Aksi Protes Warga! Proyek Galian Diduga Ilegal di Jayamekar Padalarang Ditutup Paksa

- Penulis

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spanduk protes yang dipasang warga RW20, Perumahan Citra Padalarang Desa Jayamekar (foto: Abdul Kholilulloh)

i

Spanduk protes yang dipasang warga RW20, Perumahan Citra Padalarang Desa Jayamekar (foto: Abdul Kholilulloh)

SEKITARKITA.id – Puluhan warga Perumahan Citra Padalarang Indah, RW 20, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar aksi protes dengan menutup akses menuju lokasi proyek galian yang diduga ilegal, Minggu, 12 Juli 2026.

Pantauan sekitarkita.id dilokasi, pukul 11.15 WIB, warga memasang spanduk bertuliskan penolakan adanya pembangunan galian pengerukan proyek G-Land yang berdampak dan berpotensi longsor diwilayahnya.

“PERHATIAN, Kami warga RW20 Desa Jayamekar menolak keras adanya Penggalian/Pengerukan tanah proyek G-Land yang berdampak dan berpotensi longsor diwilayah RW20 Desa Jayamekar,” tulis spanduk tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Titik galian yang diprotes warga RW20, Perumahan Citra Padalarang Desa Jayamekar (foto: Abdul Kholilulloh)
Titik galian yang diprotes warga RW20, Perumahan Citra Padalarang Desa Jayamekar (foto: Abdul Kholilulloh)

Belakangan diketahui, warga menuntut aktivitas penggalian dihentikan karena dinilai membahayakan keselamatan masyarakat dan dilakukan tanpa sosialisasi.

Puluhan warga Perumahan Citra Padalarang Indah, RW 20, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, menggelar aksi protes (foto: Abdul Kholilulloh)
Puluhan warga Perumahan Citra Padalarang Indah, RW 20, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, menggelar aksi protes (foto: Abdul Kholilulloh)

Aksi tersebut dipicu oleh aktivitas penggalian yang berada sangat dekat dengan permukiman warga. Selain menimbulkan kekhawatiran akan potensi longsor, warga juga mempertanyakan legalitas proyek yang hingga kini dinilai tidak jelas peruntukannya.

Salah seorang warga, Novan (30), mengatakan aksi dilakukan karena selama ini tidak ada komunikasi maupun itikad baik dari pihak pengembang kepada masyarakat.

Baca Juga:  HUT ke-60, Golkar Kabupaten Bekasi Optimis Menang di Pilkada 2024

“Kami melakukan protes karena memang tidak ada informasi sama sekali yang masuk kepada kami, terutama warga Perumahan Citra Padalarang Indah RW 20. Galian ini sudah berlangsung cukup lama. Kami sudah beberapa kali mengingatkan dan menegur langsung pihak proyek, tetapi tidak ada itikad baik dari mereka,” ujar Novan saat ditemui dilokasi.

Menurutnya, kondisi tebing galian saat ini sudah sangat tinggi dan hanya berjarak sekitar lima meter dari permukiman warga, sehingga berpotensi memicu bencana longsor.

Novan (30), didampingi Ketua RT 03 RW 20, Yusrusmana dan warga sekitar melakukan aksi protes galian dugaan ilegal (foto: Abdul Kholilulloh)
Novan (30), didampingi Ketua RT 03 RW 20, Yusrusmana dan warga sekitar melakukan aksi protes galian dugaan ilegal (foto: Abdul Kholilulloh)

“Penggaliannya sudah sangat tinggi, mungkin mencapai sekitar 30 meter. Jaraknya dengan rumah warga hanya sekitar lima meter. Ini sangat berbahaya dan berpotensi terjadi longsor,” katanya.

Novan mengungkapkan, warga sempat mendapat informasi bahwa lokasi tersebut akan dijadikan kawasan perumahan. Namun, hingga saat ini yang terlihat hanya aktivitas penggalian tanpa adanya pembangunan.

“Katanya mau dibangun perumahan, tetapi kami tidak melihat ada indikasi pembangunan. Informasinya hanya cut and fill, tetapi kenyataannya yang terjadi hanya penggalian. Tidak ada proses pengurukan sehingga lahannya terus dikeruk,” jelasnya.

Baca Juga:  Viral, Sepeda motor terbakar usai isi BBM di SPBU Bekasi Timur

Ia meminta pemerintah desa, kecamatan, hingga Pemerintah Kabupaten Bandung Barat untuk turun tangan menelusuri izin dan menghentikan aktivitas tersebut apabila terbukti melanggar aturan.

