' Kepala dan Tengah Puncaki Tangga Lagu Pilihan Dewasa – Data Loader

Lebih lanjut Petrus menjelaskan, mengecek eksterior kendaraan serta memastikan sesuai dan berfungsi sesuai safety itu juga sangat penting. Selain itu, mengecek nomor rangka dan nomor mesin sangat penting untuk menghindari penipuan.

“Penipuan seperti ini pernah terjadi di Lampung, nomor rangka berbeda atau diubah. Dokumen jual beli kendaraan tidak banyak, BPKB, STNK dan Faktur. Pastikan dokumen tersebut ada saat jual beli,” terangnya.

Reporter: Fathar

copyright by Sekitar Kita



Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fakta Baru Sengketa Lahan SDN 2 Kertamulya, Komisi IV DPRD KBB Sebut Pemkab Menang di Pengadilan
Dispernakan KBB Gencarkan Pencegahan Rabies, Warga Diminta Waspadai Gigitan Hewan Penular
Ironi Penataan di Padalarang: Bangli Dibongkar, Minimarket Justru Menjamur
Kemarau Panjang, Yonif TP 938/Pancasona Salurkan Air Bersih untuk Warga KBB 
Rumput Langka, Peternak KBB Mulai Kelimpungan Cari Pakan hingga ke Luar Daerah
Bak Istana Presiden, Jurnalis Masuk Gedung Mewah DPRD KBB Malah Diusir, Alasannya Bikin Geleng Kepala
Warga Sukamulya Padalarang Kekeringan, Wakil Ketua DPRD KBB Pipih Supriati Bangun Sumur Bor 
Aksi Nyata Prajurit Yonif TP 938/Pancasona, Bantu Warga Bandung Barat Buka Lahan Pelebaran Jalan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 14:31 WIB

Fakta Baru Sengketa Lahan SDN 2 Kertamulya, Komisi IV DPRD KBB Sebut Pemkab Menang di Pengadilan

Senin, 28 September 2026 - 14:07 WIB

Dispernakan KBB Gencarkan Pencegahan Rabies, Warga Diminta Waspadai Gigitan Hewan Penular

Senin, 28 September 2026 - 10:50 WIB

Ironi Penataan di Padalarang: Bangli Dibongkar, Minimarket Justru Menjamur

Kamis, 24 September 2026 - 22:48 WIB

Kemarau Panjang, Yonif TP 938/Pancasona Salurkan Air Bersih untuk Warga KBB 

Kamis, 24 September 2026 - 19:12 WIB

Rumput Langka, Peternak KBB Mulai Kelimpungan Cari Pakan hingga ke Luar Daerah

Berita Terbaru