SEKITARKITA.id – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengambil langkah strategis untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas selama periode mudik dan balik Lebaran 2026.
Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah penghentian sementara operasional sejumlah angkutan tradisional dan angkutan kota di beberapa titik yang dinilai rawan kemacetan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat, Mochamad Ridwan Evi, mengatakan kebijakan tersebut diberlakukan guna menjaga kelancaran arus kendaraan, khususnya di jalur-jalur utama yang kerap mengalami peningkatan volume lalu lintas saat momen Lebaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Langkah ini merupakan upaya untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan selama arus mudik dan balik Lebaran, terutama di kawasan yang menjadi titik kemacetan,” ujar Ridwan.
Ia menjelaskan, penghentian operasional sementara salah satunya diberlakukan bagi angkutan tradisional delman yang beroperasi di kawasan Padalarang.
Tercatat sebanyak 10 kusir delman diminta menghentikan aktivitas menarik penumpang selama tujuh hari, mulai 18 Maret 2026.
Sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah, para kusir delman tersebut mendapatkan kompensasi sebesar Rp200 ribu per hari selama masa penghentian operasional.
“Selama tujuh hari mereka tidak beroperasi dan diberikan kompensasi Rp200 ribu per hari, sehingga total yang diterima masing-masing kusir mencapai Rp1,4 juta,” jelasnya.
Ridwan menuturkan, delman yang terdampak kebijakan ini merupakan angkutan tradisional dengan rute Pasar Tagog menuju Babakanloa Permai (Baloper) di wilayah Padalarang.
Sebelumnya, Dishub KBB telah memasang rambu pembatasan operasional delman yang hanya diperbolehkan beroperasi hingga kawasan Purabaya sebagai langkah untuk mengurangi kepadatan di Jalan Raya Padalarang.
Namun, di lapangan masih ditemukan kusir yang menarik penumpang hingga Pasar Tagog.
“Kami sudah melakukan pendekatan persuasif serta memberikan pemahaman kepada para kusir agar ikut mendukung kelancaran arus lalu lintas selama momen Lebaran,” katanya.
Selain delman, penghentian sementara operasional juga diberlakukan terhadap sejumlah angkutan kota yang melintasi kawasan wisata Lembang.
Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan wisatawan yang biasanya meningkat selama libur Lebaran.
Adapun tiga trayek angkot yang dihentikan sementara yakni rute Cisarua–Lembang, Lembang–Cikole, serta Maribaya–Cibodas.
Ridwan menambahkan, sebanyak 259 orang yang terdiri dari pengemudi dan pemilik angkot menerima kompensasi dari kebijakan tersebut.
“Total penerima kompensasi ada 259 orang, terdiri dari 190 pengemudi dan 69 pemilik angkot. Masing-masing mendapatkan kompensasi sebesar Rp1 juta,” pungkasnya.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan








