SEKITARKITA.id– Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua kadernya yang juga anggota DPR RI, yakni Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya).
Keputusan diumumkan lewat akun Instagram @amanatnasional oleh Waketum PAN Viva Yoga Mauladi, pada Ahad, (31/8/2025).
Dalam keterangan tertulis yang ditandatangani Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, dijelaskan bahwa keputusan ini berlaku efektif mulai Senin, 1 September 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” tulis Viva Yoga Mauladi dalam unggahan tersebut.
Selain menyampaikan keputusan partai, Viva Yoga juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan penyelesaian persoalan ini kepada pemerintah.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang, sabar, dan mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat serta kemajuan bangsa Indonesia ke depan,” ujarnya.
Di akhir pernyataan, PAN menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia.
“Demikian siaran pers ini dibuat, disertai dengan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia agar dapat menata kembali perjuangan di masa depan,” pungkas Viva Yoga.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Instagram @amanatnasional








