SEKITARKITA.id- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengambil langkah tegas dengan memperluas cakupan pengamanan hingga tingkat Rukun Tetangga/Rukun Warga (RT/RW).
Langkah ini ditempuh untuk mencegah terjadinya aksi anarkis maupun penjarahan yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.
“Atas instruksi Bapak Kapolri, kami minta seluruh Polda dan Polres segera berkoordinasi dengan TNI untuk melakukan patroli bersama,” ujar Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dalam keterangan resmi, Minggu (31/8/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Komjen Dedi menegaskan, tujuan patroli bersama ini adalah untuk menjamin keamanan masyarakat di seluruh lapisan.
“Kami pastikan tidak ada ruang bagi anarkisme. Patroli akan berjalan sampai ke RT/RW agar masyarakat merasa terlindungi,” tegasnya.
Ia juga memperingatkan bahwa setiap tindakan perusakan fasilitas umum maupun penjarahan akan ditindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku.
Selain patroli lapangan, Polri juga memperketat pengamanan di markas dan asrama polisi di seluruh Indonesia.
Menurut Dedi, hal tersebut penting untuk menjaga simbol negara, melindungi personel, serta memastikan barang berbahaya tidak jatuh ke tangan pihak yang salah.
Tak hanya mengandalkan aparat, Dedi menekankan pentingnya sinergi bersama berbagai pihak.
“Kami tidak bisa bekerja sendirian. Kolaborasi TNI, Polri, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, agama, dan pemuda adalah kunci. Masyarakat adalah mata dan telinga kami,” ungkapnya.
Dengan adanya patroli rutin, pendekatan persuasif, serta dukungan aktif masyarakat, ia optimistis situasi dapat segera kembali kondusif.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : ( Instagram/ditlantas.aceh)








