SekitarKita.id– Menghadapi tahun 2025, Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mulai berbenah untuk meningkatkan pemahaman dalam pengelolaan keuangan desa, khususnya terkait pengadaan barang dan jasa (Barjas).
Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bekasi, Bahrudin, menekankan pentingnya kepala desa (kades) memiliki wawasan yang mendalam tentang Barjas.
Menurutnya, pemahaman yang baik dapat mencegah kesalahan dalam pengelolaan anggaran yang berpotensi melanggar hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat ini, banyak kepala desa menghadapi berbagai masalah terkait pengelolaan keuangan. Dengan adanya bimbingan teknis (bimtek) peningkatan kapasitas Barjas dan pencegahan korupsi, diharapkan dapat menjadi solusi ke depannya,” ujar Bahrudin, usai menghadiri acara Pembinaan Kapasitas Barjas dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Bandung, Senin (02/12/2024).
Fokus Bimbingan Teknis
Melalui bimtek ini, para kepala desa dilatih untuk mengelola proses pengadaan barang dan jasa secara efektif. Pelatihan ini juga bertujuan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan persediaan dan layanan desa, sehingga anggaran desa dapat digunakan secara optimal dan transparan.
“Sebagai pengguna anggaran, kepala desa harus berhati-hati dalam setiap proses pengelolaan keuangan. Dengan bimtek ini, kami berharap mereka dapat mengelola anggaran desa lebih baik dan terhindar dari tindak pidana korupsi,” tambah Bahrudin.
Acara tersebut menjadi langkah awal bagi Pemdes di Kabupaten Bekasi untuk meningkatkan tata kelola keuangan desa yang lebih baik, akuntabel, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Selain bimbingan teknis, APDESI Kabupaten Bekasi juga berencana mengadakan pendampingan berkelanjutan bagi kades yang memerlukan bantuan teknis dalam pengadaan Barjas.
Dengan langkah ini, diharapkan setiap desa di Kabupaten Bekasi mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempercepat pembangunan desa yang berkelanjutan.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Laporan: Jeje








