Kabupaten Bekasi | SekitarKita.id,- Sebuah kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) kerap di salah artikan dan dimanfaatkan oleh sejumlah oknum pejabat daerah untuk meraup cuan dan keuntungan semata. Salah satunya di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Alih-alih Bimtek di Kabupaten Bekasi dilakukan di luar kota, hal itu malah justru diduga dijadikan ajang bisnis oleh sejumlah oknum Dinas dengan sasarannya dana desa.
Tentu kebijakan ini menuai polemik di kalangan masyarakat dan menjadi sorotan khusus dari para tokoh. Peran penting pemimpin daerah melakukan evaluasi besar-besaran terkait hal itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Soal Bimtek desa diamini, Ketua Umum Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR) Nofal mengatakan, pihaknya meminta Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Rahmat Atong, yang diduga terafiliasi dengan sejumlah pihak Event Organizer (EO).
Ia menyebut, banyak kegiatan Bimtek yang dilakukan pihak desa se Kabupaten Bekasi, merupakan usulan atas permohonan sejumlah pihak Event Organizer Dinas DPMD Kabupaten Bekasi.
Pasalnya, kata Noval, banyaknya kegiatan yang dilakukan tahun 2024 saat ini, semua dilaksanakam di luar daerah mengatasnamakan Bimtek.
Ia menilai, hal itu diduga kuat merupakan kedok untuk mendapatkan keuntungan dari setiap kegiatan, namun hasilnya tidak berdampak positif terhadap materi yang di usulkan.
Contohnya, seperti pada kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa se Kecamatan Babelan, pada Jumat 24 Mei hingga 26 Mei 2024 di Hotel Marbela Anyer Kabupaten Serang Banten.
Diketahui, lanjut dia, setiap desa yang mengikuti kegiatan tersebut, wajib menyetorkan uang sebesar Rp. 50 juta dengan menyertakan 10 orang masing masing setiap desanya.
“Berdasarkan informasi yang kami dapat, setiap desa se Kecamatan Babelan per desa wajib membayar sebesar Rp. 50.000.000 dengan disetorkan ke rekening perusahaan PT. Binsar Artha Jaya,” kata Nofal ketika dihubungi wartawan, Sabtu 25 Mei 2024.
Dikatakannya, dari biaya sebesar Rp. 50 juta tersebut, setiap desa menyertakan 10 orang perangkat desa. Perusahaan yang mengadakan kegiatan tersebut adalah PT. Binsar Artha Jaya
Pihaknya merinci, berdasarkan hasil investigasi, fasilitas yang didapat peserta tidak sesuai dengan anggaran yang dikeluarkan, bahkan makan malam yang didapat sangat sederhana. Tidak hanya itu, dalam setiap kamar, diisi peserta 3 sampai 4 orang.
“Dari budget yang dikeluarkan, rata rata per peserta dihitung sebesar Rp. 5.000.000 dan setiap kamar terdapat 2 peserta, dengan fasilitas kamar tipe kelas studio atau kelas paling rendah, bahkan transportasi setiap desa masing masing membawa kendaraan sendiri,” ujarnya.
Dijelaskan Nofal kembali, dari kegiatan tersebut hanya beberapa jam saja acara pemberian materi, selebihnya refreshing.
Dirinya menambahkan, tidak hanya desa yang ada di Kecamatan Babelan saja yang melakukan kegiatan Bimtek tersebut, seluruh desa yang ada di Kabupaten Bekasi semua akan melaksanakan kegiatan Bimtek tersebut.
Sebelumnya, lanjut dia, seluruh desa se Kecamatan Sukawangi sudah melaksanakan kegiatan Bimtek tersebut di Maribaya Bandung, dan saat ini desa se Kacamatan Babelan yang melaksanakan Bimtek di Anyer Banten.
Diketahui pula, Bimtek yang sama akan dilaksanakan desa se Kecamatan Pabayuran di daerah Ciwidey Bandung, Hotel Mounting Resort.
Jika seluruh desa se Kabupaten Bekasi melaksanakan Bimtek tersebut, maka Anggaran Dana Desa se Kabupaten Bekasi sebesar Rp 9 miliar terbuang sia sia.
“Ini jelas penggunaan anggaran yang mubazir, kalau cuma Bimbingan Teknis ngapain harus dilaksanakan di luar daerah, gedung Wibawa Mukti yang memang fasilitas milik Pemkab Bekasi bisa digunakan, atau hotel hotel yang ada di Kabupaten Bekasi,” ujarnya.
Bahkan diketahui pula, pada tahun 2024 saat ini Dinas DPMD Kabupaten Bekasi, terkesan sengaja mengarahkan sejumlah kegiatan Bimtek untuk para perangkat desa.
“Apakah jangan jangan ini ada kaitannya dengan sejumlah oknum Dinas?,” tanya Noval.
Pihaknya menegaskan, PJ Bupati Bekasi harus segera meniadakan kegiatan Bimtek yang tidak bermanfaat bagi masyarakat.
“Bahkan diketahui Bimtek yang telah dilaksaan tidak membawa hasil positif, hanya jalan jalan dan refreshing untuk menghabiskan anggaran saja,” tandasnya.
Hingga berita ini dilansir, belum ada keterangan resmi dari dinas maupun dari perangkat desa di Kabupaten Bekasi terkait persoalan Bimtek desa.







