KBB | SEKITARKITA.id — Program revitalisasi sejumlah Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, yang dilaksanakan melalui skema swakelola tengah menjadi sorotan.
Program yang semestinya membuka ruang pemberdayaan masyarakat serta menggerakkan perekonomian lokal itu diduga justru dikendalikan oleh pihak tertentu.
Sejumlah kepala sekolah dan komite sekolah yang terlibat sebagai pelaksana swakelola disebut tidak memiliki keleluasaan dalam menentukan pengadaan material maupun tenaga kerja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan informasi dan penelusuran awal, sejumlah pihak yang terlibat dalam program tersebut mengeluhkan pola pengadaan material yang dinilai terpusat.
Material utama pembangunan, termasuk rangka baja ringan, disebut didatangkan melalui satu pemasok yang berbasis di luar KBB. Begitu pula dengan tenaga kerja atau operator yang mengerjakan pembangunan di sejumlah sekolah.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana kewenangan sekolah dan komite sebagai pelaksana swakelola dalam menentukan kebutuhan serta pengadaan barang dan jasa.
Sejumlah kepala sekolah dan ketua komite yang ditemui mengaku berada dalam posisi sulit.
Di satu sisi, mereka memiliki tanggung jawab administratif terhadap pelaksanaan program, namun di sisi lain mengaku tidak sepenuhnya memiliki kendali terhadap material maupun tenaga kerja yang masuk ke lokasi proyek.
Pola tersebut juga menuai keberatan dari sejumlah pelaku usaha dan suplier lokal di Bandung Barat.
Mereka mempertanyakan minimnya keterlibatan pengusaha lokal dalam program revitalisasi sekolah yang nilai anggarannya mencapai miliaran rupiah tersebut.
Menurut salah seorang perwakilan suplier lokal KBB yang meminta identitasnya dirahasiakan, program pemerintah semestinya memberikan efek ekonomi bagi masyarakat di daerah tempat proyek dilaksanakan.
“Anggaran pendidikan yang sejatinya berputar di wilayah program untuk mendongkrak ekonomi lokal justru diboyong habis ke Bogor. Pengusaha lokal hanya jadi penonton di rumah sendiri, dampak fiskal daerah zonk,” ujarnya.
Sorotan lainnya berkaitan dengan material yang digunakan dalam pembangunan.
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, terdapat dugaan material baja ringan yang digunakan di sejumlah lokasi belum memenuhi standar yang dipersyaratkan.
Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui pemeriksaan dokumen spesifikasi teknis maupun pengujian material.
Jika terbukti, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut administrasi pengadaan, tetapi juga berkaitan dengan aspek kualitas dan keselamatan bangunan sekolah yang digunakan oleh para siswa.
Persoalan semakin berkembang dengan munculnya dugaan adanya pihak tertentu yang mengatur pengadaan material sekaligus tenaga kerja di sejumlah lokasi.
Pola tersebut oleh sejumlah pihak di lapangan disebut menyerupai “swakelola rasa kontraktor”, karena sekolah dan komite sebagai pelaksana disebut tidak memiliki keleluasaan dalam menentukan penyedia material maupun pekerja.
Dalam penelusuran di wilayah Cililin dan sekitarnya, salah seorang sumber yang mengetahui proses pengadaan menyebut hampir seluruh kebutuhan pembangunan berasal dari pihak yang sama.
“Sadayana ti Pa Aji. Sadayana barang ti Pa Aji, dugi ka nu ngadamelna,” ungkap sumber tersebut.
Jika diterjemahkan, pernyataan itu berarti seluruh material hingga pekerja bangunan disebut berasal dari pihak yang sama.
Namun, keterangan tersebut masih merupakan pernyataan sumber di lapangan dan belum menjadi kesimpulan bahwa telah terjadi monopoli atau pelanggaran dalam proses pengadaan.
Redaksi juga memperoleh informasi mengenai dugaan adanya keterkaitan suplier dengan jaringan usaha pemborongan yang disebut-sebut memiliki hubungan dengan oknum anggota DPR RI fraksi Partai NasDem.
Informasi tersebut menjadi salah satu bagian yang tengah ditelusuri lebih lanjut oleh redaksi.
Hingga saat ini, belum terdapat bukti yang dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya keterlibatan oknum anggota DPR RI tersebut dalam pengondisian proyek revitalisasi sekolah.
Karena itu, informasi mengenai dugaan afiliasi tersebut perlu dikonfirmasi kepada seluruh pihak yang disebut agar pemberitaan tidak berhenti pada informasi sepihak.
Kepsek dan Komite Disebut Berada dalam Posisi Sulit
Sejumlah pihak yang mengetahui pelaksanaan program menilai posisi kepala sekolah dan komite menjadi persoalan penting untuk diperiksa.
Sebab, apabila sekolah dan komite secara administratif tercatat sebagai pelaksana swakelola, maka perlu dipastikan apakah mereka benar-benar memiliki kewenangan dalam perencanaan, pemilihan material, pengadaan, hingga pengawasan pekerjaan.
Persoalan tersebut juga penting dilihat dari aspek pertanggungjawaban.
Apabila terjadi persoalan kualitas bangunan atau administrasi di kemudian hari, pihak yang tercatat secara formal sebagai pelaksana dapat dimintai pertanggungjawaban meskipun dalam praktiknya kewenangan mereka diduga terbatas.
Kamil Fitria Bantah Terlibat
Sementara itu, Kamil Fitria membantah tudingan maupun isu yang mengaitkan dirinya dengan pengondisian proyek revitalisasi sekolah di KBB.
Ia menegaskan tidak memiliki peran atau keterlibatan langsung dalam pengaturan suplier maupun intervensi terhadap komite sekolah.
Bantahan tersebut menjadi bagian penting dalam pemberitaan agar informasi mengenai dugaan pengondisian proyek tidak hanya berasal dari satu pihak.
Dinas Pendidikan KBB Diminta Buka Mekanisme Pengadaan
Dugaan tersebut kini menyisakan sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab oleh pihak terkait, khususnya mengenai mekanisme pelaksanaan swakelola program revitalisasi sekolah di KBB.
Di antaranya, bagaimana mekanisme pemilihan penyedia material, apakah sekolah dan komite memiliki kebebasan menentukan kebutuhan, bagaimana standar spesifikasi material ditetapkan, serta bagaimana pengawasan terhadap kualitas pekerjaan dilakukan.
Transparansi juga diperlukan terkait alasan penggunaan pemasok dari luar daerah apabila terdapat pelaku usaha lokal yang memiliki kemampuan menyediakan material maupun jasa yang dibutuhkan.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih melakukan penelusuran terhadap dokumen administrasi, spesifikasi teknis, proses pengadaan, serta kondisi material di sejumlah sekolah penerima program.
Redaksi juga tengah meminta konfirmasi resmi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat dan pihak terkait lainnya untuk memperoleh penjelasan mengenai mekanisme, pengawasan, serta pertanggungjawaban program revitalisasi sekolah tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Bandungkita.id







