![]() |
Anggota DPRD Jawa Barat, Edi Rusyandi angkat suara terkait polemik aspirasi masyarakat di Kecamatan Cihampelas KBB. |
Bandung Barat, sekitarKita,- Polemik masyarakat di dua desa di Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dengan menyatakan sikap tidak akan mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 selama jalan rusak di wilayah mereka tidak diperbaiki.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini mendapat tanggapan serius dari berbagai pihak, salah satunya datang dari Anggota DPRD Jawa Barat, Edi Rusyandi, pasalnya dengan adanya polemik aspirasi masyarakat tersebut, Pemerintah daerah (Pemda) Bandung Barat dianggap lamban dan tidak responsif. Kurang jelas terkait teknis antar Dinas.
Diketahui, sebelumnya masyarakat Desa Tanjungjaya dan Desa Mekarjaya kesal lantaran jalan kabupaten di sepanjang dua desa itu tidak kunjung diperbaiki selama 12 tahun oleh Pemda KBB.
“Tidak masalah sah-sah saja, itu kan ekspresi kekecewaan yang sudah memuncak, sudah 12 tahun tidak pernah diperbaiki. Maka wajar bersikap seperti itu. Saya Mendukung gerakan masyarakat,” kata Edi saat dihubungi SekitarKita.net, Kamis (27/10/2022).
Politisi partai Golkar itu juga menyebut, cara agar suara mereka didengar oleh pemerintah itu harus seperti itu. kata Edi, karena kalau menempuh jalur formal-normatif seringkali diabaikan.
![]() |
Anggota DPRD Jabar, Edi Rusyandi |
“Saya mendukung sikap masyarakat Mekarjaya dan Tanjungjaya itu. Dan saya mencermati pemkab KBB ini memang lamban dan tidak responsif dengan aspirasi warga,” terangnya.
“Jangankan warga biasa, saya aja yang anggota dewan provinsi responnya rumit dan berbelit-belit ketika mengawal aspirasi warga ke Pemprov Jabar,” sambungnya.
Edi yang juga Wakil Ketua Gerakan Pemuda Ansor Jabar menegaskan, sudah dua tahun, pihaknya gagal mengawal aspirasi warga KBB yang di tampung dari kegiatan reses dan itu berangkat dari infrastuktur kurang baik.
![]() |
Masyarakat didua Desa di Cihampelas KBB pasang pohon pisang ditengah jalan bentuk protes |
“Kegagalan itu disebakan kendala rekomendasi dari pemkab. Tahun 2021 tidak dapat rekomendasi selembar pun. Hayoh kudu bulak balik ka Pemda. Tahun 2022 ada rekomendasi tapi usulannya tidak lengkap sehingga ditolak provinsi,” tegasnya.
Potensinya ada di pemprov, lanjut Edi, pihaknya sudah komunikasi dengan baik ke pihak pemda KBB, baik ke Plt Bupati maupun pejabat dinas terkait. Ketika di konfirmasi ulang justru saling lempar antar pejabat dinas teknis terkait.
“Padahal asal usulannya ditempuh secara normatif, dengan baik dan benar, lengkap, bisa diikhtiarkan potensinya dari pemprov. Jadi berat untuk maju KBB, jika pelayanan pemerintahan dan birokrasinya seperti ini,” pungkas Edi.
Penulis: Tina
Editor: Abdul Kholilulloh