Ketua KPU Karawang: Selama Masa Kampanye Calon Kepala Daerah wajib Ikuti Peraturan

- Penulis

Rabu, 28 Agustus 2024 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKITARKITA.id- Selama masa kampanye pemilihan calon Bupati, para calon diwajibkan untuk mematuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana mengatakan, hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, Pasal 70 Ayat 3.

Ketentuan tersebut meliputi, menjalani cuti di luar tanggungan negara. Dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan, kata Mari saat konfrensi pers di kantor KPU Karawang, Rabu 28 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mari Fitriana, mengumumkan bahwa masa kampanye akan dilaksanakan mulai 25 September 2024 hingga 23 November 2024.

Mari Fitriana juga menjelaskan tahapan Pilkada Serentak untuk Kabupaten Karawang.

Ketahuilah, kata Mari, pendaftaran calon Bupati dan wakil Bupati dimulai dari 27 hingga 29 Agustus 2024.

Pada hari kedua pendaftaran, lanjut dia, yaitu Rabu 28 Agustus 2024, KPU Karawang telah menerima pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati, H. Aep Syaepuloh dan H. Maslani.

“Pasangan ini diusulkan oleh Partai Nasdem, PKS, PDIP, PKB, dan Perindo. Penyerahan berkas dilakukan secara fisik dan melalui SILON (Sistem Informasi Pencalonan) dan dinyatakan telah lengkap sesuai persyaratan,” jelasnya.

Baca Juga:  Rangkap Jabatan Kepala Pasar Tuai Kontroversi, Disperindag Bandung Barat Lempar Bola ke Bupati

Selanjutnya, setiap calon harus menyerahkan berkas untuk penelitian administrasi yang diterima hingga 4 September 2024.

“Hasil penelitian persyaratan calon akan diumumkan pada tanggal 5-6 September 2024. Calon yang membutuhkan perbaikan persyaratan atau pengajuan perwakilan akan diberitahukan mulai tanggal 6 hingga 8 September 2024,” sambungannya.

“Setelah itu, setiap calon yang mendaftar akan menjalani tes kesehatan di RSIP Gatot Subroto Jakarta,” tandasnya.



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Laporan: Andyka Nugroho

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Timnas Indonesia Menang Telak 9-2 atas Bangladesh, Garuda Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026
Resmi Disepakati! DPRD KBB dan Bupati Tetapkan Arah R-APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Digenjot
Reshuffle Kabinet Merah Putih ke-7! Prabowo Lantik 16 Pejabat, Bahlil Rangkap Dua Jabatan 
Belasan Siswa SDN Garuda Cisarua Tumbang Diduga Usai Makan MBG, SPPG Jambudipa 1 Jadi Sorotan 
Gerak Cepat, Polres Cimahi Ungkap Peredaran Sabu di Batujajar, Buruh Harian Lepas Diringkus
Pesan Menohok Ketua Komisi III DPRD Pither Tjuandys: JAGUR Harus Jadi Garda Kondusivitas di KBB
Geledah Kantor Pengembang Kota Baru Parahyangan, KPK Sita Dokumen HGB
Menteri LH Soroti Waduk Saguling Dipenuhi Eceng Gondok, Pengelola Diminta Ikut Bertanggung Jawab

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Timnas Indonesia Menang Telak 9-2 atas Bangladesh, Garuda Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Resmi Disepakati! DPRD KBB dan Bupati Tetapkan Arah R-APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Digenjot

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Reshuffle Kabinet Merah Putih ke-7! Prabowo Lantik 16 Pejabat, Bahlil Rangkap Dua Jabatan 

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:32 WIB

Belasan Siswa SDN Garuda Cisarua Tumbang Diduga Usai Makan MBG, SPPG Jambudipa 1 Jadi Sorotan 

Rabu, 30 September 2026 - 20:35 WIB

Gerak Cepat, Polres Cimahi Ungkap Peredaran Sabu di Batujajar, Buruh Harian Lepas Diringkus

Berita Terbaru