PWI dan IJTI Cianjur Akan Tuntut Oknum BKSDA Jabar Lantaran Arogan Minta Hasil liputan Lepasnya Buaya di Cianjur Agar Dihapus

- Penulis

Minggu, 20 Oktober 2024 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[ad_1]

Hukrim, SekitarKita.id – {Persatuan Wartawan Indonesia} (PWI) dan Ikatan Wartawan Televisi Indonesia (IJTI) akan menuntut oknum BKSDA Jawa Barat.

Rencana menuntut oknum BKSDA, lantaran ulah atau tindakan arogansi oknum petugas BKSDA Jawa Barat yang telah melarang dan meminta menghapus gambar rekaman video sejumlah jurnalis yang meliput evakuasi buaya di penangkarannya buaya Kampung Gunung Calung, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua PWI Kabupaten Cianjur Ahmad Fikri membenarkan andai pihaknya akan mengambil langkah jalur hukum keterkaitan adanya insiden oknum petugas BKSDA yang melarang dan meminta menghapus gambar rekaman video sejumlah jurnalis yang tengah meliput evakuasi buaya di penangkaran.

“Memang ketika itu, kan teman – teman jurnalis tengah meliput evakuasi buaya di penangkaran, Artinya mereka itu, kan tengah bekerja dengan dilindungi oleh Undang-undang.

“Untuk saat ini mereka (BKSDA) juga sama sedang bekerja dilindungi UU. Kita sama-sama, kalau begini jadi curiga, ada apa BKSD dan Pemilik penangkaran. Mestinya insiden ini, tidak boleh terjadi, harus segera saling menjaga kode etik masing-masing,” tutur Ahmad Fikri Kamis, 17 Oktober 2024.

Baca Juga:  Game Indigo Dukung Secara Interaktif Dalam Pengembangan Agni: Desa Bencana

Menurutnya, permasalah binatang buas tersebut, bukan masalah yang sangat besar, hanya proses evakuasi buaya. Namun imbas kejadian itu bisa menimbulkan kontroversi.

Diapun mengancam akan secepatnya mendesak pihak Polres Cianjur untuk mendalami dan menyelidiki puluhan buaya sitaan tersebut dititipkan di lokasi penyitaan.

“Ada apa sih dengan mereka, kita juga harus segera memastikan jumlah berapa, kok bisa-bisanya BKSDA menitipkan puluhan buaya dengan waktu yang cukup lama ditempat penyitaan, ada apa dengan BKSDA Jabar ini,” tanyanya.

Untuk saat ini, Ketua IJTI Korda Cianjur Rendra Gozali, mengecam tindakan oknum petugas BKSDA yang tidak bijak serta arogan kepada jurnalis yang tengah meliput di lokasi penangkaran.

“Walaupun yang saya ketahui, rekan – rekan wartawan televisi, cetak, dan on-line yang meliput di lokasi penangkaran telah diarahkan untuk mengambil gambar rekaman video diluar garis polisi atau di lokasi aman,” terangnya.

Renda menegaskan andai tindakan oknum petugas BKSDA tersebut merupakan perbuatan intimidasi psikis. Bahkan sempat terjadi kontak fisik dengan menepis alat kerja jurnalis yang meliput di lokasi penangkaran.

Baca Juga:  Ketua YPLHI Mengharapkan Bupati Cianjur Melakukan Moratorium Perizinan, Ini Alasannya

“Hal ini kembali lagi terhadap pemahaman bagaimana mereka dihadapkan dimana teman – teman jurnalis dalam bekerjanya dilindungi Undang-undang,” katanya.

“Oknum petuga BKSDA itu, sudah terkena undang-undang pers, apalagi dia meminta menghapus gambar rekaman video liputan,” lanjutnya.

Rendra mengharapkan agar kepolisian bisa mengusut tuntas kasus BKSDA dan pemilik penangkaran tersebut.

Pasalnya, kejadian tersebut, tidak boleh terulang diwilayah hukum Cianjur. Karena wilayah Cianjur, kulturnya berbeda dengan daerah lain.

[ad_2]

Source link



Berita Terkait

Kai Properti Perkenalkan Lodge Truntum Cihampelas, Akomodasi Top rate Di Pusat Kota Bandung
Pasar Aset Kripto Menghijau, Bitcoin Tembus $ 111.000
Awal Juli Ramai! Kai Daop 1 Jakarta Layani Lebih Dari 251 Ribu Pelanggan Sepanjang Libur Sekolah
Portal berita indonsiadalamberita.com Perluas Jangkauan Lewat Kolaborasi Media Nasional
Xrp tiba-tiba saja naik 3%, apakah dampak riple cabut banding terhadap sec?
Permudah Mobilitas Pengguna, Kai Tambah Jumlah Bolak-balik LRT Jabodebek Mulai 1 Juli
Wujudkan Elektrifikasi Jalur Ka Serang
Indosaku Gandeng Kampus Bisnis Umar Usman BSD dalam Literasi Keuangan: “Pindar vs Pinjol” – Biar Nggak Salah Pilih!

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 20:14 WIB

Kai Properti Perkenalkan Lodge Truntum Cihampelas, Akomodasi Top rate Di Pusat Kota Bandung

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:13 WIB

Pasar Aset Kripto Menghijau, Bitcoin Tembus $ 111.000

Senin, 7 Juli 2025 - 20:13 WIB

Awal Juli Ramai! Kai Daop 1 Jakarta Layani Lebih Dari 251 Ribu Pelanggan Sepanjang Libur Sekolah

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:10 WIB

Portal berita indonsiadalamberita.com Perluas Jangkauan Lewat Kolaborasi Media Nasional

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:10 WIB

Xrp tiba-tiba saja naik 3%, apakah dampak riple cabut banding terhadap sec?

Berita Terbaru