Tersandung kasus korupsi, Pj Bupati Bandung Barat resmi jadi tersangka

- Penulis

Rabu, 5 Juni 2024 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PJ Bupati Bandung Barat, Arsan Latif resmi jadi tersangka kasus korupsi Pasar Sindang Kasih Cigasong Kabupaten Majalengka, (foto; istimewa)

i

PJ Bupati Bandung Barat, Arsan Latif resmi jadi tersangka kasus korupsi Pasar Sindang Kasih Cigasong Kabupaten Majalengka, (foto; istimewa)

Bandung Barat | SekitarKita.id,-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat resmi menetapkan Arsan Latif, Inspektur Wilayah IV pada Itjen Kementrian Dalam Negeri sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait Pasar Sindang Kasih Cigasong Kabupaten Majalengka.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya mengatakan, Arsan Latif yang juga sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor:1321/M.2/Fd.2/06/2024 tanggal 5 Juni 2024.

“Surat penetapan tersangka (PIDSUS-18) Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor:TAP-58/M.2/Fd.2/06/2024 tanggal 5 Juni 2024 Tim Penyidik Kejati Jabar menetapkan Sdr. AL sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan kekuasaan/kewenangan secara sistematis dalam kegiatan bangun guna serah (Build, Operate and Transfer/BOT) Pasar Sindang Kasih Cigasong Kabupaten Majalengka,” kata Nur dalam keterangan persnya, Rabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Nur, Arsan Latif, telah secara aktif menginisiasi penyusunan Peraturan Bupati Majalengka tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Mitra Pemanfaatan Barang Milik Daerah berupa Bangun Guna Serah, dengan memasukan ketentuan persyaratan diluar ketentuan Permendagri Nomor : 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

Baca Juga:  Komisi III DPRD Karawang Komarudin Ledeng sambangi Mak Eroh, rumah reot segera di bangun
PJ Bupati Bandung Barat, Arsan Latif resmi jadi tersangka kasus korupsi Pasar Sindang Kasih Cigasong Kabupaten Majalengka, (foto; istimewa)
PJ Bupati Bandung Barat, Arsan Latif resmi jadi tersangka kasus korupsi Pasar Sindang Kasih Cigasong Kabupaten Majalengka, (foto; istimewa)

Dijelaskan Nur, dengan maksud untuk mengarahkan agar PT. PGA memenuhi persyaratan dalam proses lelang dan akhirnya PT. PGA memenangkan lelang investasi Bangun Guna Serah Pasar Sindangkasih Cigasong Majalengka.

“Dari perbuatan yang dilakukan AL mengkondisikan proses lelang tersebut, AL yang menjabat sebagai Inspektur Wilayah IV pada Itjen Kementrian Dalam Negeri dan saat ini sebagai Penjabat Bupati Bandung Barat atau PJ Bupati KBB menerima sejumlah uang melalui transfer ke rekening pribadinya dan keluarganya,” ujarnya.

Ia menduga, uang tersebut diterima langsung ataupun melalui keluarganya yang diberikan beberapa kali untuk mengganti keperluan selama pengurusan dalam pembuatan Peraturan Bupati Majalengka Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Mitra Pemanpaatan Barang Milik Daerah Berupa Bangun Guna Serah.

Dijelaskan Nur kembali, oleh tersangka INA melalui tersangka AN dan AL juga meminta untuk memasok kebutuhan material tertentu dalam proyek kegiatan pembangunan Pasar Sindangkasih Cigasong tersebut.

“Tersangka AL saat ini menjabat sebagai Pj Bupati Kabupaten Bandung Barat. Kepada tersangka AL Tim Penyidik Kejati Jabar mengenakan Pasal 5, Pasal 12 huruf e, Pasal 11, Pasal 12 B Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999,” ujar dia.

Baca Juga:  Komitmen Prabowo: Makan Bergizi Gratis akan Berdayakan Ekonomi Pedesaan

“Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” tandasnya.



Penulis : Abdul Kholilulloh

Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Rilis Kejati Jabar

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral! Siswi SMA Diduga Dikeroyok di Kedai GOR Trisanja Slawi Tegal, Ibu Korban Tuntut Keadilan
Dramatis! Comeback 2-1 atas Melbourne Victory di ACL Two, PERSIB Pastikan Lolos 16 Besar 
Chaos! Habib Bahar Pimpin Demo Tolak Konser Andrea Bocelli di JIExpo Kemayoran
Diwarnai Pembakaran dan Lemparan Petasan, Demo Ormas Islam Tolak Konser Andrea Bocelli Memanas
Mantan Kapolri Listyo Sigit Tersangka Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo
Pantes Infrastruktur Sekolah Bobrok, Eks Kepsek SMPN 2 Ngamprah Gelapkan Dana Bos Rp159 Juta
Gardu Listrik Keluarkan Gas, Bikin Warga Padalarang Bandung Barat Resah
Video Detik-detik Tanggul Sungai Cikalintu Bandung Jebol, Puluhan Rumah Terdampak

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 15:32 WIB

Viral! Siswi SMA Diduga Dikeroyok di Kedai GOR Trisanja Slawi Tegal, Ibu Korban Tuntut Keadilan

Rabu, 4 November 2026 - 17:01 WIB

Dramatis! Comeback 2-1 atas Melbourne Victory di ACL Two, PERSIB Pastikan Lolos 16 Besar 

Rabu, 4 November 2026 - 07:49 WIB

Chaos! Habib Bahar Pimpin Demo Tolak Konser Andrea Bocelli di JIExpo Kemayoran

Rabu, 4 November 2026 - 00:07 WIB

Diwarnai Pembakaran dan Lemparan Petasan, Demo Ormas Islam Tolak Konser Andrea Bocelli Memanas

Selasa, 3 November 2026 - 21:39 WIB

Mantan Kapolri Listyo Sigit Tersangka Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terbaru