SEKITARKITA.id – Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail memaparkan Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD KBB, Senin (17/11/2025).
Dalam penyampaiannya, Jeje menegaskan bahwa RAPBD 2026 merupakan bagian dari tahun kedua pelaksanaan RPJMD 2025–2029 dengan visi AMANAH (Agamis, Maju, Adaptif, Nyaman, Aspiratif, dan Harmonis).
Pemerintah daerah mengusung tema pembangunan, “Peningkatan Akses Infrastruktur Pelayanan Dasar dan Pelayanan Publik untuk Meningkatkan Ekonomi Daerah.”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jeje menyebut bahwa RAPBD 2026 dirancang untuk memperkuat fungsi alokasi, distribusi, serta stabilisasi fiskal guna memastikan pembangunan berjalan berkelanjutan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam paparannya, Bupati Jeje merinci struktur RAPBD 2026 sebagai berikut, untuk Pendapatan Daerah, Rp 2,87 Triliun. Terdiri dari, PAD Rp 1,04 triliun, Pendapatan Transfer, Rp 1,83 triliun.
Jeje menyoroti tingginya ketergantungan pada pendapatan transfer yang mencapai 63,64%, sementara kontribusi PAD masih di angka 36,36%.
“Belanja Daerah Rp 2,90 Triliun. Dengan komponen, belanja operasi Rp 2,15 triliun, belanja modal? Rp 211 miliar, belanja transfer Rp 496 miliar dan belanja tidak terduga, Rp 37,90 miliar,” jelas Jeje.
Ia menyebut, Defisit Rp 25,96 Miliar, Defisit ini direncanakan ditutup melalui pembiayaan daerah dan penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.
Jeje mengungkapkan adanya potensi tantangan fiskal yang cukup serius. Berdasarkan Surat Kementerian Keuangan Nomor S-62/PK/2025, terdapat indikasi penurunan pendapatan transfer hingga Rp 360,32 miliar.
“Ini menuntut kita untuk melakukan penyesuaian belanja daerah secara cermat dan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Ia meminta DPRD dan perangkat daerah melakukan pembahasan mendalam agar stabilitas keuangan daerah tetap terjaga tanpa mengganggu prioritas pembangunan, terutama di sektor infrastruktur dasar dan pelayanan publik.
Dalam sidang paripurna tersebut, Jeje juga mengajukan Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2016 mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Ia menjelaskan, raperda ini disusun untuk, menyesuaikan regulasi daerah dengan kebijakan nasional terbaru, mendukung penyederhanaan birokrasi, meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, Mengakomodasi dinamika kebutuhan kelembagaan sepanjang 2016–2025.
“Penataan kembali kelembagaan menjadi penting agar organisasi pemerintah lebih responsif terhadap dinamika pelayanan dan beban kerja,” ungkap dia.
Selain itu, Jeje Ritchie turut mengajukan Raperda Penanaman Modal sebagai langkah strategis untuk meningkatkan daya saing investasi di Kabupaten Bandung Barat.
“Urgensi Penyusunan Raperda Penanaman Modal, mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis investasi produktif, memberikan kepastian hukum bagi investor, memperluas lapangan kerja, mengoptimalkan potensi pariwisata, UMKM, perdagangan, industri, dan jasa, menyesuaikan regulasi daerah dengan UU Cipta Kerja dan OSS-RBA,” paparnya.
“Arah Pengaturan dalam Raperda, Tata kelola perizinan dan non-perizinan, Hak, kewajiban, dan perlindungan investor, Insentif dan kemudahan berusaha, pengawasan dan pengendalian investasi, kemitraan antara investor dan UMKM lokal, investasi yang berkelanjutan secara sosial, ekonomi, dan lingkungan,” sambung Jeje.
Jeje berharap kehadiran regulasi ini dapat meningkatkan peringkat kemudahan berusaha dan memperkuat posisi Bandung Barat sebagai daerah yang kondusif untuk investasi.
Di akhir pidatonya, Bupati Jeje menegaskan kembali komitmen pemerintah daerah dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang efisien dan berdaya saing.
“RAPBD dan Raperda yang kami ajukan ini merupakan wujud komitmen kami untuk menghadirkan pemerintahan yang efisien, responsif, dan berdaya saing,” terang Jeje menandaskan.
Rapat Paripurna selanjutnya dilanjutkan dengan pembahasan oleh Badan Anggaran dan komisi-komisi DPRD KBB.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan








