Sekitar Kita.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB) bersama instansi terkait mulai menggelar uji coba rekayasa lalu melintasi sejumlah ruas jalan di Padalarang.
Langkah ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi di kawasan tersebut. Uji coba ini dimulai pada Selasa (12/10/2024) dan berlangsung selama lima hari hingga Sabtu (14/12/2024).
Rekayasa Lalu Lintas di Tengah Pertumbuhan Ekonomi
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dishub KBB, Fauzan Azima, menjelaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari penataan lalu lintas di kawasan perkotaan Padalarang, yang semakin sibuk seiring dengan pesatnya pertumbuhan ekonomi dan kehadiran Stasiun Kereta Cepat Padalarang.
“Padalarang sudah menjadi sentral perkotaan dengan peningkatan aktivitas ekonomi, Stasiun Kereta Cepat, dan layanan angkutan massal seperti BRT. Rekayasa lalu lintas ini diharapkan dapat meningkatkan kelancaran arus kendaraan di beberapa titik padat,” ujar Fauzan.
Skema Rekayasa Lalu Lintas
Selama uji coba, beberapa ruas jalan akan mengalami perubahan pola lalu lintas. Berikut detail rekayasa yang diterapkan:
1. Simpang Tagog Padalarang
– Skema semi bundaran atau setengah akan diberlakukan untuk mempermudah pengaturan arus kendaraan.
2. Simpang Cihaliwung
– Kendaraan berat, seperti truk, biasanya jalur lurus menuju Stasiun Kereta Cepat kini dialihkan ke Jalan Raya Purwakarta melintasi pasar Tagog Padalarang.
3. Jalan Raya Purwakarta hingga Pasar Tagog Padalarang
– Jalur ini akan diubah menjadi dua arah untuk mendukung kelancaran lalu lintas.
4. Jalan Gedong Lima
– Sebelumnya satu arah, kini menjadi dua arah dengan pengaturan arus kendaraan melalui jalur ruko.
5. Jalan Cihaliwung
– Jalan ini juga akan diberlakukan dua arah untuk memaksimalkan arus kendaraan.
6. Jalan Panaris
– Kendaraan yang menuju Stasiun Kereta Cepat diwajibkan berbelok melalui jalur ruko sebelum masuk ke area stasiun.
Optimalisasi Parkir di Stasiun Kereta Cepat
Fauzan menambahkan, pengaturan parkir di Stasiun Kereta Cepat dan Stasiun Padalarang juga akan disatukan untuk mempermudah akses pengguna.
“Pintu parkir akan disatukan, kecuali untuk bus BRT yang tetap diperbolehkan langsung masuk ke stasiun melalui Jalan Panaris,” jelasnya.
Selama lima hari pelaksanaan, Dishub KBB akan terus menyatukan dampak dari uji coba ini.
Dikatakan Fauzan, evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk memastikan efektivitas rekayasa lalu kecepatan dalam mengurangi kemacetan.
“Jika hasilnya positif, kami akan menetapkan kebijakan ini secara permanen guna mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi di Padalarang,” ujar Fauzan.
“Dengan uji coba ini, Dishub KBB optimis dapat memberikan solusi yang signifikan untuk mengatasi kemacetan dan meningkatkan kenyamanan berkendara di kawasan Padalarang,” tandasnya.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan








