Sekitar Kita.ID – Nasib pilu dialami Entin Kartini (50), warga Kampung Ciburial, RT01/RW01, Desa Cibogo, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Entin harus menjalani operasi bedah pada bagian dubur akibat menderita abses kulit furuncle dan carbuncle of limb atau infeksi kulit yang disebabkan oleh bakteri stafilokokus.
Kondisinya yang semakin memprihatinkan membuatnya dirawat di rumah sakit di bilangan Kecamatan Padalarang, KBB, pada Sabtu, 17 Februari 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kendala Administrasi BPJS
Asep Suparman (62), suami Entin, mengungkapkan bahwa upaya mengurus jaminan kesehatan sudah dilakukan sejak lama. Namun, regulasi yang rumit menyebabkan kendala dalam penanganan operasi istrinya.
“Saya sudah mengurus sejak tahun 2023, tetapi kartu BPJS KIS belum juga aktif. Saat mencoba menggunakan layanan kesehatan di RS wilayah Cimahi, ternyata BPJS tidak bisa digunakan, sehingga pengobatannya tertunda,” ujar Asep.
Selama masa perawatan di rumah, putranya, Andi Supandi (30), berupaya melakukan registrasi ulang melalui operator Desa Cibogo dan kantor BPJS terdekat.
Sayangnya, hasilnya nihil. Akhirnya, Entin dibawa kembali ke RS Kartini Padalarang karena kondisinya memburuk.
Upaya Mencari Bantuan
Andi menjelaskan bahwa sebelumnya ia memiliki BPJS Mandiri dari tempat dirinya bekerja.
Namun, karena lama tidak aktif, mereka harus membayar denda sebesar Rp3 juta agar dapat digunakan kembali.
“KK saya sudah pisahkan sejak tahun 2023, namun saat didaftarkan ulang, KK milik ibu belum muncul di sistem DTKS. Akhirnya saya meminta bantuan salah satu anggota DPRD KBB ibu Nur dan disarankan untuk membawa ke RS Kartini Padalarang yang bisa mengcover pasien BPJS PBI,” jelasnya.
Meskipun jarak antara Lembang dan Padalarang cukup jauh, demi keselamatan sang ibu, mereka tetap menempuh perjalanan tersebut.
“Berkat bantuan anggota DPRD KBB, ibu saya akhirnya bisa mendapatkan perawatan awal pada Minggu (16/02) sambil menunggu aktivasi jaminan kesehatan,” kata dia.
Penggalangan Dana dan Bantuan Pemerintah
Sebagai langkah antisipasi apabila BPJS PBI tetap tidak bisa digunakan, keluarga membuka donasi untuk biaya operasi.
Dalam waktu satu hari, sejak Minggu (16/02) pukul 20.00 WIB hingga Senin (17/02) pukul 12.00 WIB, donasi yang terkumpul mencapai Rp5 juta.
“Alhamdulillah banyak yang mendukung open donasi melalui medsos, termasuk respon cepat dari Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto. Terima kasih banyak,” ujar Andi.
Kisah Entin Kartini menjadi potret perjuangan masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan yang seharusnya dapat diakses dengan mudah.
“Semoga perbaikan sistem dan regulasi dapat terus dilakukan demi kemudahan akses kesehatan bagi seluruh warga Bandung Barat secara luas,” tegasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Sosial KBB, Asep Sahabudin, merespons cepat aduan masyarakat dan langsung berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan KBB untuk penanganan awal.
“Karena pasien tidak terdaftar di DTKS, kami menyarankan pembuatan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dari Desa Cibogo yang ditandatangani oleh pemerintah Kecamatan Lembang sebelum diserahkan ke Dinkes. Dari Dinsos, kami bantu untuk menyetujui,” ungkap Asep.
Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan KBB, dr. Ridwan Abdullah Putra, langsung melakukan verifikasi data UHC BPJS agar Entin bisa segera menjalani operasi.
“Sudah ACC Dinkes KBB dan sedang dalam proses verifikasi data UHC BPJS,” ujar Ridwan
Manfaat Program UHC BPJS
Sekedar informasi, UHC BPJS adalah program jaminan kesehatan yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk seluruh masyarakat dengan manfaat sebagai berikut:
– Meningkatkan akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
– Mengurangi beban finansial akibat biaya pengobatan yang tinggi.
– Meningkatkan kualitas hidup dengan layanan kesehatan yang lebih baik.
– Mengurangi ketimpangan kesehatan antara masyarakat kurang mampu dan yang lebih mampu.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan








