Gegara cemburu, pria di Karawang tewas di tebas perutnya dengan celurit 

- Penulis

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | SekitarKita.id,- Seorang pria berinisial DI (38) warga Desa Jomin Barat, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang tewas mengenaskan usai dianiaya pelaku SS (39).

Pembunuhan ditenggarai dengan api asmara yang memuncak, dimana dikabarkan DI telah menikah dengan mantan istri SS, berujung penganiayaan hingga akhirnya DI tewas di tangan pelaku.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, polisi berhasil membekuk pelaku SS pria yang berprofesi sebagai pembuat kunci duplikat di pasar Cikampek warga Desa Jomin Barat, setelah melarikan diri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut, korban di aniaya oleh pelaku dan di tebas di bagian perut sebanyak dua kali dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis celurit.

“Pelaku adalah mantan suami dari isteri si korban. Menghabisi korban dengan cara menebaskan sajam celurit ke arah perut korban sebanyak dua kali dan ke bagian dada korban,” kata AKBP Wirdhanto di Mapolres Karawang, Kamis 2 Mei 2024.

Ia menjelaskan, lantaran luka yang di alami cukup parah, korban kemudian dilarikan ke rumah sakit (RS) terdekat, nahas, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan meninggal dunia.

Baca Juga:  Diduga Ngantuk, Truk Kontainer Hantam Trotoar di Pintu Tol Jatiasih Bekasi
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksonoo saat gelar perkara di Mapolres Karawang, Kamis 2 Mei 2024, (foto: istimewa)
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksonoo saat gelar perkara di Mapolres Karawang, Kamis 2 Mei 2024, (foto: istimewa)

“Motif pelaku sendiri melakukan penganiayaan dipicu rasa sakit hati karena mantan istrinya telah menikah lagi dengan korban,” jelasnya.

Related Posts

Dari tangan pelaku, lanjut Wirdhanto, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti diantaranya, satu unit sepeda motor matic Honda Vario warna hitam, satu sajam jenis celurit, dua handphone.

“Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 351 ayat 3 atau pasal 340 KUHPidana tentang penganiayaan mengakibatkan matinya orang lain atau pembunuhan berencana dengan acaman hukuman 20 tahun penjara,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Abdul Jalil menyampaikan, bahwa pelaku berhasil diamankan kurang lebih 24 Jam pasca kejadian pada 29 April 2024.

“Pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Purwakarta dan akhirnya berhasil diamankan,” jelas Abdul Jalil.

Baca Juga:  Momen Idul Fitri 2025, Kunjungan Warga Binaan di Lapas II A Cikarang Meningkat 

Abdul Jalil menjelaskan, kronologis kejadian berawal, pada hari Senin tanggal 29 April 2024 sekitar jam 03.00 WIB di Dusun Sukamulya RT.003/006, Desa Jomin Barat, Kotabaru, Karawang yang dilakukan oleh Pelaku SS terhadap korban DI.

Awal mula kejadian Pelaku SS mempunyai 1 orang istri yang bernama DM, pelaku SS berprofesi pembuat kunci duplikat di pasar Cikampek.

Pada bulan September Tahun 2022, Kondisi ekonomi pelaku SS dan istri DM sedang terpuruk, kemudian atas inisiatif pelaku SS, istrinya di minta untuk membuka open BO atau membuka Prostitusi Online melalui aplikasi online MiChat.

Pada bulan Desember 2024, karena sudah tidak tahan DM isteri pelaku akhirnya meninggalkannya untuk pisah ranjang. Pada bulan Januari 2024 DM menggugat Cerai pelaku SS bahkan SS sudah merasa curiga bahwa istrinya telah mempunyai pria idaman lain.

Kemudian, pada 28 April 2024 DM menikah siri dengan korban DI. Selanjutnya Pelaku SS mengetahui pernikahan tersebut melalui sebuah postingan Facebook.

“Dari hal itulah pelaku SS tidak terima dan marah merasa telah dikhianati,” ujarnya.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Keberatan Status Tersangka Wakil Wali Kota Bandung, Nilai Kejari Langgar Prosedur KUHAP

Hasil penyelidikan bahwa pelaku SS membeli sajam jenis celurit yang digunakan untuk menghabisi korbanya di pasar Cikampek pada 28 April 2024.

Pada 29 April 2024 sekitar pukul 03.30 WIB pelaku SS dengan menggunakan sepeda motornya dengan membawa sajam disimpan didalam jok motornya pergi ke rumah DI.

“Kemudian pelaku masuk kedalam rumah korban dan menyerang korban di bagian perut dan dada korban yang menyebabkan korban DI meninggal dunia saat di bawa ke rumah sakit,” tandasnya.



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Berbagi sumber

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Carnival Day 2026 Parongpong Meriah, Tujuh Desa dan 70 Grup RW Semarakkan HUT ke-81 RI
Masa Sewa Habis, Politisi Golkar Dadan Minta Kepastian Lahan Sekolah Rakyat Bandung Barat
Anton Sukartono Kembali Diusung, Demokrat KBB Bidik 7 Kursi DPRD pada Pemilu 2029
Sekwan DPRD KBB Gelar Donor Darah Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Pidato Kenegaraan, Presiden Prabowo Ungkap 6 Fokus Pemerintah Selama 21 Bulan Memimpin
Golkar Tebar 350 Ribu Benih Ikan, Panggah Susanto Dorong Budidaya untuk Tingkatkan Pendapatan Keluarga
Kompak, Dua Politisi Golkar Salurkan Ratusan Ribu Benih Ikan di Bandung Barat Jelang HUT RI ke-81
Raih 444 Suara, Tantan Sulthon Terpilih Jadi Ketua PWI Jabar 2026-2031 

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Carnival Day 2026 Parongpong Meriah, Tujuh Desa dan 70 Grup RW Semarakkan HUT ke-81 RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Masa Sewa Habis, Politisi Golkar Dadan Minta Kepastian Lahan Sekolah Rakyat Bandung Barat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:52 WIB

Anton Sukartono Kembali Diusung, Demokrat KBB Bidik 7 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:48 WIB

Sekwan DPRD KBB Gelar Donor Darah Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Pidato Kenegaraan, Presiden Prabowo Ungkap 6 Fokus Pemerintah Selama 21 Bulan Memimpin

Berita Terbaru

Bandung Barat

Sekwan DPRD KBB Gelar Donor Darah Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Jumat, 14 Agu 2026 - 14:48 WIB