Penerima PKH Wajib Tau Peruntukan Anggaran yang Diterima, Ini Dia Pesan Kang Ace Wakil Ketua Komisi VIII DPR

- Penulis

Kamis, 11 Januari 2024 - 03:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tubagus Ace Hasan Syadzily Wakil Ketua Komisi VIII DPR  saat memberikan arahan kepada para penerima PKH

i

Tubagus Ace Hasan Syadzily Wakil Ketua Komisi VIII DPR saat memberikan arahan kepada para penerima PKH

Sosial, SekitarKita.id – Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzily menegaskan kepada para penerima dana Program Keluarga Harapan (PKH) agar dapat memanfaatkan bantuan sesuai ini dengan tepat peruntukannya. Khususnya pada dana PKH ini tidak boleh salah sasaran.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kang Ace, sapaan akrab Ketua DPD Golkar Jawa Barat ini, saat memberikan pembekalan dalam acara Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) Program Keluarga Harapan (PKH), Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Rabu (10/1/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut, para pendamping PKH dan juga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) serta PKH dari beberapa kecamatan di Kabupaten Bandung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, kita bisa silaturahmi. patepung lawung, paamprok jongkok. Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak ibu yang telah berkenan hadir untuk bersilaturahmi dengan saya selaku pimpinan Komisi VIII DPR yang telah memastikan program PKH menjadi kebijakan negara kita,” ucap Kang Ace.

Kang Ace juga memberikan penjelasan, bahwa PKH itu bukan program pemerintah kabupaten. Juga bukan program pemerintah provinsi. Akan tetapi PKH merupakan program Pemerintah Pusat dengan melalui Kementerian Sosial (Mensos) yang dibahas anggarannya melalui Komisi VIII DPR.

Tujuan utama program PKH ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan taraf kesejahteraan masyarakat yang dinilai pendapatannya belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan ibu hamil, menyusui, dan balita, pendidikan, lansia, dan disabilitas.

Baca Juga:  Kiprah Politik dan Perjuangkan Ace Hasan Syadzily Terhadap Warga Selama Pandemi dan Partai Golkar Dibukukan

“Sebab, kalau kita lihat masalah yang dihadapi oleh kita sebagai bangsa saat ini berkutat dengan masalah sosial. Karena itu, saya sebagai pimpinan Komisi VIII tidak diam. Kita ingin masyarakat tidak boleh mengalami masalah terkait pemenuhan kebutuhan dasar,” ujar Kang Ace.

Karena itu, anggaran program PKH untuk seluruh Indonesia, besar, mencapai Rp29 triliun. Anggaran sebesar itu dianggarkan oleh Komisi VIII DPR untuk membantu masyarakat agar kesejahteraan masyarakat meningkat. Selain PKH, ada juga program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

“Secara nasional, BNPT menelan anggaran Rp45 triliun. Itu uang dari mana, uang dari APBD, Pemerintah Pusat. Proses pembahasannya di Komisi VIII DPR,” tuturnya.

KPM PKH, kata Kang Ace, adalah orang-orang terpilih. Sebab, secara nasional hanya 10 juta warga yang menerima PKH. Padahal total penduduk Indonesia sebanyak 270 juta. “Jadi ibu-ibu, bapak-bapak adalah orang-orang yang terpilih mendapatkan PKH,” ucap Kang Ace.

Program BPNT pun, ujar Kang Ace, sama. Tidak semua orang menerima bantuan itu. Secara nasional, jumlah penerima BPNT hanya 18,8 juta warga. “Karena itu, pemerintah daerah tidak bisa mengklaim program PKH dan BPNT. Komo deui (apalagi) kepala desa,” ujarnya.

Baca Juga:  Evakuasi Longsor di Lembang Bandung Barat, Petugas Kerahkan Alat Berat dan Mobil Damkar

Kang Ace menuturkan, datang ke Rancabali, Kabupaten Bandung, diundang olah koordinator kabupaten (korkab) dan koordinator kecamatan (korcam), selain untuk silaturahmi juga memastikan program tersebut sebagaimana mestinya. “Apakah digunakan untuk kepentingan sesuai peruntukan atau tidak,” tutur Kang Ace.

Dalam kesempatan itu, Kang Ace kembali menjelaskan tentang empat komponen PKH. Yaitu, pertama komponen kesehatan, ibu hamil, menyusui, dan balita. Komponen kedua, pendidikan. Ketiga kesejahteraan warga lanjut usia (lansia) dan keempat disablitas.

“Tidak boleh ada lagi di Indonesia ini, stunting. Tujuan program PKH untuk ibu hamil, menhyusui, dan balita adalah untuk mengatasi stunting (gangguan tumbuh kembang anak, tidak sesuai standard kesehatan dan usia),” ucap Kang Ace.

