Pelaku Pemerkosaan Balita di KBB Divonis 12 Tahun, Korban Jalani Operasi Kedua di RSHS Bandung

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: @suarajatimpos

i

foto: @suarajatimpos

SEKITARKITA.id – Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali mengguncang publik. Pelaku pemerkosaan balita di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Wahyudin Ibrahim (55), resmi divonis 12 tahun penjara dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Bale Bandung pada Senin (20/4/2026).

Pendamping korban dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) KBB, Deden Irwan, mengungkapkan bahwa majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan pemerkosaan terhadap korban yang masih berusia 3,6 tahun.

“Selain pidana penjara, pelaku juga diwajibkan membayar restitusi kepada korban sebesar Rp6 juta,” kata Deden pada Rabu 22 April 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sisi lain, keluarga korban belum memberikan tanggapan atas putusan tersebut. Fokus utama saat ini adalah pemulihan kondisi korban yang masih membutuhkan penanganan medis intensif.

Korban dijadwalkan menjalani operasi kedua di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung (RSHS). Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami gangguan serius pascakejadian.

Hasil biopsi menunjukkan adanya tumor jenis Inflammatory Myofibroblastic Tumor (IMT) di area kandung kemih. Meski tergolong tidak ganas, tumor ini berisiko tinggi jika tidak ditangani secara menyeluruh.

Baca Juga:  Soal pembangunan Fly Over Tegal Gede Cikarang, massa mahasiswa geruduk Dinas DSDABMBK

Operasi pertama yang dilakukan pada 1 April 2026 belum berhasil mengangkat seluruh jaringan tumor karena ukuran yang cukup besar dan kesulitan teknis saat tindakan medis.

“Jika tidak diangkat total, tumor ini berpotensi tumbuh kembali dan menimbulkan rasa sakit serta perdarahan,” jelas Deden.

Related Posts

Tim medis RSHS merekomendasikan operasi lanjutan guna mengangkat sisa jaringan tumor. Namun, tindakan tersebut masih menunggu persetujuan keluarga yang tengah melakukan diskusi internal.

“Tindakan operasi akan dilakukan setelah ada persetujuan dari pihak keluarga,” tambahnya.

Kasus ini sebelumnya viral di media sosial setelah wali korban mengadukan kejadian tersebut kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melalui Instagram.

Dalam unggahan tersebut, kondisi korban disebut sangat memprihatinkan, baik secara fisik maupun psikologis.

Baca Juga:  Soal kisruh LAKI KBB Vs Pj Bupati Arsan Latif, Ketua Fraksi Demokrat klaim DPRD tak akan bentuk Pansus
foto: @suarajatimpos
foto: @suarajatimpos

Merespons hal itu, Dedi Mulyadi memastikan pemerintah akan memberikan pendampingan penuh hingga proses pemulihan korban selesai.

Deden menambahkan bahwa pihak PPPA KBB telah menerima laporan kasus sejak Oktober 2025 dan terus memberikan pendampingan dari sisi medis, psikologis, hingga hukum.

Namun hingga kini, kondisi korban belum sepenuhnya pulih dan masih mengalami trauma serta rasa sakit berkepanjangan.



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kades Akui Tak Ada Anggaran, Warga Bandung Barat Swadaya Perbaiki Jalan, Terkumpul Rp40 Juta
Skandal ASN KBB Live TikTok Minta Fee 1 Persen, Bupati Jeje Perintahkan Inspektorat Periksa IYP
Carut Marut Bandung Barat, P4KBB Bocorkan PR Besar: PAD, Infrastruktur hingga Flyover Cimareme
DPD IPHI 1987 Jabar Dorong Tata Kelola Organisasi dan Penguatan Profesi Advokat
IPHI 1987 Gelar Rapimnas di HUT ke-39, Regulasi Profesi Advokat Jadi Sorotan
Raffi Ahmad Puji Jeje Ritchie Ismail, Tapi Ingatkan: Tak Ada Superman dalam Pemerintahan
IPHI 1987 Dorong Pembaruan UU Advokat, Maria Salikin: Tingkatkan Profesionalisme Advokat
P4KBB Sentil Pemkab Bandung Barat: Tekanan Fiskal Jangan Jadi Alasan Abaikan Layanan Publik

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:23 WIB

Kades Akui Tak Ada Anggaran, Warga Bandung Barat Swadaya Perbaiki Jalan, Terkumpul Rp40 Juta

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Skandal ASN KBB Live TikTok Minta Fee 1 Persen, Bupati Jeje Perintahkan Inspektorat Periksa IYP

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:16 WIB

Carut Marut Bandung Barat, P4KBB Bocorkan PR Besar: PAD, Infrastruktur hingga Flyover Cimareme

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:36 WIB

DPD IPHI 1987 Jabar Dorong Tata Kelola Organisasi dan Penguatan Profesi Advokat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Raffi Ahmad Puji Jeje Ritchie Ismail, Tapi Ingatkan: Tak Ada Superman dalam Pemerintahan

Berita Terbaru