SEKITARKITA.id — Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memastikan kesiapan dalam menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait penetapan jam efektif pembelajaran.
Dalam aturan terbaru tersebut, proses belajar akan dimulai pukul 06.30 WIB dan hari sekolah berakhir pada hari Jumat.
Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 58/PK.03/DISDIK tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat, sekaligus sebagai tindak lanjut dari Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui kebijakan ini, pemerintah mendorong satuan pendidikan menyesuaikan pelaksanaan pembelajaran agar lebih efektif, terukur, dan selaras dengan kurikulum yang berlaku.
Sekretaris Disdik KBB, Rustiyana, menjelaskan bahwa pihaknya kini tengah mempersiapkan seluruh unsur pendidikan untuk menerapkan kebijakan tersebut.
Koordinasi dengan sekolah, pengawas, hingga komite tengah dilakukan agar proses penyesuaian berjalan mulus.
“Kita siap melaksanakan kebijakan tersebut dan saat ini tengah dirapatkan,” ungkapnya saat dihubungi, Rabu (4/6/2025).
Rustiyana menyebut, penyesuaian jam belajar menjadi pukul 06.30 WIB bukan hal baru bagi sebagian sekolah di Bandung Barat.
Pada bulan Ramadhan 1446 H lalu, sebagian sekolah telah menerapkan pola serupa dan berjalan tanpa hambatan berarti.
“Kemarin di waktu puasa sudah dimulai dan tidak ada kendala. Semua bisa mengikuti,” ujarnya.
Karena itu, Disdik menilai adaptasi ini tidak akan memberikan beban berat bagi siswa maupun sekolah.
Selain soal jam masuk pagi, kebijakan agar kegiatan pembelajaran hanya berlangsung hingga hari Jumat juga bukan hal baru.
Menurut Rustiyana, sebagian sekolah di Bandung Barat telah menerapkan aturan tersebut sejak sebelumnya.
“Selama ini kita serahkan kepada sekolah, mau sampai Sabtu atau Jumat. Pertimbangannya, kalau sekolah di wilayah perkotaan biasanya bisa sampai Jumat,” jelasnya.
Penentuan hari efektif sebelumnya mempertimbangkan kesiapan sarana dan prasarana sekolah.
Kini, seluruh sekolah di daerah pun diminta melakukan penyesuaian agar tidak ada lagi kegiatan belajar mengajar pada hari Sabtu.
Namun, Disdik KBB menemukan beberapa tantangan yang harus diselesaikan sebelum kebijakan tersebut resmi diberlakukan.
Salah satunya adalah sekolah yang masih menggunakan sistem dua shift akibat keterbatasan ruang kelas.
“Kalau yang masih dua shift tentu tidak bisa langsung diterapkan. Kalau dipaksakan, nanti siswa shift siang bisa belajar sampai magrib, itu tidak ideal,” katanya.
Karena itu, Disdik akan melakukan pendataan ulang untuk memetakan sekolah mana saja yang perlu penyesuaian atau solusi alternatif.
Rustiyana menegaskan bahwa perubahan hari efektif sekolah juga harus disertai pengawasan terhadap aktivitas siswa saat berada di rumah.
Ia mewanti-wanti agar siswa tetap memiliki kegiatan positif pada hari Sabtu dan Minggu.
“Kita harus memetakan kegiatan peserta didik saat libur. Jangan sampai ketika di rumah malah ke sana-ke mari tanpa pengawasan,” ujarnya.
Dalam hal ini, peran orang tua menjadi sangat vital untuk memastikan anak tetap memiliki rutinitas yang baik dan terkontrol.
Dengan berkurangnya satu hari pembelajaran, sekolah wajib menyesuaikan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), jadwal mapel, serta total jam belajar agar kompetensi tetap tercapai.
“RPP harus disesuaikan. Kalau sebelumnya belajar sampai Sabtu, sekarang hanya sampai Jumat. Jam nya pasti sedikit lebih panjang,” terangnya.
Rustiyana mengingatkan para orang tua untuk meningkatkan pengawasan saat anak berada di rumah pada akhir pekan.
Ia menekankan bahwa kebijakan ini hanya akan efektif jika ada kolaborasi antara sekolah, pemerintah, dan orang tua.
“Orang tua juga harus lebih bisa mengawasi karena Sabtu dan Minggu libur,” tandasnya.
Dengan berbagai persiapan yang sedang digodok, Disdik Bandung Barat memastikan implementasi kebijakan jam efektif pembelajaran akan dilakukan secara bertahap, terukur, dan tetap mengedepankan kenyamanan serta keselamatan peserta didik.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan








