Ketua KPU Karawang: Selama Masa Kampanye Calon Kepala Daerah wajib Ikuti Peraturan

- Penulis

Rabu, 28 Agustus 2024 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKITARKITA.id- Selama masa kampanye pemilihan calon Bupati, para calon diwajibkan untuk mematuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana mengatakan, hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, Pasal 70 Ayat 3.

Ketentuan tersebut meliputi, menjalani cuti di luar tanggungan negara. Dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan, kata Mari saat konfrensi pers di kantor KPU Karawang, Rabu 28 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mari Fitriana, mengumumkan bahwa masa kampanye akan dilaksanakan mulai 25 September 2024 hingga 23 November 2024.

Mari Fitriana juga menjelaskan tahapan Pilkada Serentak untuk Kabupaten Karawang.

Ketahuilah, kata Mari, pendaftaran calon Bupati dan wakil Bupati dimulai dari 27 hingga 29 Agustus 2024.

Pada hari kedua pendaftaran, lanjut dia, yaitu Rabu 28 Agustus 2024, KPU Karawang telah menerima pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati, H. Aep Syaepuloh dan H. Maslani.

“Pasangan ini diusulkan oleh Partai Nasdem, PKS, PDIP, PKB, dan Perindo. Penyerahan berkas dilakukan secara fisik dan melalui SILON (Sistem Informasi Pencalonan) dan dinyatakan telah lengkap sesuai persyaratan,” jelasnya.

Baca Juga:  Pelantikan PAW DPRD KBB: Asep Miftah Gantikan Almarhum Lili Suhaeli, Bupati Jeje Beri Pesan Menyentuh

Selanjutnya, setiap calon harus menyerahkan berkas untuk penelitian administrasi yang diterima hingga 4 September 2024.

“Hasil penelitian persyaratan calon akan diumumkan pada tanggal 5-6 September 2024. Calon yang membutuhkan perbaikan persyaratan atau pengajuan perwakilan akan diberitahukan mulai tanggal 6 hingga 8 September 2024,” sambungannya.

“Setelah itu, setiap calon yang mendaftar akan menjalani tes kesehatan di RSIP Gatot Subroto Jakarta,” tandasnya.



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Laporan: Andyka Nugroho

Berita Terkait

Ketua Komisi IV DPRD KBB Soroti Sekolah Rusak dan Layanan Kesehatan, Minta Jadi Prioritas
Bupati Jeje Soroti Kuota Haji Bandung Barat 2026 Anjlok, Pelayanan Jemaah Lansia Jadi Prioritas
Kuota Haji Bandung Barat 2026 Turun Drastis, Hanya 89 Jemaah Diberangkatkan
No Viral No Justice? Sampah Menggunung di Ngamprah Bandung Barat Baru Diangkut Setelah Jadi Sorotan
Jelang Pemilu 2029, NasDem KBB Optimistis Hadapi Verifikasi Partai Usai Dikunjungi KPU dan Kesbangpol
Warga Ngamprah Bandung Barat Resah, Sampah Menggunung Timbulkan Bau Busuk hingga Ganggu Aktivitas MBG
Pesan Menohok Zulhas di Pelantikan PAN Jabar, Target Tembus Tiga Besar Pemilu 2029
Dedi Mulyadi Puji Loyalitas PAN kepada Prabowo, Sebut Kesetiaan Jadi Kekuatan Politik

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:52 WIB

Ketua Komisi IV DPRD KBB Soroti Sekolah Rusak dan Layanan Kesehatan, Minta Jadi Prioritas

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:40 WIB

Bupati Jeje Soroti Kuota Haji Bandung Barat 2026 Anjlok, Pelayanan Jemaah Lansia Jadi Prioritas

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:15 WIB

Kuota Haji Bandung Barat 2026 Turun Drastis, Hanya 89 Jemaah Diberangkatkan

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

No Viral No Justice? Sampah Menggunung di Ngamprah Bandung Barat Baru Diangkut Setelah Jadi Sorotan

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:13 WIB

Warga Ngamprah Bandung Barat Resah, Sampah Menggunung Timbulkan Bau Busuk hingga Ganggu Aktivitas MBG

Berita Terbaru