SEKITARKITA.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memastikan kesiapan penuh dalam melayani pendaftaran calon kepala daerah untuk Pilkada Serentak yang akan berlangsung mulai 27 Agustus 2024.
Berbagai persiapan telah dilakukan secara matang sejak jauh-jauh hari guna menjamin kelancaran proses pendaftaran dan pelaksanaan Pilkada.
Ketua KPU Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi intensif dengan pemerintah setempat, aparat keamanan, partai politik sebagai peserta Pilkada, serta masyarakat luas sebagai partisipan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, KPU juga telah menggelar sosialisasi terkait pendaftaran calon kepala daerah, mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
“Persiapan sudah rampung 100 persen. Kami siap menerima pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada 27 hingga 29 Agustus 2024,” ujar Ripqi pada Minggu, 18 Agustus 2024.
Ia menyebut, dalam tiga hari waktu pendaftaran, KPU KBB akan membuka layanan mulai pukul 08:00 hingga 16:00 WIB pada dua hari pertama. Sementara itu, pada hari terakhir, yakni 29 Agustus 2024, pendaftaran akan dibuka hingga pukul 23:59 WIB.
Setelah proses pendaftaran selesai, para bakal calon akan menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan dan verifikasi dokumen. Ripqi menambahkan bahwa pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah akan dilaksanakan di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.
Di samping itu, kata Ripqi, KPU KBB juga telah menerima dokumen Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bandung Barat untuk periode 2025-2029.
Dokumen ini, lanjut dia, akan menjadi acuan bagi para calon bupati dan wakil bupati dalam menyusun visi-misi yang selaras dengan RPJMD tersebut.
“Kami telah menerima dokumen teknokratik RPJMD KBB dan rekomendasi rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan dari Pemerintah Daerah KBB. RPJMD ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan visi dan misi para calon, dan harus selaras dengan RPJMD,” jelas Ripqi.
“Dengan persiapan yang matang, KPU Kabupaten Bandung Barat optimistis proses pendaftaran calon kepala daerah Pilkada Serentak 2024 akan berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan








