SEKITARKITA.id – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mulai serius membangun sistem pelestarian naskah kuno dengan menargetkan verifikasi satu naskah kuno resmi pada tahun 2026.
Langkah tersebut menjadi awal penyelamatan warisan sejarah dan budaya Sunda yang selama ini masih banyak tersimpan di tangan masyarakat.
Komitmen itu disampaikan Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bandung Barat, Heri Partomo, S.IP, usai kegiatan Sosialisasi Naskah Kuno Tahun 2026 di Homestay Guapawon, Kecamatan Cipatat, Kamis (21/5/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Heri, hingga saat ini belum ada naskah kuno di Kabupaten Bandung Barat yang telah terdokumentasi maupun terverifikasi secara resmi oleh pemerintah daerah.
Padahal, banyak manuskrip peninggalan leluhur yang diduga memiliki nilai sejarah tinggi masih tersimpan di lingkungan masyarakat.
“Target kami tahun 2026 minimal ada satu naskah kuno yang berhasil diverifikasi dan divalidasi secara resmi. Ini menjadi langkah awal membangun sistem penyelamatan naskah kuno di Bandung Barat,” ujar Heri.
Ia menjelaskan, kegiatan sosialisasi tersebut digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga naskah kuno sebagai sumber sejarah, pengetahuan, budaya, dan identitas daerah.
Sebanyak 80 peserta mengikuti kegiatan tersebut, terdiri dari budayawan, pemangku adat, kuncen, tokoh agama, tokoh masyarakat, fasilitator perpustakaan desa, hingga pemerhati budaya dari berbagai wilayah di Kabupaten Bandung Barat.
Dalam kegiatan itu, para peserta mendapatkan edukasi mengenai nilai historis naskah kuno, teknik perawatan, dokumentasi, hingga prosedur pelaporan agar manuskrip peninggalan masa lalu dapat didata secara resmi oleh pemerintah.
Kegiatan juga menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Kepala Bidang Kebudayaan pada Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan Kabupaten Bandung Barat, Filolog Sunda dari Pusat Budaya Sunda Universitas Padjadjaran (Unpad), serta pegiat naskah kuno dari Paguyuban Pancanakah Kabupaten Bandung.
Heri mengatakan, masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya naskah kuno maupun cara penyimpanan yang benar. Akibatnya, sejumlah dokumen bersejarah berpotensi rusak bahkan hilang.
“Jangan sampai kita kehilangan jejak sejarah hanya karena naskah kuno tidak dirawat dengan baik. Di dalamnya tersimpan informasi penting mengenai adat istiadat, sejarah lokal, hingga perjalanan peradaban masyarakat Sunda,” katanya.
Ia menegaskan, proses verifikasi dan validasi naskah kuno dilakukan bersama lembaga yang memiliki kewenangan di bidang kebudayaan.
Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bandung Barat juga bekerja sama dengan Bidang Kebudayaan untuk memastikan keaslian serta nilai penting setiap naskah yang ditemukan.
Selain pemaparan materi, kegiatan sosialisasi turut diisi diskusi interaktif mengenai inventarisasi, penyelamatan, serta pelestarian naskah kuno agar keberadaannya tetap terjaga untuk generasi mendatang.
“Program ini pertama kali dilaksanakan di Bandung Barat. Kami berharap ke depan pelestarian naskah kuno dapat berjalan lebih terstruktur dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat,” pungkas Heri.
Melalui program tersebut, Pemkab Bandung Barat berharap terjalin sinergi antara pemerintah, akademisi, komunitas budaya, dan masyarakat dalam menjaga naskah kuno sebagai bukti autentik sejarah serta kekayaan budaya Sunda.








