Karawang | SekitarKita.id,- Menjelang momen Natal dan pergantian akhir tahun 2023 ke 2024, jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) bersama Forkopimda Kabupaten Karawang melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) dan Narkoba.
Pemusnahan barang bukti tersebut buah keberhasilan dari jajaran Polres Karawang dan TNI serta unsur pemerintah terkait dalam menjalankan tugas memberantas tindak pidana peredaran barang haram diwilayah hukumnya.
Usai pelaksanaan apel Ops Lilin 2023 jelang Nataru, pelaksanaan pemusnahan itu di gelar di lapangan Karangpawitan Karawang, untuk barang bukti (barbuk) miras dimusnahkan dengan dilindas menggunakan alat berat (buldoser), sedangkan barbuk Narkoba dimusnahkan dengan di bakar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan tersebut Polres Karawang memusnahkan barbuk diantaranya minuman keras dari berbagai merek dan jenis sebanyak 10.315 botol, Arak Bali sebanyak 250 botol, Miras Oplosan sebanyak 55 liter. Ciu sebanyak 27 Liter, Ganja sebanyak 2 Kg, Hexyimer sebanyak 10.150 Butir, Petasan sebanyak 2.500 buah, Sabu-sabu sebanyak 55,5 gram.
“Keseluruhan barang bukti merupakan hasil dari Ops Pekat dan Operasi Rutin kepolisian lainnya, sebagai langkah antisipasi gangguan keamanan ditengah masyarakat dalam perayaan Nataru,” kata Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono usai acara apel, Kamis (21/12/2023).
Kepada media, AKBP Wirdhanto mengungkapkan bahwa pengamanan Natal dan tahun baru 2024 ini didukung 4.092 personil gabungan yang terdiri dr TNI- Polri, serta mitra kamtibmas.
“Kita berharap, melalui kegiatan pengamanan ops lilin lodaya ini, pelaksanaan Natal dan tahun baru dapat berjalan aman dan lancar, tandasnya.
Diketahui, pemusnahan barang bukti yang digelar itu dihadiri langsung Bupati Karawang H. Aep Syaepullah, dan Forkopimda Kabupaten Karawang, diikuti Personil gabungan TNI- Polri dan unsur terkait lainnya.***
Kontributor Karawang; Andyka
Editor: Abdul Kholilulloh








