SEKITARKITA.id– Setelah mendapat protes keras dari puluhan karyawan, PT Namasindo Plas Kabupaten Bandung Barat (KBB) akhirnya sepakat untuk membayar sisa tunggakan gaji pekerja yang belum dibayarkan selama dua bulan terakhir.
Perusahaan yang berlokasi di Kampung Cangkorah No. 7, RT 02/RW 01, Desa Giriasih, Kecamatan Batujajar, KBB ini sebelumnya dikabarkan berhenti berproduksi dan bahkan disebut-sebut terancam bangkrut.
PT Namasindo Plas merupakan salah satu pabrik pengolahan plastik ternama di Indonesia yang fokus pada daur ulang botol plastik PET menjadi botol baru serta produksi galon Polycarbonate (PC).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) KBB, Yandi Setiawan, mengungkapkan bahwa hasil audiensi dengan pihak perusahaan menghasilkan kesepakatan terkait pembayaran upah.
“Pihak perusahaan bersedia membayarkan upah yang belum dibayarkan paling lambat akhir bulan Oktober 2025,” kata Yandi kepada sekitarkita.id, Kamis 16 Oktober 2025.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, serikat pekerja FSPMI memutuskan membatalkan rencana aksi demonstrasi yang sebelumnya akan digelar pada 14–21 Oktober 2025.
“Rencana aksi kami batalkan karena sudah ada kesepakatan dengan pihak perusahaan,” ujarnya.
Sebelumnya, Pil pahit dialami puluhan karyawan PT Namasindo Plas di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Para pekerja mengaku terancam PHK dan gaji belum dibayarkan hampir dua bulan, membuat nasib mereka terkatung-katung tanpa kepastian dari pihak perusahaan.
Rencananya, puluhan pekerja akan menggelar aksi damai di depan pabrik PT Namasindo Plas hari ini, Selasa 14 Oktober 2025 namun dibatalkan.
Kendati itu, pihak management PT Namasindo Plas masih enggan dimintai keterangan. Upaya klarifikasi pun kandas.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan







