Ada Dugaan Pungli di Halaman Kantor Walikota Tasikmalaya, Pedagang Dipatok Rp150 Ribu

- Penulis

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Walikota Tasikmalaya (foto: Nanda)

i

Kantor Walikota Tasikmalaya (foto: Nanda)

Tasikmalaya, SekitarKita.id– Sejumlah pedagang yang berjualan di lingkungan Kantor Walikota Tasikmalaya mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum anggota organisasi masyarakat (ormas).

Menurut salah satu pedagang, mereka diminta untuk membayar biaya sewa sebesar Rp150.000 mencapai Rp200.000 oleh oknum berseragam ormas yang diduga bertanggung jawab atas pengelolaan tempat berjualan.

Hendra seorang pedagang kepada tim SekitarKita.id menceritakan bahwa awalnya ia datang ke lokasi untuk dapat mencari tempat berjualan. Saat bertanya-tanya mengenai cara berjualan di sana, ia bertemu dengan seseorang yang mengenakan seragam ormas loreng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut, orang tersebut kemudian meminta sejumlah uang sebagai biaya sewa tempat, yang disebutkan berlaku untuk semua pedagang di kawasan tersebut.

“Awalnya, saya pikir semua pedagang di sini dikenai biaya sewa sebesar Rp150.000. Jadi, saya ikut saja,” tutur pedagang tersebut, Sabtu (12/10/2024).

Tetapi, tutur dia, seiring berjalannya waktu, ia mulai merasa keberatan dengan pungutan tersebut. Pedagang lainnya juga mulai mempertanyakan kebijakan ini, terutama sebab tak ada tanda terima resmi atau kejelasan dari pihak pengelola.

Baca Juga:  Sepeda motor hangus terbakar di Cibitung Bekasi, warga dibuat panik

Hendra mengungkapkan bahwa ia keberatan dengan pungutan sebesar Rp150.000, apalagi tanpa ada penjelasan resmi mengenai dasar hukum dari pungutan tersebut.

“Kalau setengahnya, mungkin saja bisa dipikir-pikir lagi. Tapi kalau sebesar itu, saya merasa berat,” ungkapnya.

Ia mengharapkan ada solusi yang lebih baik bagi para pedagang yang baru memulai usaha.

Pedagang lain yang merasakan hal serupa juga mengeluhkan tidak adanya perlindungan bagi mereka dari pihak keterkaitan.

Mereka merasa tidak dapatkan dukungan yang seharusnya, mengingat rutinitas berjualan mereka dilaksanakan untuk melayani masyarakat lokal, terutama dalam acara-acara besar yang digelar di Tasikmalaya.

Harapan Pedagang ke Depan

Para pedagang berharap agar ke depannya mereka tidak lagi dibebani dengan pungutan liar yang membebani usaha kecil mereka.

Mereka meminta agar pemerintah setempat atau pihak terkait memberikan perlindungan kepada para pedagang yang baru memulai usaha dan mencari nafkah.

“Kami hanya berharap ada kebijakan yang jelas dan tidak ada pungutan-pungutan yang memberatkan, apalagi kalau ini untuk acara yang digelar untuk masyarakat,” tambah salah seorang pedagang.

Baca Juga:  Tumpukan Sampah Liar di Lembang Dibiarkan, Warga Mengeluh

Menurut Hendra, mereka juga membutuhkan bantuan dari pemerintah setempat untuk memastikan bahwa tidak ada lagi oknum yang mengambil keuntungan dari usaha kecil mereka.

Senada dikatakan Ika alias Nanda pedagang lain, ia mengatakan, dugaan pungli ini tidaklah di benarkan oleh UUD yang berlaku.

“Ini jelas pungli, karena saya coba tanya bukti pembayaran oknum itu enggak bisa buktiin, pedagang disini kesal baru di buka lapak sudah dimintain, kami meminta agar oknum ini ditindak tegas sesuai peraturan agar jera,” ungkap Nanda.

Para pedagang berharap pemerintah Kota Tasikmalaya dapat menindaklanjuti keluhan ini dan memberikan solusi yang adil.

“Intinya kami minta pemerintah segera bertindak, karena ini kan acara pesta rakyat harusnya dinikmati oleh rakyat, masalah iuran saya enggak masalah cuman yang masuk akal seperti uang sampah dan keamanan jangan di patok segede gitu ada yang Rp150.000 sampai Rp200.000,” jelasnya.

Dengan adanya laporan ini, diharapkan pemerintah Kota Tasikmalaya segera melakukan tindakan untuk memastikan bahwa para pedagang yang berjualan di lingkungan kantor walikota mendapat perlindungan dan bebas dari pungutan liar yang memberatkan.

Baca Juga:  Singgung MBG, Biro Pers Istana Cabut ID Card Jurnalis CNN, CEO Promedia Angkat Suara 

Source link



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana dkk Tersangka Korupsi Penyimpangan MBG
Lawatan ke Partai Perindo, KPU KBB Beberkan 6 Skema Penambahan Dapil untuk Pemilu 2029
Meriahkan HUT ke-19 KBB, DPRD Sajikan Turnamen Voli Putri dengan Sentuhan Proliga
Pemerintah Buka Suara soal Pencopotan Kepala BGN: Program MBG Tetap Jadi Prioritas
Sahroni Desak Polri dan Kemenag Bentuk Satgas Anti-Kekerasan Seksual di Pesantren
Soroti Tingginya Pengangguran Lulusan SMK, Lestari Moerdijat Dorong Pendidikan Vokasi Lebih Kompetitif
Harga Emas Antam 2 Juni 2026 Turun, Ukuran 0,5 Gram Dijual Mulai Rp1,437 Juta
Polisi Bongkar Video Pocong Viral di Bandung Barat, 5 Pemuda Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:11 WIB

Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana dkk Tersangka Korupsi Penyimpangan MBG

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:58 WIB

Lawatan ke Partai Perindo, KPU KBB Beberkan 6 Skema Penambahan Dapil untuk Pemilu 2029

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:03 WIB

Meriahkan HUT ke-19 KBB, DPRD Sajikan Turnamen Voli Putri dengan Sentuhan Proliga

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:25 WIB

Pemerintah Buka Suara soal Pencopotan Kepala BGN: Program MBG Tetap Jadi Prioritas

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:24 WIB

Sahroni Desak Polri dan Kemenag Bentuk Satgas Anti-Kekerasan Seksual di Pesantren

Berita Terbaru