Pemprov Jabar Bongkar 16 Bangunan Liar di Padalarang, Satu Alat Berat Diterjunkan

- Penulis

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov Jabar menertibkan 16 bangunan liar (bangli) yang berdiri di Ruang Milik Jalan (Rumija) di Jalan Raya Purwakarta–Bandung, Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Selasa, 21 Juli 2026. Foto: Abdul Kholilulloh

i

Pemprov Jabar menertibkan 16 bangunan liar (bangli) yang berdiri di Ruang Milik Jalan (Rumija) di Jalan Raya Purwakarta–Bandung, Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Selasa, 21 Juli 2026. Foto: Abdul Kholilulloh

SEKITARKITA.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menertibkan 16 bangunan liar (bangli) yang berdiri di Ruang Milik Jalan (Rumija) di Jalan Raya Purwakarta–Bandung, Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Selasa, 21 Juli 2026.

Belakangan diketahui, pembongkaran tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi beberapa hari sebelumnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, mengatakan mayoritas pemilik bangunan membongkar bangunannya secara mandiri setelah mendapatkan edukasi dari Gubernur Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah warga pemilik bangunan liar sadar membongkar sendiri. Sisanya kami bantu menggunakan alat berat jenis ekskavator. Kemarin sekitar 60 persen dibongkar secara mandiri, hari ini bersama Satpol PP Jabar, Pemda KBB, Satpol PP KBB, pemerintah desa dan kecamatan kami tuntaskan,” kata Herman kepada wartawan di lokasi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman (foto: Abdul Kholilulloh)
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman (foto: Abdul Kholilulloh)

Menurut Herman, dari total 16 bangunan yang ditertibkan, dua bangunan merupakan rumah tinggal, sedangkan 14 bangunan lainnya digunakan sebagai tempat usaha atau berjualan.

Baca Juga:  Polisi Selidiki Video Mesum Wanita Bercadar Pamer Kelamin di Kebun Teh Bandung

Ia menjelaskan, pendekatan persuasif yang dilakukan Gubernur Jawa Barat berhasil membangun kesadaran masyarakat sehingga proses penertiban berjalan kondusif tanpa penolakan berarti.

“Pak Gubernur sudah mengedukasi secara makro dan ternyata masyarakat, para pemilik bangunan liar, menyambut dengan baik. Jadi mereka sadar untuk melakukan pembongkaran dan penataan,” ujarnya.

Herman mengungkapkan, sekitar 60 persen bangunan dibongkar secara mandiri oleh 16 kepala keluarga pada hari pertama. Sementara 40 persen sisanya membutuhkan bantuan alat berat karena konstruksi bangunan lebih permanen.

Pemprov Jabar menertibkan 16 bangunan liar (bangli) yang berdiri di Ruang Milik Jalan (Rumija) di Jalan Raya Purwakarta–Bandung, Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Selasa, 21 Juli 2026. Foto: Abdul Kholilulloh
Pemprov Jabar menertibkan 16 bangunan liar (bangli) yang berdiri di Ruang Milik Jalan (Rumija) di Jalan Raya Purwakarta–Bandung, Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Selasa, 21 Juli 2026. Foto: Abdul Kholilulloh

Untuk mempercepat proses penertiban, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menurunkan alat berat, truk pengangkut material, serta 17 personel dari Dinas Bina Marga yang dibantu personel Satpol PP.

“Insyaallah hari ini seluruhnya tuntas. Setelah bangunan dibongkar, bekas materialnya juga kami angkut agar lokasi bersih,” katanya.

Usai penertiban, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa untuk menata kembali kawasan tersebut agar Ruang Milik Jalan (Rumija) dapat berfungsi sebagaimana mestinya.

Baca Juga:  Ketua DPRD Bandung Barat Tegaskan Aspirasi Masyarakat Tak Boleh Terhambat Sistem Baru

Herman menegaskan, penertiban ini menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain dalam menjaga fungsi ruang milik jalan dari bangunan liar.

“Apa yang dilakukan Pak Gubernur adalah contoh bagaimana kita menata ruang milik jalan agar tidak disalahgunakan. Kami berharap kabupaten dan kota di Jawa Barat juga menindaklanjuti di wilayah masing-masing, karena bangunan liar di ruang milik jalan bukan hanya ada di jalan provinsi, tetapi juga di jalan kabupaten maupun kota,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki tanggung jawab untuk memberikan pembinaan kepada pemerintah kabupaten dan kota agar penataan ruang publik dapat dilakukan secara optimal.

“Dengan selesainya penertiban tersebut, diharapkan fungsi ruang milik jalan di Jalan Raya Purwakarta–Bandung, Desa Tagog Apu, Padalarang, kembali optimal sehingga mendukung keselamatan pengguna jalan, kelancaran lalu lintas, dan penataan kawasan yang lebih tertib,” tandasnya.

Berdasarkan pantauan SEKITARKITA.id di lokasi pada pukul 10.24 WIB, arus lalu lintas sempat mengalami kepadatan akibat pelaksanaan penertiban bangunan liar (bangli).

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Puji Loyalitas PAN kepada Prabowo, Sebut Kesetiaan Jadi Kekuatan Politik

Kemacetan dipicu oleh banyaknya pengendara yang memperlambat laju kendaraannya untuk menyaksikan sekaligus mengabadikan proses penertiban. Guna mengantisipasi kemacetan yang lebih parah, petugas memberlakukan sistem buka tutup jalan untuk mengatur kelancaran arus kendaraan. Hingga pukul 11.30 WIB arus lalulintas kembali normal.



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gardu Listrik Keluarkan Gas, Bikin Warga Padalarang Bandung Barat Resah
Video Detik-detik Tanggul Sungai Cikalintu Bandung Jebol, Puluhan Rumah Terdampak
Viral ! Lewat Jalan Rusak, Pasien Kangker Otak di Cililin Bandung Barat Ditandu 
Baru Diresmikan Wamendagri Bima Arya, Dua Bangunan KDMP di Padalarang Rusak Diterjang Puting Beliung
520 Rumah Rusak Diterjang Puting Beliung di KBB, Gedung KDMP Turut Terdampak
Apes! Mobil Box Pengangkut MBG Terperosok di Jembatan Gantung Bandung Barat
Pasca Puting Beliung Terjang KBB, Warga Padalarang Evakuasi Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan
Kronologi Puting Beliung Terjang Bandung Barat, Rumah Warga Padalarang Rusak hingga Pohon Tumbang

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Gardu Listrik Keluarkan Gas, Bikin Warga Padalarang Bandung Barat Resah

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Video Detik-detik Tanggul Sungai Cikalintu Bandung Jebol, Puluhan Rumah Terdampak

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Viral ! Lewat Jalan Rusak, Pasien Kangker Otak di Cililin Bandung Barat Ditandu 

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Baru Diresmikan Wamendagri Bima Arya, Dua Bangunan KDMP di Padalarang Rusak Diterjang Puting Beliung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:02 WIB

520 Rumah Rusak Diterjang Puting Beliung di KBB, Gedung KDMP Turut Terdampak

Berita Terbaru