SEKITARKITA.id – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat terus bergulir.
Lembaga antirasuah memastikan perkara tersebut berkaitan dengan dugaan suap proyek, sekaligus membuka kemungkinan adanya unsur pemerasan maupun lebih dari satu klaster tindak pidana korupsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik saat ini masih mendalami konstruksi perkara secara menyeluruh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pendalaman dilakukan untuk memastikan bentuk tindak pidana, pihak-pihak yang terlibat, serta alur peristiwa dalam kasus tersebut.
“Iya, ini terkait suap. Masih terus didalami, di antaranya berkaitan dengan proyek-proyek di Bekasi,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat (19/12/2025).
Menurut Budi, KPK belum dapat memastikan apakah perkara ini hanya mencakup satu klaster dugaan korupsi atau justru terdapat lebih dari satu perbuatan melawan hukum.
Oleh karena itu, penyidik masih bekerja secara intensif mengumpulkan alat bukti dan keterangan para pihak yang diamankan.
“Apakah ini hanya satu klaster atau ada dua klaster tindak pidana korupsi, itu masih didalami oleh tim,” katanya.
Dalam OTT yang digelar secara senyap pada Kamis malam (18/12/2025), tim KPK awalnya mengamankan 10 orang di sejumlah lokasi di Kabupaten Bekasi.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan awal di tempat, hanya tujuh orang yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan perkara tersebut.
Ketujuh orang itu kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik.
“Sudah dilakukan pemeriksaan awal di sana, kemudian tujuh orang yang dibawa ke Jakarta,” ungkap Budi.
KPK juga mengonfirmasi bahwa Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, termasuk salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Selain itu, ayah Bupati Bekasi, HM Kunang, juga turut dibawa untuk dimintai keterangan.
Meski telah mengamankan sejumlah pihak, KPK belum mengungkap identitas lengkap pihak-pihak lain yang turut dibawa ke Jakarta. Hal ini dilakukan demi kepentingan penyidikan dan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Publik pun diminta bersabar menunggu pengumuman resmi dari KPK terkait perkembangan kasus tersebut, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.
KPK memastikan bahwa hasil pendalaman perkara, termasuk konstruksi kasus, pasal yang disangkakan, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, akan diumumkan secara terbuka melalui konferensi pers dalam waktu dekat.
“Nanti kita sama-sama tunggu perkembangan selanjutnya,” kata Budi.
Hingga kini, penyidikan masih berjalan intensif. KPK belum menyampaikan status hukum para pihak yang diamankan maupun detail dugaan suap dan pemerasan proyek yang sedang ditelusuri.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Laporan: Muh. Bachtiar







