SEKITARKITA.id- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Karawang 2024 dipastikan akan diikuti oleh dua pasangan calon.
Setelah penutupan pendaftaran pada Kamis, 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB, hanya ada dua pasangan yang resmi mendaftar, yaitu Aep Syaepuloh-Maslani dan Acep Jamhuri-Gina Fadlia Swara.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, Mari Fitriana, mengungkapkan dalam konferensi pers bahwa pada hari pendaftaran terakhir, hanya pasangan Acep Jamhuri-Gina Fadlia Swara yang menyerahkan berkas pendaftaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pasangan ini didukung oleh besar partai politik, termasuk Partai Golkar, Demokrat, Gerindra, PAN, PKN, Gelora, Partai Buruh, Hanura, Partai Ummat, dan Partai Garuda,” kata Mari.
Mari Fitriana menegaskan bahwa berkas persyaratan dari kedua pasangan calon sudah lengkap.
Selain itu, surat pengunduran diri Acep Jamhuri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Gina Fadlia Swara sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat telah diterima dan dinyatakan sah.
Selanjutnya, kedua pasangan calon akan menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto pada tanggal 31 Agustus dan 1 September 2024.
Hasil tes ini akan menjadi salah satu syarat penting dalam tahapan Pilkada.
Dengan hanya dua pasangan calon yang berlaga, Pilkada Karawang 2024 diperkirakan akan menjadi ajang persaingan yang menarik untuk disimak.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Laporan: Andyka Nugroho







