Tokocrypto dan Binance Bantu Bareskrim Sita Rp3 Miliar dari Penipuan Kripto

- Penulis

Rabu, 25 September 2024 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[ad_1]

SekitarKita.id – Pada September 2024, Bareskrim Polri, bekerja sama dengan Tokocrypto dan Binance, berhasil mengungkap kasus penipuan kripto berskala besar di Indonesia. Penipuan ini terungkap setelah Bareskrim menyelidiki situs internet palsu yang terlibat dalam skema pig butchering sejak November 2023. Situs tersebut digunakan untuk mencuri dana dari penderita dan mengalihkan dana ke beberapa rekening. Beberapa tersangka ditangkap, namun mereka enggan memberikan informasi mengenai dompet kripto yang mereka kelola.

Dengan bantuan Tokocrypto, Bareskrim melanjutkan penyelidikan lebih dalam keterkaitan transaksi kripto yang melibatkan lintas batas. Tokocrypto, yang didukung oleh Binance Monetary Intelligence Unit (FIU), memainkan peran penting dalam analisis forensik, membantu mengawasi dan membekukan aset curian. Kolaborasi ini berhasil mengidentifikasi dompet kripto yang digunakan oleh pelaku dan memungkinkan penyitaan dana sekitar Rp3 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Azizah Mutia Karim, VP Prison Tokocrypto, menegaskan bahwa kolaborasi antara perusahaan kripto dan penegak hukum sangat penting untuk memerangi penipuan keuangan. Peran Tokocrypto dalam menjaga keamanan ekosistem kripto di Indonesia menjadi bukti komitmen perusahaan terhadap integritas dan perlindungan pengguna. Nils Andersen Röed dari Binance FIU juga menekankan pentingnya kerja sama antara sektor swasta dan publik dalam penegakan hukum.

Baca Juga:  Ripple Luncurkan Stablecoin RLUSD, Alternatif Aman untuk Transaksi Kripto

Keberhasilan operasi ini menegaskan efektivitas kolaborasi antara Bareskrim, Tokocrypto, dan Binance dalam menghadapi kejahatan keuangan di sektor kripto. Investigasi masih berlangsung untuk mengejar petunjuk lainnya dan memastikan para pelaku bertanggung jawab atas tindakan mereka.

Sumber: VRI TIMES

 

 

[ad_2]

Source link



Berita Terkait

Kai Properti Perkenalkan Lodge Truntum Cihampelas, Akomodasi Top rate Di Pusat Kota Bandung
Pasar Aset Kripto Menghijau, Bitcoin Tembus $ 111.000
Awal Juli Ramai! Kai Daop 1 Jakarta Layani Lebih Dari 251 Ribu Pelanggan Sepanjang Libur Sekolah
Portal berita indonsiadalamberita.com Perluas Jangkauan Lewat Kolaborasi Media Nasional
Xrp tiba-tiba saja naik 3%, apakah dampak riple cabut banding terhadap sec?
Permudah Mobilitas Pengguna, Kai Tambah Jumlah Bolak-balik LRT Jabodebek Mulai 1 Juli
Wujudkan Elektrifikasi Jalur Ka Serang
Indosaku Gandeng Kampus Bisnis Umar Usman BSD dalam Literasi Keuangan: “Pindar vs Pinjol” – Biar Nggak Salah Pilih!
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 20:14 WIB

Kai Properti Perkenalkan Lodge Truntum Cihampelas, Akomodasi Top rate Di Pusat Kota Bandung

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:13 WIB

Pasar Aset Kripto Menghijau, Bitcoin Tembus $ 111.000

Senin, 7 Juli 2025 - 20:13 WIB

Awal Juli Ramai! Kai Daop 1 Jakarta Layani Lebih Dari 251 Ribu Pelanggan Sepanjang Libur Sekolah

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:10 WIB

Portal berita indonsiadalamberita.com Perluas Jangkauan Lewat Kolaborasi Media Nasional

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:10 WIB

Xrp tiba-tiba saja naik 3%, apakah dampak riple cabut banding terhadap sec?

Berita Terbaru

Ilustrasi sertifikat tanah (foto: jatimnesia.com)

Bandung Barat

Terungkap! Ini Fakta Dugaan Pungli PTSL di Ngamprah Bandung Barat

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:45 WIB

Komisi I DPRD Buka Peluang ASN KBB Ikut Kontestasi BPD 2026

Bandung Barat

Komisi I DPRD Buka Peluang ASN KBB Ikut Kontestasi BPD 2026

Sabtu, 6 Jun 2026 - 09:01 WIB