Ringkasan Berita:
- Diskusi mengenai skema pembayaran utang proyek Whoosh memakai APBN masih berlangsung
- Presiden Prabowo menegaskan bahwa dana yang diperoleh dari pengembalian korupsi akan digunakan untuk membantu melunasi utang Whoosh.
AdinJavaMulai Oktober 2025, masyarakat dihebohkan oleh rencana pembayaran utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh).
Situasi ini muncul akibat pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menolak memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membayar utang proyek Whoosh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Purbaya berpendapat bahwa pembayaran utang kereta cepat ke Tiongkok melalui China Construction Financial institution (CDB) seharusnya dilakukan oleh BPI Danantara Indonesia.
Alasannya, Danantara mempunyai kemampuan sebab menerima deviden dari seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Tetapi kemudian, Presiden Prabowo Subianto justru setuju memakai APBN untuk membayar cicilan utang kereta cepat Whoosh.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pembahasan mengenai skema pembayaran utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh dengan memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih dalam proses.
“Masih dalam pembahasan,” tutur Airlangga di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025).
Airlangga menyampaikan, sementara waktu dirinya belum dapat memastikan rencana tersebut sebab masih perlu dibahas dengan kementerian keterkaitan dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
“Kita segera akan membahasnya nanti, tentu akan membicarakan secara teknis antar kementerian serta dengan solusi bersama Danantara,” ungkapnya saat diwawancarai di kantornya, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Tetapi, ketika ditanya lebih lanjut apakah anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) akan digunakan untuk melunasi utang Whoosh, Airlangga enggan memberikan jawaban.
Proyek KCJB yang dijalankan dengan nama Whoosh kini menghadapi utang yang cukup besar.
Perusahaan Kereta Api Indonesia (KAI) bersama tiga perusahaan milik negara (BUMN) lainnya harus segera menanggung kerugian sesuai dengan bagian saham masing-masing di PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), konsorsium yang mengelola proyek tersebut.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa pemerintah akan mendapatkan manfaat dari dana negara yang berasal dari hasil pengembalian kasus korupsi untuk melunasi utang proyek Whoosh.
“Uangnya ada. Uang yang sebelumnya dikorupsi (setelah diambil negara) saya hemat. Saya tidak memberi kesempatan. Jadi, saudara saya meminta bantuan saya semua. Jangan beri kesempatan kepada para koruptor itu untuk berkeliaran. Nanti uangnya akan sejumlah besar untuk kita. Untuk seluruh rakyat,” tutur Prabowo saat meresmikan Stasiun Tanah Abang Baru, Selasa (4/11/2025).
Prabowo juga menekankan bahwa seluruh dana negara berasal dari pajak yang dibayarkan oleh rakyat.
Menurutnya, bantuan harga tiket kereta cepat merupakan wujud tanggung jawab pemerintah dalam menyediakan transportasi terjangkau bagi rakyat.
Opsi Pembayaran Bertahap
Selain mendapatkan manfaat dari dana hasil pengembalian korupsi, opsi lain yang dibahas adalah pelunasan utang secara bertahap. Sistem ini melibatkan pembayaran sekitar Rp 1,2 triliun setiap tahunnya.
“Saya telah mempelajari permasalahannya. Tak ada masalah, saya akan bertanggung jawab nanti, semuanya akan selesai,” tutur Prabowo.
Beban Utang Whoosh
Berdasarkan laporan keuangan mencapai 30 Juni 2025 (tidak diaudit) yang tersedia di situs resmi KAI, anak perusahaan KAI, PT PSBI, merasakan kerugian sebesar Rp 4,195 triliun selama tahun 2024. Rata-rata, konsorsium BUMN Indonesia menderita kerugian sekitar Rp 11,49 miliar setiap hari dari proyek KCJB.
Kerugian terus berlanjut pada tahun ini. Hingga semester pertama tahun 2025, PSBI mencatat kerugian sebesar Rp 1,625 triliun.
KAI menjadi pemegang saham terbesar di PSBI dengan proporsi 58,53 persen, sesuai dengan tugas yang diberikan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Tiga anggota konsorsium lainnya yaitu PT Wijaya Karya (Wika) dengan kepemilikan saham sebesar 33,36 persen, Jasa Marga sebesar 7,08 persen, dan PTPN VIII sebesar 1,03 persen.(*)
Artikel ini telah diterbitkan di Kompas.com dan Kompas.com.








