6 Alasan Gus Miftah Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden

- Penulis

Sabtu, 7 Desember 2024 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekitar Kita.id- Miftah Maulana Habiburahman, atau yang lebih dikenal sebagai Gus Miftah, resmi diri mengundurkan diri dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

Pengunduran diri tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Pondok Pesantren Ora Aji, Kalasan, Sleman, Jumat (6/12/2024).

Keputusan ini diambil Gus Miftah setelah muncul berbagai kontroversi, termasuk video yang viral di media sosial terkait pernyataannya terhadap seorang penjual es teh dan pelawak senior Yati Pesek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut rangkuman lengkap pernyataan Gus Miftah terkait pengunduran dirinya:

1. Keputusan Mundur Tanpa Tekanan

Gus Miftah menegaskan bahwa keputusannya untuk mundur dari jabatan sebagai Utusan Khusus Presiden adalah keputusan pribadi.

Ia menyatakan bahwa tidak ada tekanan atau permintaan dari pihak manapun.

Keputusan ini saya ambil bukan karena ditekan siapa pun, tapi murni karena rasa hormat dan cinta yang mendalam kepada Presiden Prabowo, ujarnya.

Related Posts

2. Alasan Menangis Saat Pengumuman

Dalam konferensi pers, Gus Miftah terlihat emosional. Ia mengaku bukan menangis karena kehilangan jabatan, melainkan karena merasa belum mampu memenuhi ekspektasi Presiden Prabowo.

Baca Juga:  BREAKING NEWS! Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra Tutup Usia Setelah Dirawat di Malaysia

“Yang membuat saya menangis adalah saya belum bisa menjadi seperti yang diharapkan oleh Bapak Prabowo. Kepercayaan beliau kepada saya sangat besar,” ungkapnya.

3. Sudah Diskusi dengan Sekretaris Kabinet

Gus Miftah mengungkapkan bahwa ia sudah berbicara dengan Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya mengenai keputusannya.

Mayor Teddy, kata Gus Miftah, menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada dirinya.

“Pak Seskab mengatakan, ‘Keputusan ada di Gus, sesuai keyakinan dan hati nurani,’ tanpa ada tekanan,” jelasnya.

4. Belum Terima Gaji dan Fasilitas Negara

Gus Miftah menyatakan bahwa selama menjabat, ia belum menerima gaji atau menggunakan fasilitas negara, termasuk rumah dinas.

“Saya belum menerima gaji dari negara, dan semua yang melekat pada diri saya adalah milik pribadi, bukan fasilitas negara,” katanya.

5. Janji Hati-Hati Memilih Diksi Saat Berdakwah

Terkait kritik atas gaya berdakwahnya, Gus Miftah mengaku tidak akan mengubah karakter dakwahnya. Namun, ia berjanji untuk lebih berhati-hati dalam memilih kata-kata.

“Karakter dakwah saya tetap, tapi saya akan memilih diksi yang lebih santun dan hati-hati, mengingat posisi saya yang kini lebih dikenal publik,” ujarnya.

Baca Juga:  'Niagara Mini' Curug Malela Bandung Barat Bakal Disulap Jadi Destinasi Wisata Representatif

6. Tanggapan soal Video Kontroversial

Menanggapi video yang viral, termasuk dialognya dengan pelawak Yati Pesek, Gus Miftah menegaskan bahwa kejadian tersebut sudah lama berlalu.

Ia juga menyatakan telah berbicara langsung dengan Yati Pesek untuk menjaga hubungan baik.

“Saya sudah berkomunikasi dengan beliau dan akan bersilaturahmi ke Sragen untuk menyelesaikan ini secara kekeluargaan,” katanya.

Kontroversi yang Memicu Pengunduran Diri

Keputusan Gus Miftah mundur dari jabatan tersebut muncul setelah viralnya video yang dianggap menghina penjual es teh dan Yati Pesek.

Kontroversi ini menuai kritik luas dari masyarakat dan menjadi perbincangan di media sosial.

Meski mengundurkan diri, Gus Miftah tetap berkomitmen untuk berdakwah dengan pendekatan yang khas namun lebih santun.

Ia berharap dapat terus memberikan kontribusi positif kepada masyarakat, meski tanpa embel-embel jabatan resmi.

Dengan langkah ini, Gus Miftah ingin mengembalikan fokusnya kepada dakwah dan kehidupan pribadinya, sesuai dengan harapan keluarganya.

Keputusan ini juga menjadi pelajaran penting mengenai pentingnya menjaga ucapan, terutama bagi figur publik.

Baca Juga:  Babak Baru Polemik Ariandra Cityville Bandung Barat, Pemkab: Lahan TPU Wajib Diserahkan Pengembang

 

Tautan sumber



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Video viral

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IPHI 1987 Gelar Rapimnas di HUT ke-39, Regulasi Profesi Advokat Jadi Sorotan
IPHI 1987 Dorong Pembaruan UU Advokat, Maria Salikin: Tingkatkan Profesionalisme Advokat
Wakil Ketua DPR Cucun: PKB Harus Hadir di Tengah Rakyat, 1.000 Rumah Jadi Target Rehabilitasi
Enam Bulan Pascabencana Longsor Pasirlangu Bandung Barat, Nasib Lahan Relokasi dan Petani Masih Menggantung
BOMBER Genap 25 Tahun, Apin Marmot: Bobotoh Adalah Identitas Budaya Jawa Barat
Ribuan Bobotoh Tumplek di GOR Sangkuriang, BOMBER Siapkan Layar Tambahan Final Persib vs Persebaya
Sambut HUT RI ke-81, Kampung Warna-Warni di Padalarang Curi Perhatian, Mural Persib Jadi Ikon Swafoto
Golkar KBB Soroti Pernyataan Jeje Soal Pencatutan Nama, Dinilai Memperkeruh Situasi Birokrasi

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:07 WIB

IPHI 1987 Gelar Rapimnas di HUT ke-39, Regulasi Profesi Advokat Jadi Sorotan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:18 WIB

IPHI 1987 Dorong Pembaruan UU Advokat, Maria Salikin: Tingkatkan Profesionalisme Advokat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:25 WIB

Wakil Ketua DPR Cucun: PKB Harus Hadir di Tengah Rakyat, 1.000 Rumah Jadi Target Rehabilitasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:58 WIB

Enam Bulan Pascabencana Longsor Pasirlangu Bandung Barat, Nasib Lahan Relokasi dan Petani Masih Menggantung

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:13 WIB

BOMBER Genap 25 Tahun, Apin Marmot: Bobotoh Adalah Identitas Budaya Jawa Barat

Berita Terbaru