Peraturan Visa Baru Indonesia untuk Perwakilan Asing

- Penulis

Kamis, 8 Agustus 2024 - 00:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peraturan Visa Baru Indonesia untuk Perwakilan Asing

[ad_1]

SekitarKita.id – Artikel ini memberikan penjelasan mendalam tentang perubahan peraturan visa di Indonesia, khususnya dampaknya terhadap perwakilan perusahaan asing.

Fokus utamanya adalah pada pembaruan dalam Peraturan No. 11 Tahun 2024 yang meliputi penyesuaian formulir visa, persyaratan, dan masa berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu dijelaskan pula perubahan izin tinggal terbatas dan tetap serta manfaat bagi usaha asing yang beroperasi di Indonesia.

Baca Juga: Mendengar Keluhan Masyarakat, Polsek Cikarang Barat Gelar Ngopi Kamtibmas

Pada tahun 2023, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia menerbitkan Peraturan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Visa dan Izin Tinggal, yang kemudian diubah dengan Peraturan Nomor 11 Tahun 2024.

Perubahan ini bertujuan untuk menyederhanakan proses penerbitan visa dan izin tinggal, termasuk untuk visa tinggal terbatas dan izin tinggal tetap.

Langkah ini memudahkan perwakilan asing untuk beroperasi di Indonesia dengan memberikan kejelasan hukum yang lebih besar sekali.

Baca Juga: Outerbloom dan Kikido Hadirkan New child Hampers, Hadiah Top class untuk Bayi Baru Lahir

Baca Juga:  Momen Hakordia, Budi Gunawan: Titah Prabowo agar Aparat Tak Ragu Berantas Korupsi

Perubahan utama dalam Peraturan No. 11 Tahun 2024 mencakup penyesuaian teknis pada aplikasi visa, masa berlaku visa kunjungan ganda, dan pengenalan kategori baru untuk visa tinggal terbatas.

Visa sekarang bisa dikeluarkan dalam bentuk stiker dan elektronik, dengan visa kunjungan ganda yang berlaku mencapai sepuluh tahun.

Selain itu, visa tinggal terbatas kini mempunyai pilihan masa berlaku mencapai sepuluh tahun, dengan begitu memudahkan perwakilan perusahaan asing untuk merencanakan operasi jangka panjang di Indonesia.

Baca Juga: Cara Memperpanjang Visa on Arrival di Indonesia

Pembaruan ini menyederhanakan proses bagi bisnis asing untuk mendirikan dan mempertahankan kehadiran mereka di Indonesia, mengurangi hambatan birokrasi, dan memperpanjang masa berlaku visa.

Perwakilan perusahaan asing akan menemukan proses yang lebih efisien untuk memperoleh visa yang diperlukan, serta manfaat dari kemampuan untuk mengajukan visa secara elektronik.

[ad_2]

Source link



Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kai Properti Perkenalkan Lodge Truntum Cihampelas, Akomodasi Top rate Di Pusat Kota Bandung
Pasar Aset Kripto Menghijau, Bitcoin Tembus $ 111.000
Awal Juli Ramai! Kai Daop 1 Jakarta Layani Lebih Dari 251 Ribu Pelanggan Sepanjang Libur Sekolah
Portal berita indonsiadalamberita.com Perluas Jangkauan Lewat Kolaborasi Media Nasional
Xrp tiba-tiba saja naik 3%, apakah dampak riple cabut banding terhadap sec?
Permudah Mobilitas Pengguna, Kai Tambah Jumlah Bolak-balik LRT Jabodebek Mulai 1 Juli
Wujudkan Elektrifikasi Jalur Ka Serang
Indosaku Gandeng Kampus Bisnis Umar Usman BSD dalam Literasi Keuangan: “Pindar vs Pinjol” – Biar Nggak Salah Pilih!

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 20:14 WIB

Kai Properti Perkenalkan Lodge Truntum Cihampelas, Akomodasi Top rate Di Pusat Kota Bandung

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:13 WIB

Pasar Aset Kripto Menghijau, Bitcoin Tembus $ 111.000

Senin, 7 Juli 2025 - 20:13 WIB

Awal Juli Ramai! Kai Daop 1 Jakarta Layani Lebih Dari 251 Ribu Pelanggan Sepanjang Libur Sekolah

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:10 WIB

Portal berita indonsiadalamberita.com Perluas Jangkauan Lewat Kolaborasi Media Nasional

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:10 WIB

Xrp tiba-tiba saja naik 3%, apakah dampak riple cabut banding terhadap sec?

Berita Terbaru