Sekitar Kita.ID – Kapolresta Bandung yang baru, Kombes Pol Aldi Subartono, menegaskan komitmennya untuk memerangi dan siap berantas minuman keras (miras) serta obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Bandung. Hal tersebut ia sampaikan saat ditemui di Soreang pada Jumat (17/1/2025).
“Jadi jangan coba-coba mengedarkan miras dan obat terlarang di wilayah hukum Polresta Bandung. Kita siap sikat miras dan peredaran obat terlarang,” ujar Aldi.
Ia menjelaskan, peredaran miras dan obat-obatan terlarang tidak hanya merusak moral masyarakat, tetapi juga menjadi salah satu faktor pemicu tindak kriminalitas, khususnya di kalangan generasi muda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, pemberantasan barang haram tersebut menjadi prioritas untuk menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Bandung.
“Ini salah satu pemicu juga terjadinya tindak kriminalitas. Sedangkan obat terlarang kalau tidak kita berantas, tidak baik untuk generasi muda,” tegasnya.
Kombes Pol Aldi menambahkan, langkah ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto serta implementasi kebijakan dari Kapolri.
Oleh karena itu, kata Aldi, pihaknya berupaya semaksimal mungkin untuk menutup akses titik-titik rawan peredaran miras dan obat-obatan terlarang.
“Saya akan bekerja sama dengan pemangku kepentingan, seperti Pak Bupati, tokoh masyarakat, dan alim ulama, untuk bersama-sama anggota dalam masalah ini. Jadi hentikan dan hentikan dari sekarang. Saya komitmen untuk anggota,” tegas Aldi.
Melalui sinergi dengan masyarakat dan berbagai pihak terkait, Kapolresta Bandung berharap upaya ini mampu menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bandung.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan








