SEKITARKITA.id – PT Namasindo Plas Kabupaten Bandung Barat (KBB) tengah menjadi sorotan publik usai persoalan keterlambatan pembayaran upah karyawan mencuat ke permukaan.
Perusahaan manufaktur kemasan plastik yang dikenal memproduksi botol untuk industri air minum dalam kemasan ini kini berada di ujung tanduk.
Perusahaan yang berdiri sejak 2001 dan pernah merajai pasar plastik PET nasional ini, dilaporkan mengalami kesulitan finansial hingga berdampak pada aktivitas produksi dan kesejahteraan karyawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua PUK FSPMI PT Namasindo Plas, Yandi Setiawan, mengungkapkan, produksi di pabrik telah terhenti sejak dua bulan terakhir.
Ia menjelaskan, aliran listrik ke pabrik disebut tidak aktif dan sebagian besar karyawan dirumahkan hampir seluruh departemen tanpa kepastian.
“Perusahaan Danone Aqua putus kontrak sehingga berdampak pada pembayaran upah pekerja PT Namasindo Plas ini,” kata Yandi kepada Sekitarkita.id, Jumat (31/10/2025), saat aksi pasang tenda di depan pabrik.
Ia menyebut pemutusan kontrak tersebut, ditambah kondisi ekonomi global dan persaingan pasar, menjadi pemicu memburuknya kondisi perusahaan.
“Selama dirumahkan, tidak ada kepastian dari manajemen. Kami akhirnya mendirikan tenda sebagai bentuk perjuangan buruh,” ujarnya.
Dikatakan Yandi, sekitar 500–600 pekerja tercatat bekerja di perusahaan tersebut. Dari jumlah itu, lebih dari 270 anggota FSPMI dikabarkan belum menerima gaji.
Ia merinci, upah yang tertunggak bervariasi antara 1 hingga 2,5 bulan, dengan kisaran, operator Rp4 juta – Rp4,5 juta per bulan, Golongan lain Rp4,5 juta – Rp5 juta per bulan.
“Baru dibayar Rp1,5 juta dari total tunggakan. Janji pelunasan akhir Oktober tidak terealisasi,” ujar Yandi.
Selain itu, buruh juga menyoroti status BPJS Ketenagakerjaan yang diduga belum dibayarkan perusahaan.
Para buruh kini melakukan aksi kemanusiaan dengan mendirikan tenda di depan pabrik selama 10 hari, dijaga bergantian 24 jam untuk memastikan tidak ada tindakan sepihak dari perusahaan, termasuk kemungkinan pengosongan mesin produksi.
“Kami all out. Ini simbol perjuangan hidup para pekerja. FSPMI menuntut, pelunasan upah tertunggak, pemulihan dan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan dan Kepastian pemanggilan kembali pekerja,” ungkapnya.
“Kami punya keluarga yang harus makan. Kami hanya menuntut hak dasar kami sebagai pekerja,” sambung Yandi.
Informasi terkait hubungan kontrak dengan pihak eksternal merupakan pernyataan dari narasumber serikat buruh. Pihak perusahaan dan pihak terkait lain masih dalam upaya konfirmasi lebih lanjut.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan








