Bittime Mendapat Izin Bappebti untuk Mengorbitkan Stablecoin Baru, UIDR

- Penulis

Selasa, 6 Agustus 2024 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bittime Mendapat Izin Bappebti untuk Mengorbitkan Stablecoin Baru, UIDR

[ad_1]

SekitarKita.id – Jakarta, 5 Agustus 2024 – Bittime, platform investasi dan perdagangan aset kripto berlisensi di Indonesia, telah resmi memperoleh izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) untuk mengorbitkan stablecoin baru bernama UIDR. Izin ini tertuang dalam Keputusan Kepala Bappebti Nomor 003/BAPPEBTI/RORUNDAG/06/2024 yang memperbolehkan penambahan UIDR ke dalam daftar aset kripto yang diperdagangkan di pasar fisik.

CEO Bittime Ryan Lymn menyatakan bahwa perusahaan tidak hanya fokus pada peningkatan jumlah pengguna, namun juga pada inovasi produk dan aset kripto yang mereka tawarkan. Dengan memperoleh lisensi perdagangan untuk UIDR, Bittime mengharapkan bisa meningkatkan kepercayaan dan minat publik terhadap industri aset kripto di Indonesia. Lymn menegaskan bahwa lisensi perdagangan ini meliputi aspek kepatuhan, legalitas operasi, dan perlindungan konsumen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perusahaan yang mempunyai izin usaha seperti UIDR memastikan bahwa operasionalnya sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang, meningkatkan kepercayaan investor, mencegah aktivitas ilegal, dan memberikan perlindungan hukum bagi perusahaan. Bittime meyakini bahwa pencapaian ini merupakan langkah nyata untuk menjadi platform perdagangan aset kripto yang aman, teregulasi, dan tepercaya bagi investor dan masyarakat Indonesia.

Baca Juga:  Axlera: Inovasi AI untuk Optimalkan Penjualan dan Provide Chain

Sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan terhadap inovasi, Bittime bertekad untuk terus mengembangkan fitur-fitur baru dan menuruti peraturan. Salah satu fitur unggulan Bittime sementara adalah staking, yang juga telah mempunyai lisensi resmi dari Bappebti. Perusahaan ini berkomitmen untuk mendapatkan keuntungan dari teknologi blockchain guna menyediakan akses keuangan yang adil bagi semua orang. Aplikasi Bittime tersedia di Google Play dan App Retailer.

Sumber: WAKTU VRI

[ad_2]

Source link



Berita Terkait

Kai Properti Perkenalkan Lodge Truntum Cihampelas, Akomodasi Top rate Di Pusat Kota Bandung
Pasar Aset Kripto Menghijau, Bitcoin Tembus $ 111.000
Awal Juli Ramai! Kai Daop 1 Jakarta Layani Lebih Dari 251 Ribu Pelanggan Sepanjang Libur Sekolah
Portal berita indonsiadalamberita.com Perluas Jangkauan Lewat Kolaborasi Media Nasional
Xrp tiba-tiba saja naik 3%, apakah dampak riple cabut banding terhadap sec?
Permudah Mobilitas Pengguna, Kai Tambah Jumlah Bolak-balik LRT Jabodebek Mulai 1 Juli
Wujudkan Elektrifikasi Jalur Ka Serang
Indosaku Gandeng Kampus Bisnis Umar Usman BSD dalam Literasi Keuangan: “Pindar vs Pinjol” – Biar Nggak Salah Pilih!

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 20:14 WIB

Kai Properti Perkenalkan Lodge Truntum Cihampelas, Akomodasi Top rate Di Pusat Kota Bandung

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:13 WIB

Pasar Aset Kripto Menghijau, Bitcoin Tembus $ 111.000

Senin, 7 Juli 2025 - 20:13 WIB

Awal Juli Ramai! Kai Daop 1 Jakarta Layani Lebih Dari 251 Ribu Pelanggan Sepanjang Libur Sekolah

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:10 WIB

Portal berita indonsiadalamberita.com Perluas Jangkauan Lewat Kolaborasi Media Nasional

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:10 WIB

Xrp tiba-tiba saja naik 3%, apakah dampak riple cabut banding terhadap sec?

Berita Terbaru