Pasca Disnaker KBB Turun Tangan, Amarta Lunasi Gaji Karyawan dan Siapkan Dana Talang Rp20 Juta

- Penulis

Selasa, 30 September 2025 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Amarta Sayap Merah Honda Cabang Padalarang, lunasi gaji karyawan dan siap membayar dana talang Rp 20 juta (foto: istimewa)

i

PT Amarta Sayap Merah Honda Cabang Padalarang, lunasi gaji karyawan dan siap membayar dana talang Rp 20 juta (foto: istimewa)

SEKITARKITA.id – Persoalan tunggakan gaji karyawan dan dana talang di Dealer Amarta Sayap Merah Honda Cabang Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), akhirnya mencapai titik terang.

Setelah melalui proses mediasi dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) KBB, akhirnya polemik gaji di dealer Amarta berakhir, pihak manajemen perusahaan berkomitmen melunasi seluruh kewajiban yang sempat tertunda.

Mantan Kepala Cabang (Kacab) Rendy Novandy menyebut, total hak yang sempat belum dibayarkan mencapai sekitar Rp29 juta, terdiri dari gaji, insentif, dan dana talang. Dari jumlah tersebut, gaji sebesar Rp8.758.716 telah ditransfer pasca laporan ke Disnaker.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah pertemuan di Amarta pusat bersama manajemen, mereka bersedia membayar sisa gaji. Kemarin sudah ditransfer, tinggal dana talang Rp20.635.949 yang dijanjikan cair paling lambat minggu depan,” kata Rendy, Senin (29/9/2025).

PT Amarta Sayap Merah Honda Cabang Padalarang, lunasi gaji karyawan dan siap membayar dana talang Rp 20 juta (foto: istimewa)
PT Amarta Sayap Merah Honda Cabang Padalarang, lunasi gaji karyawan dan siap membayar dana talang Rp 20 juta (foto: istimewa)

Dana Talang Segera Dibayarkan

Rendy menegaskan, perusahaan memastikan dana talang akan dilunasi sekaligus setelah proses klarifikasi dan pencabutan laporan selesai.

“Ini bukan cicilan, melainkan pembayaran penuh sekaligus. Perusahaan juga terbuka tanpa ada tekanan atau intimidasi,” tambahnya.

Baca Juga:  Reshuffle Kabinet Merah Putih ke-7! Prabowo Lantik 16 Pejabat, Bahlil Rangkap Dua Jabatan 

Ia berharap persoalan ini menjadi pelajaran bagi manajemen Amarta agar lebih menghargai hak pekerja.

“Hak karyawan harus dihormati. Jangan sampai ada aturan baru diberlakukan tanpa sosialisasi dan justru merugikan pekerja,” ujarnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dealer resmi bermerek besar seperti Honda.

“Pekerja berharap penyelesaian damai ini dapat menjadi contoh penerapan aturan ketenagakerjaan yang adil di Kabupaten Bandung Barat,” ungkapnya.

Terpisah, Human Resource Development (HRD) PT Amartha Sayap Merah Honda Cabang Padalarang, Kiki, menegaskan persoalan telah diselesaikan secara damai melalui mediasi Disnaker KBB.

“Alhamdulillah masalah dengan Pak Rendy sudah selesai. Terima kasih kepada Disnaker KBB yang memfasilitasi mediasi. Semua gaji karyawan sudah dibayarkan, tidak ada tunggakan gaji pokok,” jelasnya.

Ia menambahkan, polemik yang mencuat lebih disebabkan miskomunikasi.

“Kami akui ada kekeliruan komunikasi, tapi semuanya sudah dituangkan dalam pernyataan tertulis. Kami harap ke depan komunikasi lebih baik,” tegas Kiki.

Sebelumnya, Rendy bersama tiga rekannya resmi mengadukan perusahaan ke Disnaker KBB, Disnaker Provinsi Jawa Barat, dan Pengawas Tenaga Kerja (Wasnaker) Wilayah IV Jabar.

Baca Juga:  DKPP KBB Borong Penghargaan di Ketahanan Pangan Award 2025, Bukti Komitmen Wujudkan Pangan Kuat dan Berdaulat

Keluhan yang disampaikan mencakup:

-Kebijakan sepihak: gaji divisi non-penjualan tidak dibayar jika target tidak tercapai.

-Tunggakan gaji: pembayaran sering molor, bahkan hingga lebih dari sebulan.

-Dana talang operasional: biaya promosi, sewa pos, dan internet mencapai Rp29,3 juta.

-BPJS bermasalah: ada potongan gaji, namun kepesertaan tidak aktif.

-Upah di bawah UMK: beberapa staf menerima gaji lebih rendah dari ketentuan UMK KBB.

Disisi lain, Mediator Hubungan Industrial Disnaker KBB, Diyan Herdiyansyah, membenarkan pihaknya sudah menerima laporan resmi dari eks karyawan.

“Prinsipnya, kami akan memfasilitasi mediasi sesuai aturan. Tujuan utamanya agar ada win-win solution,” jelasnya.



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gardu Listrik Keluarkan Gas, Bikin Warga Padalarang Bandung Barat Resah
Video Detik-detik Tanggul Sungai Cikalintu Bandung Jebol, Puluhan Rumah Terdampak
Viral ! Lewat Jalan Rusak, Pasien Kangker Otak di Cililin Bandung Barat Ditandu 
Baru Diresmikan Wamendagri Bima Arya, Dua Bangunan KDMP di Padalarang Rusak Diterjang Puting Beliung
520 Rumah Rusak Diterjang Puting Beliung di KBB, Gedung KDMP Turut Terdampak
Apes! Mobil Box Pengangkut MBG Terperosok di Jembatan Gantung Bandung Barat
Pasca Puting Beliung Terjang KBB, Warga Padalarang Evakuasi Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan
Kronologi Puting Beliung Terjang Bandung Barat, Rumah Warga Padalarang Rusak hingga Pohon Tumbang

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Gardu Listrik Keluarkan Gas, Bikin Warga Padalarang Bandung Barat Resah

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Video Detik-detik Tanggul Sungai Cikalintu Bandung Jebol, Puluhan Rumah Terdampak

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Viral ! Lewat Jalan Rusak, Pasien Kangker Otak di Cililin Bandung Barat Ditandu 

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Baru Diresmikan Wamendagri Bima Arya, Dua Bangunan KDMP di Padalarang Rusak Diterjang Puting Beliung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:02 WIB

520 Rumah Rusak Diterjang Puting Beliung di KBB, Gedung KDMP Turut Terdampak

Berita Terbaru