Tumpukan Sampah Liar di Lembang Dibiarkan, Warga Mengeluh

- Penulis

Selasa, 7 Januari 2025 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SekitarKita.ID– Tumpukan sampah liar ditemukan di lahan kosong yang terletak di RW 02 Desa Gudangkahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Sampah domestik yang menumpuk di area ini sudah berlangsung lama, namun hingga kini belum ada tindakan serius untuk mengatasinya.

Berdasarkan pantauan media pada Selasa (7/1/2025), lokasi tumpukan sampah berada di tebing sekitar puluhan meter.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bau menyengat menyelimuti kawasan tersebut, yang tak jauh dari Jalan Raya Lembang dan permukiman warga.

Keberadaan sampah liar ini ironisnya berdekatan dengan TPS yang sebelumnya disegel oleh Pemkab Bandung Barat melalui Satpol PP, serta berada di bawah RSUD Lembang.

Minim Pengawasan, Sampah Kian Menumpuk

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Gudangkahuripan, Agus Karyana, mengakui bahwa tumpukan sampah liar di lokasi tersebut sudah berlangsung lama.

Ia menyampaikan bahwa sampah-sampah ini kemungkinan besar dibuang oleh warga, namun identitas warga yang membuangnya belum diketahui.

Related Posts

“Iya, sampah yang ada di sana sudah sejak lama. Dibuang oleh warga, tapi tidak tahu warga mana,” kata Agus, Selasa (7/1/2025).

Baca Juga:  Bertolak ke Bandung Barat, Raffi Ahmad Didampingi Jeje Salurkan Bantuan Rutilahu dan Modal Usaha

Agus menambahkan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah untuk menyelesaikan masalah ini.

Dia berencana mengundang para Ketua RW untuk mencari solusi, sekaligus memberikan sosialisasi kepada warga agar tidak membuang sampah sembarangan.

“Nanti kami akan melakukan penataan kawasan, termasuk pembersihan sampah liar. Apalagi sudah ada komplain dari warga sekitar,” ungkapnya.

Warga Mengeluhkan Bau dan Pemandangan Tak Sedap

Sementara itu, Udjang Nurdjaman (47), salah seorang warga setempat, mengaku resah dengan keberadaan tumpukan sampah tersebut.

Meski demikian, ia tidak berani mengeluhkan hal ini langsung kepada aparat desa, karena memahami bahwa pelaku pembuangan sampah adalah warga sekitar.

“Memang betul sudah lama. Saya setiap hari lewat jalan ini, jadi tahu. Harapannya agar segera dibersihkan. Pemilik lahan juga katanya sudah meminta warga agar sampah ini secepatnya dibawa, karena lahannya akan dibangun rumah,” ungkap Ujang.

Permasalahan sampah liar ini menjadi perhatian serius bagi warga Desa Gudangkahuripan. Selain menciptakan bau tak sedap, keberadaan sampah juga mencoreng estetika lingkungan dan berpotensi menimbulkan masalah kesehatan.

Baca Juga:  Lagi Asik Pesta Sabu, Ketua Bawaslu KBB Digerebek Polisi di Cililin

“Warga mengharapkan pemerintah desa dan kabupaten secepatnya turun tangan untuk membersihkan lokasi tersebut serta memberikan solusi jangka panjang,” tandasnya.



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPD IPHI 1987 Jabar Dorong Tata Kelola Organisasi dan Penguatan Profesi Advokat
IPHI 1987 Gelar Rapimnas di HUT ke-39, Regulasi Profesi Advokat Jadi Sorotan
IPHI 1987 Dorong Pembaruan UU Advokat, Maria Salikin: Tingkatkan Profesionalisme Advokat
Wakil Ketua DPR Cucun: PKB Harus Hadir di Tengah Rakyat, 1.000 Rumah Jadi Target Rehabilitasi
Enam Bulan Pascabencana Longsor Pasirlangu Bandung Barat, Nasib Lahan Relokasi dan Petani Masih Menggantung
BOMBER Genap 25 Tahun, Apin Marmot: Bobotoh Adalah Identitas Budaya Jawa Barat
Ribuan Bobotoh Tumplek di GOR Sangkuriang, BOMBER Siapkan Layar Tambahan Final Persib vs Persebaya
Sambut HUT RI ke-81, Kampung Warna-Warni di Padalarang Curi Perhatian, Mural Persib Jadi Ikon Swafoto

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:36 WIB

DPD IPHI 1987 Jabar Dorong Tata Kelola Organisasi dan Penguatan Profesi Advokat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:07 WIB

IPHI 1987 Gelar Rapimnas di HUT ke-39, Regulasi Profesi Advokat Jadi Sorotan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:18 WIB

IPHI 1987 Dorong Pembaruan UU Advokat, Maria Salikin: Tingkatkan Profesionalisme Advokat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:25 WIB

Wakil Ketua DPR Cucun: PKB Harus Hadir di Tengah Rakyat, 1.000 Rumah Jadi Target Rehabilitasi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:13 WIB

BOMBER Genap 25 Tahun, Apin Marmot: Bobotoh Adalah Identitas Budaya Jawa Barat

Berita Terbaru