Stunting bukan hanya fisik, tetapi yang lebih membahayakan adalah kecerdasan anak terganggu. Sehingga, anak tidak bisa menerima ilmu pengetahuan dan pelajaran. “Kecerdasan IQ-nya di bawah standard. Itu yang lebih berbahaya,” ujar Kang Ace.

Di Kabupaten Bandung, tutur Kang Ace, masih banyak yang menderita stunting. Berdasarkan pesentase, di Kabupaten Bandung, masih 20 persen dari total populasi anak, mengidap stunting. Seharusnya, pemerintah daerah memilkiki tanggung jawab untuk mengatasi masalah itu.

“Alhamdulillah kami di Komisi VIII DPR memiliki kewajiban untuk memikirkan rakyat terutama dalam memgatasi stunting. Karena itu, bantuan PKH jangan dibelanjakan untuk hal lain. Apalagi diberikan ke suami untuk membeli rokok. Tidak boleh,” tuturnya.

Baca Juga:  Kang Ace Sebarkan Kurban di Puluhan Titik Pemungutan Suara di Dua Kabupaten 

Komponen kedua PKH, kata Kang Ace, pendidikan. Bantuan PKH untuk komponen ini pun tidak boleh dibelanjakan untuk hal lain, kecuali sepatu, seragam, buku, dan peralatan sekolah lainnya.

“Jadi tidak boleh lagi anak Indonesia tidak sekolah karena tidak punya seragam, sepatunya rusak, buku. Tidak boleh lagi yang begitu. Setiap anak harus mendapatkan hak mengenyam pendidikan,” ucap Kang Ace.

Kang Ace juga mengingatkan tentang tidak boleh anak menikah di bawah usia 18 tahun. Anak harus sekolah, minimal SMA. Kalau perlu sampai kuliah.

Karena itu, PKH memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menempuh pendidikan tinggi lewat pragam KIP Kuliah.

“Tidak boleh lagi MBA (married by accident). Menikah karena hamil duluan. Anak-anak harus didorong berpendidikan, sekolah agar muncul pemimpin-pemimpin dari Rancabali,” ujarnya.

Komponen ketiga, adalah kesejahteraan lansia. PKH untuk lansia ini bertujuan agar tidak ada lagi lansia yang telantar karena telah tua. Mereka harus terpenuhi kebutuhannya. Keempat, disabilitas, orang memiliki keterbatasan fisik dan mental.

“ATM PKH harus dipegang. Tidak boleh dipegang orang lain. Apalagi dijaminkan untuk meminjam uang ke bank emok. Tidak boleh,” ucap Kang Ace.***



Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kompak! 40 Ormas Geruduk Kantor Bupati, Tuntutan Copot Ketua DPRD KBB-Sekda Menggema
Pipih Supriati Ajak Warga Bandung Barat Jadikan Maulid Nabi Momentum Perbaiki Akhlak
Lewat Aksi Panggung, Pimpinan DPRD KBB Pipih Supriati Serap Aspirasi Warga di Malam Puncak HUT RI
LAKI KBB Buka Suara soal Gugatan Pimpinan DPRD ke BK, Dugaan Pelanggaran Etik Dipertanyakan
Suara Dentuman Misterius Bikin Warga Bandung Raya Geger, Terdengar hingga Padalarang
Kejari Cimahi Bongkar Aliran Dana Rp823 Juta, Eks Kabid Disnaker dan Staf Dijerat Korupsi
Polres Cimahi Musnahkan 653.321 Butir Obat Keras dan 8.164 Psikotropika
Tahap Kedua Penertiban Bangli di Padalarang Berlanjut, Warga Diberi Waktu Bongkar Mandiri

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 17:26 WIB

Kompak! 40 Ormas Geruduk Kantor Bupati, Tuntutan Copot Ketua DPRD KBB-Sekda Menggema

Minggu, 6 September 2026 - 19:32 WIB

Pipih Supriati Ajak Warga Bandung Barat Jadikan Maulid Nabi Momentum Perbaiki Akhlak

Sabtu, 5 September 2026 - 22:21 WIB

Lewat Aksi Panggung, Pimpinan DPRD KBB Pipih Supriati Serap Aspirasi Warga di Malam Puncak HUT RI

Sabtu, 5 September 2026 - 09:25 WIB

Suara Dentuman Misterius Bikin Warga Bandung Raya Geger, Terdengar hingga Padalarang

Jumat, 4 September 2026 - 08:15 WIB

Kejari Cimahi Bongkar Aliran Dana Rp823 Juta, Eks Kabid Disnaker dan Staf Dijerat Korupsi

Berita Terbaru