MIRIS! Santri di Kabupaten Bandung Barat Diduga Jadi Penderita Kekerasan di Ponpes, ini Kondisinya

- Penulis

Minggu, 1 Desember 2024 - 01:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[ad_1]

 

KBB, SekitarKita.id– Seorang santri berinisial YRH (14) diduga menjadi penderita tindak kekerasan fisik yang dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) bilangan Kecamatan Cililin, Bandung Barat (KBB). Kejadian tersebut terjadi pada Senin (25/11/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kakak penderita, Elvia Hani Marlina (25), menyampaikan bahwa adiknya pulang ke rumah dalam kondisi memprihatinkan dengan hidung yang bengkak.

YRH diantar langsung oleh pimpinan ponpes berinisial N, yang menuduhnya mencuri barang milik santri lain di arena pesantren.

YRH merupakan warga Sindangkerta, RT01/RW02, Desa Cintakarya, Kecamatan Sindangkerta KBB anak dari pasangan Sukron Rahman Hakim dan Ela Nurlaelawati itu mendapati perlakuan tidak mengenakkan dari oknum pimpinan ponpes.

“Adik saya diantar pulang tanpa penjelasan tentang kondisinya. Kami hanya diberikan catatan bahwa adik saya dituduh mencuri, namun mereka tidak memberikan bukti apapun,” kata Elvia saat dihubungi redaksi SekitarKita.id, Sabtu (30/11/2024).

Pengakuan Penderita

Setelah didesak oleh keluarga, YRH dalam hal apa pun mengakui bahwa ia merasakan kekerasan fisik. Menurut pengakuannya, pimpinan ponpes N memukulnya memakai kepalan tangan ke bagian wajah, kepala, bahu, bokong, mencapai hampir seluruh tubuhnya. Akibatnya, penderita merasakan luka lebam dan hidungnya bergeser.

Baca Juga:  Memahami peran ppat dalam transaksi properti di indonesia

“Adik saya dipukul di bagian wajah, kepala, dan seluruh tubuhnya mencapai hidungnya bergeser,” tambah Elvia.

Lebih lanjut, YRH mengaku diseret saat tertidur setelah shalat Isya berjamaah, kemudian diinterogasi dan dipaksa mengakui pencurian. Sepanjang proses tersebut, ia disekap di kamar santri (kobong), tidak diizinkan sekolah, tidak diberi makan, dan terus merasakan kekerasan.

Kerugian Santri yang Dituduhkan

Pihak ponpes menuduh YRH mencuri barang milik 32 santri dengan whole kerugian sekitar Rp2,655 juta. Barang-barang yang hilang termasuk uang tunai, ponsel, pemotongan kuku, mencapai rokok.

Tetapi, keluarga menegaskan bahwa tak ada bukti yang menguatkan tuduhan tersebut.

“Adik saya tidak pernah mencuri. Mereka hanya menuduh tanpa bukti,” jelas Elvia.

Kondisi Psikologis Penderita

[ad_2]

Source link



Berita Terkait

Kai Properti Perkenalkan Lodge Truntum Cihampelas, Akomodasi Top rate Di Pusat Kota Bandung
Pasar Aset Kripto Menghijau, Bitcoin Tembus $ 111.000
Awal Juli Ramai! Kai Daop 1 Jakarta Layani Lebih Dari 251 Ribu Pelanggan Sepanjang Libur Sekolah
Portal berita indonsiadalamberita.com Perluas Jangkauan Lewat Kolaborasi Media Nasional
Xrp tiba-tiba saja naik 3%, apakah dampak riple cabut banding terhadap sec?
Permudah Mobilitas Pengguna, Kai Tambah Jumlah Bolak-balik LRT Jabodebek Mulai 1 Juli
Wujudkan Elektrifikasi Jalur Ka Serang
Indosaku Gandeng Kampus Bisnis Umar Usman BSD dalam Literasi Keuangan: “Pindar vs Pinjol” – Biar Nggak Salah Pilih!

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 20:14 WIB

Kai Properti Perkenalkan Lodge Truntum Cihampelas, Akomodasi Top rate Di Pusat Kota Bandung

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:13 WIB

Pasar Aset Kripto Menghijau, Bitcoin Tembus $ 111.000

Senin, 7 Juli 2025 - 20:13 WIB

Awal Juli Ramai! Kai Daop 1 Jakarta Layani Lebih Dari 251 Ribu Pelanggan Sepanjang Libur Sekolah

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:10 WIB

Portal berita indonsiadalamberita.com Perluas Jangkauan Lewat Kolaborasi Media Nasional

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:10 WIB

Xrp tiba-tiba saja naik 3%, apakah dampak riple cabut banding terhadap sec?

Berita Terbaru