Ungkap Peredaran Narkoba, Polri Amankan 428 Kg Sabu

- Penulis

Jumat, 30 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkotika (foto: Fathar)

JAKARTA | SekitarKita.NET, – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi dari 3 wilayah di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Operasi dilaksanakan selama bulan Juni di 3 TKP, yaitu di TKP Aceh, kemudian di Riau, dan Bali dalam operasi yang dilaksanakan bersama-sama,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (30/6/2023).

Pengungkapan kasus tersebut juga melibatkan unsur-unsur dari institusi terkait yakni Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, Ditjen PAS Kemenkumham, Kanwil Bea Cukai di Aceh, Sumut, Riau, dan Bali, serta Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

Dari pengungkapan kasus narkoba di 3 lokasi tersebut, Polri menangkap total sebanyak 13 tersangka, dengan rincian 2 tersangka di Aceh, 1 tersangka di Riau, dan 10 tersangka di Bali.

Total 13 tersangka yang ditangkap dalam kasus tersebut yakni berinisial S bin I, H bin MT, H, TS, YAI, IJ, UK, JM, PAS alias I, RLP alias O, IGN BTAP alias P, DAKM, dan IDGK alias O.

“Adapun barang bukti yang bisa disita dari seluruh kegiatan tersebut di 3 lokasi yang tadi disampaikan ada 428 kg sabu dan 162.932 butir ekstasi,” ungkap Agus.

Adapun para tersangka dikenakan dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.

Reporter/Penulis: Fathar

copyright by Sekitar Kita

Baca Juga:  Gempabumi M5,6 Pacitan Jawa Timur, Guncangan Kuat Terasa ke Yogjakarta

Berita Terkait

Kang Ace Salurkan Berbagai Progran Bantuan dari Golkar untuk Petani di Bandung Barat
Dua ruang kelas SDN Tunggakjati 1 Karawang berikut dokumen rapor ludes terbakar
Murka ! Puluhan emak-emak nekat geruduk tempat esek-esek di Karawang
Minim pengawasan, Pj Bupati Arsan Latif temukan botol miras di kompleks Pemda Bandung Barat
Soal irigasi tersier, Mentan Pertanian RI tanggapi serius keluhan Pj Bupati Arsan Latif
Soal pembangunan Fly Over Tegal Gede Cikarang, massa mahasiswa geruduk Dinas DSDABMBK
Januari mendatang, Pemkab Bandung Barat akan gunakan fasilitas E-Office
Sempat ambruk, Pj Bupati Bandung Barat tinjau langsung kondisi RSUD Lembang

Berita Terkait

Sabtu, 9 Desember 2023 - 10:50 WIB

Kang Ace Salurkan Berbagai Progran Bantuan dari Golkar untuk Petani di Bandung Barat

Jumat, 8 Desember 2023 - 21:21 WIB

Dua ruang kelas SDN Tunggakjati 1 Karawang berikut dokumen rapor ludes terbakar

Jumat, 8 Desember 2023 - 17:26 WIB

Murka ! Puluhan emak-emak nekat geruduk tempat esek-esek di Karawang

Jumat, 8 Desember 2023 - 11:12 WIB

Minim pengawasan, Pj Bupati Arsan Latif temukan botol miras di kompleks Pemda Bandung Barat

Kamis, 7 Desember 2023 - 20:06 WIB

Soal irigasi tersier, Mentan Pertanian RI tanggapi serius keluhan Pj Bupati Arsan Latif

Rabu, 6 Desember 2023 - 22:35 WIB

Januari mendatang, Pemkab Bandung Barat akan gunakan fasilitas E-Office

Rabu, 6 Desember 2023 - 22:12 WIB

Sempat ambruk, Pj Bupati Bandung Barat tinjau langsung kondisi RSUD Lembang

Rabu, 6 Desember 2023 - 18:59 WIB

DPPKB tingkatkan kapasitas Penyuluh KB senior di Kabupaten Karawang

Berita Terbaru