“Kami berharap pemerintah segera mengambil tindakan tegas karena proyek ini sudah sangat meresahkan warga dan menurut kami sudah seharusnya dihentikan,” tegasnya.

Spanduk protes yang dipasang warga RW20, Perumahan Citra Padalarang Desa Jayamekar (foto: Abdul Kholilulloh)
Spanduk protes yang dipasang warga RW20, Perumahan Citra Padalarang Desa Jayamekar (foto: Abdul Kholilulloh)

Hal senada disampaikan Ketua RT 03 RW 20, Yusrusmana. Ia menyebut tidak pernah ada sosialisasi dari pihak pengembang maupun pemerintah desa sebelum aktivitas penggalian dimulai.

“Tidak ada sosialisasi sama sekali, baik kepada RT, RW maupun dari pihak kewilayahan. Kami sudah mencari informasi, tetapi tidak ada penjelasan. Karena itu warga akhirnya melakukan aksi ini,” ujarnya.

Yusrusmana mengatakan warga hingga kini juga tidak mengetahui secara pasti tujuan penggalian maupun rencana pembangunan di lokasi tersebut.

“Setahu kami lokasi ini berkaitan dengan pengembang Perumahan G- Land Padalarang, tetapi rencananya untuk apa kami tidak tahu. Tahu-tahu sudah ada aktivitas penggalian tanpa ada pemberitahuan kepada warga,” katanya.

Spanduk protes yang dipasang warga RW20, Perumahan Citra Padalarang Desa Jayamekar (foto: Abdul Kholilulloh)
Spanduk protes yang dipasang warga RW20, Perumahan Citra Padalarang Desa Jayamekar (foto: Abdul Kholilulloh)
Spanduk protes yang dipasang warga RW20, Perumahan Citra Padalarang Desa Jayamekar (foto: Abdul Kholilulloh)
Spanduk protes yang dipasang warga RW20, Perumahan Citra Padalarang Desa Jayamekar (foto: Abdul Kholilulloh)

Ia berharap Pemerintah Desa Jayamekar, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB), terutama Satpol PP hingga Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut, termasuk meninjau aspek perizinan dan dampak lingkungannya.

Baca Juga:  Forkopimda KBB Tinjau Persiapan Natal di Gereja Santo Benediktus Kota Baru

“Kami berharap pemerintah segera menindaklanjuti dan melakukan pembatasan atau penghentian kegiatan apabila memang melanggar aturan. Yang paling kami khawatirkan adalah keselamatan warga karena lokasi galian sangat dekat dengan rumah penduduk,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengembang maupun Pemerintah Desa Jayamekar terkait tuntutan warga dan legalitas proyek penggalian tersebut. Saat dihubungi, Kades Jayamekar, Siti Khoiriyah bungkam.



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

Tragis! ASN Asal Bandung Barat Hilang Saat Mencari Burung di Hutan Subang, Ditemukan Tak Bernyawa
Dede Yusuf Tegaskan Keberhasilan Program MBG dan Kopdes Bergantung pada Tata Kelola
Warga Bandung Barat Korban Terkaman Buaya di Banyuasin Tiba di Cililin, Tangis Keluarga Pecah Sambut Jenazah
Praktik Calo Masih Hambat PTSL di KBB, Dede Yusuf: Jangan Bebani Warga dengan Biaya Tambahan
Jenazah Warga Bandung Barat yang Diseret Buaya di Sumsel Ditemukan, Dimakamkan di Cililin
Lindungi Aset Keluarga, Kepala BPN KBB: Sertipikat PTSL adalah Investasi, Jangan Mudah Dilepas
Lawatan ke Padalarang, Dede Yusuf Minta Pemda Evaluasi Rekrutmen PPPK, Jangan Bebani Keuangan Daerah
DPC Partai Demokrat KBB Gelar Gerakan Indonesia Asri, Langit Biru Sambut HUT ke-25

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:31 WIB

Aksi Protes Warga! Proyek Galian Diduga Ilegal di Jayamekar Padalarang Ditutup Paksa

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:11 WIB

Tragis! ASN Asal Bandung Barat Hilang Saat Mencari Burung di Hutan Subang, Ditemukan Tak Bernyawa

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:12 WIB

Dede Yusuf Tegaskan Keberhasilan Program MBG dan Kopdes Bergantung pada Tata Kelola

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:08 WIB

Warga Bandung Barat Korban Terkaman Buaya di Banyuasin Tiba di Cililin, Tangis Keluarga Pecah Sambut Jenazah

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:46 WIB

Praktik Calo Masih Hambat PTSL di KBB, Dede Yusuf: Jangan Bebani Warga dengan Biaya Tambahan

Berita Terbaru