[ad_1]
SekitarKita.id – Agung Podomoro Land (APLN) melalui proyek Parkland Podomoro Karawang kembali mengumumkan konsep hunian ramah lingkungan dengan mengorbitkan tipe terkini, The Lawn Condominium, pada 13 November 2024 di Central Park Mall, Jakarta. Bersama Puteri Indonesia Lingkungan 2020, Putu Ayu Saraswati, APLN mengajak masyarakat untuk mulai mencintai lingkungan dari rumah. The Lawn Condominium dirancang dengan fitur unggulan seperti inner courtyard atau taman tengah rumah yang menciptakan ruang hijau pribadi, memberikan keasrian sekaligus kemewahan bagi penghuninya.
Tedi Guswana, Regional Advertising and marketing Director APL, menekankan pentingnya perencanaan hunian berbasis keberlanjutan, terutama di kawasan yang berkembang pesat seperti Karawang. Menurutnya, desain berwawasan lingkungan harus segera menjadi prioritas dalam membangun kawasan perkotaan. The Lawn Condominium mengadopsi gaya American vintage fashionable dengan tiga lantai yang dirancang efisien, dengan begitu meminimalkan kebutuhan renovasi. Hunian ini sudah dilengkapi tiga kamar tidur, dua kamar mandi, serta void yang terhubung dari taman tengah sampai lantai tiga.
Indri Agusia dari Key Panorama Specialists menjelaskan bahwa keberadaan inner courtyard dalam The Lawn Condominium dirancang dengan perencanaan matang untuk memastikan kenyamanan penghuni sekaligus efisiensi ruang. Salah satu rekomendasi tanaman untuk menghias inner courtyard adalah Sansevieria atau Lidah Mertua. Selain sedikit perawatan, tanaman ini mampu menyerap polutan dan mengurangi stres, menjadikannya pilihan best untuk ruangan dengan pendingin udara.
Dengan hadirnya The Lawn Condominium, Parkland Podomoro Karawang mempertegas komitmennya sebagai kawasan perumahan yang mengedepankan kelestarian lingkungan tanpa mengorbankan cara hidup fashionable dan elegan. APLN terus berinovasi untuk menciptakan hunian yang memadukan produktivitas dan keasrian dalam satu kawasan, memberi dorongan untuk tren hidup berkelanjutan yang kian relevan di era sementara.
Sumber: VRI TIMES
[ad_2]
Source link








