Pelaku Pemerkosaan Balita di KBB Divonis 12 Tahun, Korban Jalani Operasi Kedua di RSHS Bandung

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: @suarajatimpos

i

foto: @suarajatimpos

SEKITARKITA.id – Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali mengguncang publik. Pelaku pemerkosaan balita di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Wahyudin Ibrahim (55), resmi divonis 12 tahun penjara dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Bale Bandung pada Senin (20/4/2026).

Pendamping korban dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) KBB, Deden Irwan, mengungkapkan bahwa majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan pemerkosaan terhadap korban yang masih berusia 3,6 tahun.

“Selain pidana penjara, pelaku juga diwajibkan membayar restitusi kepada korban sebesar Rp6 juta,” kata Deden pada Rabu 22 April 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sisi lain, keluarga korban belum memberikan tanggapan atas putusan tersebut. Fokus utama saat ini adalah pemulihan kondisi korban yang masih membutuhkan penanganan medis intensif.

Korban dijadwalkan menjalani operasi kedua di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung (RSHS). Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami gangguan serius pascakejadian.

Hasil biopsi menunjukkan adanya tumor jenis Inflammatory Myofibroblastic Tumor (IMT) di area kandung kemih. Meski tergolong tidak ganas, tumor ini berisiko tinggi jika tidak ditangani secara menyeluruh.

Baca Juga:  IJTI Cimahi-Bandung Barat Dorong Jurnalisme Positif untuk Dunia Pendidikan

Operasi pertama yang dilakukan pada 1 April 2026 belum berhasil mengangkat seluruh jaringan tumor karena ukuran yang cukup besar dan kesulitan teknis saat tindakan medis.

“Jika tidak diangkat total, tumor ini berpotensi tumbuh kembali dan menimbulkan rasa sakit serta perdarahan,” jelas Deden.

Tim medis RSHS merekomendasikan operasi lanjutan guna mengangkat sisa jaringan tumor. Namun, tindakan tersebut masih menunggu persetujuan keluarga yang tengah melakukan diskusi internal.

“Tindakan operasi akan dilakukan setelah ada persetujuan dari pihak keluarga,” tambahnya.

Kasus ini sebelumnya viral di media sosial setelah wali korban mengadukan kejadian tersebut kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melalui Instagram.

Dalam unggahan tersebut, kondisi korban disebut sangat memprihatinkan, baik secara fisik maupun psikologis.

foto: @suarajatimpos
foto: @suarajatimpos

Merespons hal itu, Dedi Mulyadi memastikan pemerintah akan memberikan pendampingan penuh hingga proses pemulihan korban selesai.

Deden menambahkan bahwa pihak PPPA KBB telah menerima laporan kasus sejak Oktober 2025 dan terus memberikan pendampingan dari sisi medis, psikologis, hingga hukum.

Namun hingga kini, kondisi korban belum sepenuhnya pulih dan masih mengalami trauma serta rasa sakit berkepanjangan.



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

Diduga Lalai, Truk Tangki Hantam Angkot yang Berhenti di Cipatat—11 Orang Terluka
Bupati Bandung Barat Prioritaskan Infrastruktur 2026, Perbaikan Jalan dan Jembatan Jadi Fokus Utama
Capaian Pajak KBB 2026 Melejit Rp183 Miliar, PBB Masih Terseok
HUT Kabupaten Bandung ke-385 Jadi Momentum Aksi Nyata: Dadang M Naser Ajak Warga Fokus Rawat Lingkungan
Tak Punya SLF, Satpol PP KBB Siap Matikan Operasional Tower Protelindo di Padalarang
Skandal Pencatutan Nama Prabowo Subianto, DPRD KBB Sebut PT Protelindo Bohongi Publik
Sorotan Publik Menguat, DPRD KBB Usulkan Stop Sementara Aktivitas Tower PT Protelindo
Jeje Alami Kecelakaan, Diduga Rem Blong Truk Box Container Hantam Pembatas Jalan di KBB

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 14:20 WIB

Diduga Lalai, Truk Tangki Hantam Angkot yang Berhenti di Cipatat—11 Orang Terluka

Rabu, 22 April 2026 - 10:37 WIB

Bupati Bandung Barat Prioritaskan Infrastruktur 2026, Perbaikan Jalan dan Jembatan Jadi Fokus Utama

Rabu, 22 April 2026 - 08:08 WIB

Pelaku Pemerkosaan Balita di KBB Divonis 12 Tahun, Korban Jalani Operasi Kedua di RSHS Bandung

Senin, 20 April 2026 - 20:00 WIB

Capaian Pajak KBB 2026 Melejit Rp183 Miliar, PBB Masih Terseok

Jumat, 17 April 2026 - 07:54 WIB

Tak Punya SLF, Satpol PP KBB Siap Matikan Operasional Tower Protelindo di Padalarang

Berita Terbaru

Kantor Bapenda KBB (foto: Abdul Kholilulloh)

Bandung Barat

Capaian Pajak KBB 2026 Melejit Rp183 Miliar, PBB Masih Terseok

Senin, 20 Apr 2026 - 20:00 WIB