SEKITARKITA.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat terus melakukan berbagai upaya pemulihan pascabencana longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua.
Bantuan pangan telah disalurkan, benih pertanian dibagikan, bahkan rehabilitasi kawasan mulai dilakukan melalui penyebaran bibit tanaman menggunakan drone di area pertanian yang terdampak.
Namun, enam bulan setelah bencana terjadi, persoalan paling mendasar justru belum menemukan titik terang, yakni kepastian lahan relokasi dan masa depan ratusan petani yang kehilangan sumber penghidupan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Longsor Pasirlangu terjadi pada 24 Januari 2026 setelah hujan berintensitas tinggi mengguyur kawasan tersebut.
Bencana itu menyebabkan puluhan rumah tertimbun, ratusan warga mengungsi, serta menimbulkan puluhan korban jiwa meninggal dunia dan kerusakan yang sangat besar.
Di balik berbagai bantuan yang telah diberikan pemerintah, warga terdampak masih menghadapi ketidakpastian mengenai tempat tinggal dan lahan pertanian pengganti. Kondisi ini dinilai menghambat pemulihan ekonomi masyarakat yang selama bertahun-tahun menggantungkan hidup dari sektor hortikultura.
Hingga kini, ratusan petani di Pasirlangu belum mengetahui apakah mereka dapat kembali menggarap lahan yang terdampak longsor atau harus meninggalkan kawasan tersebut untuk selamanya.
Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bandung Barat, sekitar 30 hektare lahan pertanian terdampak longsor. Luasnya kerusakan membuat pemerintah belum berani mengambil keputusan sebelum hasil kajian teknis dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) diterbitkan.
Kepala DKPP Bandung Barat, Lukmanul Hakim, mengatakan pemerintah daerah masih menunggu hasil kajian tersebut sebagai dasar menentukan langkah penanganan berikutnya.
“Kami masih menunggu hasil kajian dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait kondisi lahan pertanian yang terdampak longsor,” ujar Lukman kepada wartawan dirilis, Jumat (7/8/2026).
Selama proses itu berlangsung, pemerintah memilih fokus pada penanganan jangka pendek. Bersama Badan Pangan Nasional dan Kementerian Pertanian, bantuan pangan telah diberikan kepada warga terdampak.
“Kami dari Pemkab Bandung Barat telah menyalurkan berbagai sarana produksi berupa benih cabai rawit, mentimun, tomat, bibit alpukat, hingga mulsa plastik kepada sejumlah kelompok tani,” katanya.
Meski demikian, Lukman menilai bantuan tersebut belum menyentuh akar persoalan. Benih dan sarana produksi tidak dapat dimanfaatkan secara optimal selama lahan yang seharusnya digunakan untuk bercocok tanam belum dipastikan aman dan layak digunakan kembali.
Hasil pengamatan awal menunjukkan sebagian lahan mengalami kerusakan cukup berat. Selain berpotensi menurunkan produktivitas pertanian, kondisi tersebut juga dinilai membahayakan keselamatan petani apabila aktivitas budidaya dipaksakan dilakukan sebelum ada kepastian teknis.
Sebagai bagian dari pemulihan lingkungan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Dinas Kehutanan mulai melakukan rehabilitasi kawasan melalui penyebaran benih tanaman keras menggunakan drone di area yang sulit dijangkau. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan vegetasi sekaligus mengurangi risiko bencana serupa di masa mendatang.
Di sisi lain, Pemkab Bandung Barat juga tengah menyiapkan skenario relokasi lahan pertanian. Kawasan yang dinilai tidak lagi layak untuk budidaya hortikultura direncanakan dikembalikan menjadi kawasan hutan produktif dengan komoditas seperti durian, kopi, dan berbagai tanaman keras lainnya.
“Petani akan difasilitasi memperoleh lahan pengganti agar tetap dapat melanjutkan aktivitas bertani,” ungkap Lukman.
Namun hingga memasuki bulan keenam pascabencana, rencana tersebut masih sebatas pembahasan. Sejumlah rapat koordinasi telah digelar bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dinas Kehutanan, Pertamina, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Pelaksanaan relokasi pun masih menunggu keputusan dan arahan dari Gubernur Jawa Barat.
“Harapan kami relokasi ini bisa segera terealisasi. Karena lahan itu adalah sumber mata pencaharian masyarakat. Kalau terlalu lama, kami khawatir akan muncul masyarakat miskin baru akibat kehilangan pekerjaan,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa penanganan pascabencana longsor Pasirlangu Bandung Barat tidak cukup hanya diukur dari banyaknya bantuan yang disalurkan. Yang jauh lebih penting adalah seberapa cepat negara mampu mengembalikan ruang produksi masyarakat agar roda ekonomi kembali bergerak.
Enam bulan merupakan waktu yang panjang bagi petani yang hidup dari hasil panen. Ketika lahan masih belum memiliki kepastian, bukan hanya musim tanam yang hilang, tetapi juga pendapatan, harapan, dan masa depan ratusan keluarga.
Jika proses relokasi terus berlarut, ancaman yang dihadapi bukan lagi sekadar dampak longsor, melainkan lahirnya kantong-kantong kemiskinan baru akibat lambannya kepastian kebijakan.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : liputan







