SEKITARKITA.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang resmi menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan berlaga pada Pilkada Karawang 2024.
Penetapan tersebut diumumkan melalui konferensi pers yang digelar di halaman KPU Karawang, Kelurahan Tanjung Mekar, Kecamatan Karawang Barat, pada Minggu (22/9/2024).
Mari Fitriana, Ketua KPU Kabupaten Karawang, menjelaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan rapat pleno tertutup untuk menetapkan pasangan calon.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah melalui rapat pleno, kami telah memastikan bahwa seluruh proses tahapan pencalonan, mulai dari pemeriksaan kesehatan, verifikasi administrasi, hingga tanggapan masyarakat, telah dilalui oleh para calon,” ujar Mari Fitriana.
Dari hasil rapat pleno tersebut, KPU Karawang menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati. Pasangan calon pertama adalah H. Aep Syaepulloh dan H. Maslani, yang diusung oleh koalisi partai PKN, PKB, PDIP, dan Perindo.
“Pasangan ini telah memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati Karawang,” jelas Mari.
Selanjutnya, pasangan calon kedua adalah H. Acep Jamhuri, dan Hj Gina Fadlia Swara. Mereka diusung oleh koalisi partai yang terdiri dari Gerindra, Demokrat, Golkar, dan Gelora.
“Pasangan ini juga telah memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati Karawang untuk Pilkada 2024,” tambahnya.
Mari Fitriana menambahkan bahwa proses pengundian nomor urut bagi kedua pasangan calon akan dilaksanakan pada Senin (23/9/2024) pukul 18.30 di kantor KPU Kabupaten Karawang.
“Tahap pengundian nomor urut akan menjadi langkah berikutnya dalam proses Pilkada ini,” pungkasnya.
Dengan penetapan ini, Kabupaten Karawang siap melangkah ke tahap berikutnya dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 yang diharapkan berlangsung aman dan demokratis.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Laporan: Andyka Nugroho








