SEKITARKITA.id- Kasus dugaan pencabulan kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Padalarang, Polres Cimahi, pada Jumat (12/9/2025).
Peristiwa ini membuat geger warga Kabupaten Bandung Barat (KBB), khususnya di Kecamatan Padalarang.
Dalam video yang diterima redaksi, seorang pria berusia sekitar 56 tahun sempat diamuk massa sebelum akhirnya diamankan pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Camat Padalarang, Agus Achmad Setiawan, membenarkan kejadian tersebut.
“Iya betul, sudah diserahkan ke Unit PPA, DP2KBP3A KBB dan kini dalam proses kepolisian Polres Cimahi,” ujarnya saat dihubungi Sekitarkita.id.
Terpisah, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) DP2KBP3A KBB, Rini Haryani, mengonfirmasi bahwa pelaku bekerja sebagai juru parkir di salah satu minimarket.
Pelaku diduga mengiming-imingi anak-anak uang Rp2.000 hingga Rp5.000 sebelum melakukan aksi bejatnya.
Dikatakan Rini, Ia juga mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.
“Sejauh ini ada 10 anak yang melapor, rata-rata berusia 8–10 tahun. Dua anak di antaranya sudah menjalani visum. Pelaku sudah diamankan Polres Cimahi setelah ada bukti cukup,” kata Rini.
Kasus ini terbongkar ketika seorang warga memergoki pelaku melakukan tindakan tak senonoh terhadap seorang anak di gang sempit. Saat ditegur, pelaku justru bersikap ngeyel.
Warga kemudian melapor ke pengurus RT/RW, hingga guru ngaji salah satu korban menanyakan langsung kepada muridnya.
Anak tersebut akhirnya mengakui pelecehan yang dialaminya. Dari situ, laporan lain mulai bermunculan dari korban-korban lainnya.
Menurut Rini, jumlah korban bisa bertambah karena beberapa remaja yang kini sudah SMA juga mengaku pernah menjadi korban saat masih kecil.
“DP2KBP3A menyiapkan pendampingan psikologis. Pekerja sosial dan psikolog akan melakukan assessment terhadap para korban,” jelasnya.
Ia menambahkan, kasus ini menjadi bukti meningkatnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan tindak pelecehan.
“Kalau dulu cenderung bungkam, kini masyarakat sudah tahu langkah yang harus ditempuh,” tambah Rini.
Untuk melindungi privasi, identitas para korban masih dirahasiakan. Kasus dugaan pencabulan ini kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Cimahi dan masih dalam proses penyidikan.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan








